Sabtu, 31 Desember 2016

ISLAM DAN PLURALITAS


Kehidupan ini selalu menunjukkan kondisi yang beragam. Keberagaman dalam kehidupan menunjukkan bahwa dunia dari kehidupan di dalamnya masih pada kondisi normal. Keberagaman dalam wadah kehidupan bak taman indah yang ditumbuhi beranekaragam tumbuhan dan bunga-bunga. Keberagaman menjadi indah apabila bisa tertata dengan baik sebagaimana juga keberagaman akan memperlihatkan keindahan yang eksotik jika bisa di hargai oleh setiap kelompok yang ada.
Keberagama atau pluralitas dalam kehidupan beragama tentu sedikit menumbuhkan fenomena yang menarik untuk di teropong lebih dekat lagi. Terdapat sejumlah persoalan yang perlu dicermati manakala agama bersinggunggan dengan pluralitas sosial, dari mulai politik, adat dan ekonomi. Krisis jati diri bangsa yang paling mencekam muncul dalam sikap antipluralisme dikalangan sekelompok anak bangsa.
Sebagian besar masyarakat terutama kelompok-kelompok dominan, masih memahami prinsip-prinsip pluralisme dan multikulturalisme (M Dawan R, 2010). Mereka bahkan curiga dan merasa menghadapi ancaman. Padahal justru kecurigaan dan kekhawatiran inilah yang menimbulkan konflik dan aksi-aksi kekerasan yang cukup marak di Indonesia akhir-akhir ini. Melihat beberapa kejadian belakngan yang timbul di tanah air, maka perlu mengangkat kembali pemahaman terhadap pluralitas di Indonesia sebagai satu wujud kesatuan dan merupakan asset bangsa yang berperan besar dalam proses pembangunan dan pencapaian tujuan dan cita-cita bangsa.
Untuk itulah dalam kesempatan ini akan di jabarkan apa itu sebenarnya pluralitas, yang memiliki artian adalah paham yang berkaitan dengan mentoleransi segala adanya keanekaragaman yang meliputi peradaban, agama, pikiran, perbedaan agama serta adanya perbedaan budaya. Tujuan pluraliatas adalah untuk mengakuai adanya sebuah kebenaran yang di yakini oleh masing masing pihak.
Pluralitas atau Pluralisme berasal dari kata plural dan isme, plural yang berarti banyak (jamak), sedangkan isme berarti paham. Jadi pluralisme adalah suatu paham atau teori yang menganggap bahwa realitas itu terdiri dari banyak substansi.
Dalam perspektif ilmu sosial, pluralism yang meniscayakan adanya diversitas dalam masyarakat memiliki dua ‚wajah‛, konsesus dan konflik. Consensus mengandaikan bahwa masyarakat yang memiliki latar belakang yang berbeda-beda itu akan survive (bertahan hidup) karena para anggotanya menyepakati hal-hal tertentu sebagai aturan bersama yang harus ditaati, sedangkan teori konflik justru memandang sebaliknya bahwa masyarakat yang berbeda-beda itu akan bertahan hidup karena adanya konflik. Teori ini tidak menafikkan adanya keharmonisan dalam masyarakat. Keharmonisan terjadi bukan karena adanya kesepakatan bersama, tetapi karena adanya pemaksaan kelompok kuat terhadap yang lemah.
Pluralitas merupakan realitas sosiologi yang mana dalam kenyataannya masyarakat memang plural. Plural pada intinya menunjukkan lebih dari satu dan isme adalah sesuatu yang berhubungan dengan paham atau aliran. Dengan demikian pluralisme adalah paham atau sikap terhadap keadaan majemuk atau banyak dalam segala hal diantaranya sosial, budaya, politik dan agama.
Pluralisme agama bisa dipahami dalam tiga sudut pandang. Pertama, sosial yaitu‛ semua agama berhak untuk ada dan hidup‛ artinya semua umat beragama sama-sama belajar untuk toleran, dan menghormati iman atau kepercayaan dari setiap penganut agama. Kedua, etika atau moral yaitu ‚ semua umat beragama memandang bahwa moral atau etika dari masing-masing agama bersifat relative dan sah‛ apabila umat beragama menganut pluralisme agama dalam nuansa atis, maka didorong untuk tidak menghakimi penganut agama lain. Ketiga teologi filisofis yaitu ‚ agama-agama pada hakekatnya setara, sama-sama benar dan sama menyelamatkan‛ artinya semua agama menuju pada ketuhanan yang maha esa. Dengan demikian, yang dimaksud ‚pluralism agama‛ adalah suatu pemahaman bahwa semua agama mempunyai eksistensi hidup saling berdampingan, saling bekerjasama dan saling berinteraksi antara satu agama dengan agama yang lain. Atau disebut juga suatu sikap mengakui, menghargai, menghormati, memelihara keadaan yang bersifat plurar baik itu suku, etnis maupun agama.
Kemudian dalam ilmu politik melahirkan ilmu tentang kedaulatan, pertama paham teokrasi yakni kedaulatan ditangan Tuhan, kedua paham demokrasi yakni bahwa kedaulatan ditangan masyarakat atau rakyat,ketiga paham teo-demokrasi teori ini dikemukakan oleh Abdul A’la, teori ini ingin menggabungkan teori di atas. Artinya meskipun pengelolaan di negara adalah ditangan rakyat, namun rakyat tidak boleh lepas dari nilai-nilai ketuhanan. Dan konsekuensi lebih lanjut dari cara pandang adalah bahwa sumber legitimasi, referensi dan rujukan keagmaaan yang memuat pesan-pesan moral kemanusiaan universal harus menjadi dasar prinsip bagi seluruh cara pandang pikiran, konsep, interpretasi, tafsir , perjuangan, kerja dan semua aktifitas manusia didunia. 
Dalam masyarakat plural yag ditengarai dengan kehadiran bersama perbedaan dan keragaman, kebebasan beragama atau berkepercayaan dapat didefinisikan meliputi dua kategori sebagai berikut:
1.      Kebebasan beragama : perbedaan dan keragaman agama-agama yang hidup bersama dan berdampingan tercakup dalam definisi kebebasan beragama. Agama-agama tersebut diperkenankan untuk dipeluk dan diyakini secara bebas oleh setiap individu yang memilihnya menjadi pegangan hidup.
2.      Kebebasan berkepercayaan : merupakan istilah yang merujuk kepada pandangan hidup-pandangan hidup atau posisi non keagamaan atau sekuler yang tercakup dalam kebebasan berkepercayaan.
Sebagai bangsa yang plural dan multi kultural, keberislaman seseorang tidak cukup hanya melihat segala persoalan kehidupan dari perspektif individu dan teologis. Kehidupan masyarakat yang beragam suku, agama maupun etnis akan mengalami keharmonisan dan damai jika setiap individu menghargai entitas apapun yang dimiliki orang lain. Proses penghargaan ini akan nyata tidak lain agar keberagamaan yang diyakini tidak sampai pada terjadinya titik klimak klaim kebenaran dari orang lain dan selanjutnya berujung pada usahanya sesalu menang sendiri.
Dalam masyarakat yang beragam budaya, suku dan agama keharusan mengedepankan kesamaan adalah sebuah keniscayaan dari pada selalu mencari perbedaan. Modal ini cukup efektif sehingga nilai-nilai budaya dan agama ditempatkan dalam posisinya sebagai motivasi bagi upaya membangun sebuah pluralitas dan multikultural yang merupakan asset bangsa.
Prinsip-prinsip pluralisme dianggap dapat menjawab permasalahan dalam melawan keterasingan jiwa masyarakat modern karena tekanan kapitalisme. Dengan demikian, ide pluralisme berkembang seiring dengan perkembangan situasi dan kondisi yang melingkupinya. Berangkat dari pemikiran tersebut, dapat dipahami bahwa pluralism merupakan suatu pandangan yang meyakini akan banyak dan beragamnya hakikat realitas kehidupan, termasuk realitas keberagaman manusia. Sehingga pluralisme agama dapat diartikan sebagai sikap dan pandangan bahwa hakikat agama di dunia ini tidak hanya satu, tetapi banyak atau beragam
Menurut Kang Jalal, ada tiga persepketif dalam memandang islam: Fiqhi, Siyasi, dan Madani. Islam Fiqhi adalah memandang ajaran islam sebagi kumpulan hukum, peraturan dan petunjuk praktis untuk kehidupan manusia sehari-hari. Islam Siyasi memandang ajaran islam sebagai ideology untuk menegakkan kekuasaan Tuhan dimuka bumi. Sedangkan islam Madani berusaha menampilkan islam yang diterima oleh masyarakat kontemporer yang pluralistic. Jika islam Fiqhi bersifat sektarian, islam Siyasi bersiat eksklusif, maka islam madani bersifat inklusif dan pluralistik. Islam Madani hadir untuk menyabarkan kasih kepada seluruh umat manusia, “Rahmatan lil alamin”. Tujuan nabi Muhammad SAW di ututus di dunia ini menjadi rahmat bagi semua, sebagaimana dinyatakan dalam al-Qur’an yang artinya:
“tidaklah kami mengutus Engkau (Muhammad) kecuali menjadi rahmat bagi seluruh alam” (Qs. Al Anbiya [21]: 107)
Berdasarkan ayat tersebut rasul di utus sebagai rahmat bagi segenap alam. Sedangkan dalam hadits tujuan rasul di utus adalah untuk menyempurnakan akhlak. Kedua tujuan tersebut memiliki kesamaan, yaitu menjadi rahmat bagi seluruh alam, karena ketika manusia menjadi subjek atau khilaah fil ardhi memiliki akhlak yang mulia, maka tentunya akan membawa rahmat bagi dirinya, orang lain, dan alam semesta. Rahmat adlah kelembutan hati sehingga cenderung untuk mengasihi orang lain. Namun rahmat Allah adalah kebaikan, bukan kelembutan hati, karena Allah terbebas dari sifat makhlukNya.
Dalam al-Qur’an kata rahmat ini selain dihubungkan dengan rasul SAW, sebagaimana ayat di atas orang-orang mukmin, agama, al-Qur’an, juga terutama dengan Allah sendiri. Melekatnya sifat-sifat itu pada  disifati adalah menunjukkan mulianya sesuatu yang disifatinya, yaitu Allah, Nabi, al-Qur’an, agama dan orang-orang mukmin. Rupanya pesannya bagi kita adalah hendaklah kita semua memiliki dan mnebarkan rasa kasih sayang tersebut, sebagaimana sifat dan tujuan rasulullah di utus. Dan rahmat adalah esensi dari dua nama Allah yang masyhur yakni ar-Rahman-arRahim (Maha pengasih dan Maha penyayang) yang harus diteladani oleh manusia. Karenanya tidak heran bila tujuan rasulullah di utus itu adalah sebagai rahmat bagi seluruh alam yang sejalan dengan sifat Allah, alQur’an, agama sendiri dan orang-orang mukmin.
Lalu apa bentuk dari kasih sayang yang sangat mendalam dari Allah melalui rasulNya itu sejauh mana ruang lingkup kasih sayang itu? Dan apa yang dimaksud “seluruh alam” dalam konteks ayat diatas? Menurut as-Sarbashy, bahwa yang dimaksud kasih sayang itu adalah nabi menjadi sebab untuk mendapatkan rahmat, kebahagiaan, dan petunjuk bagi setiap yang berakal dan yang mengharapkannya. Adapun ruang lingkupnya adalah meliputi orang-orang kafir, mukmin, dan mkhluk Allah yang lainnya. Rahmat bagi orang kafir adalah berupa penangguhan siksanya kela dihari kiamat, tidak seperti umat-umat sebelum ini yang di azab langsung di dunia. Sedangkan yang dimaksud dengan seluruh alam itu adalah meliputi alam dunia dan akhirat. Rahmat di akhirat bagi orang mukmin adalah berupa pahala yang besar karena telah mengikuti ajarannya.
Bentuk kasih sayang Allah kepada manusia adalah anugerah berupa iman, wahyu, akal dan alam semesta sebagai sarana penghidupan di dunia. Dengan akalnya manusia diberi kebebasan dalam beragama. Dengan akal dan wahyu yang disampaikan oleh para nabi, manusia menegakkan amar ma’ruf nahi munkar. Dalam pelaksanaan amar ma’ruf nahi munkar itu islam menentukan syarat dan aturan sehingga tidak terjebak pada tindakan kekerasan. Syarat yang dimaksud adalah:
Pertama, amar ma’ruf nahyi munkar tidak boleh dilakukan secara semena-mena oleh orang awam tanpa ilmu, karena selain hal itu bisa mengakibatkan kesalahan, baik dalam teori maupun prakteknya juga akan menjadi kontraproduktif. Alih-alih mau mendakwahkan islam sebagai agama yang suci dan agung malah mencemarkan atau merendahkannya islam itu sendiri.
Kedua,  amar ma’ruf nahyi munkar harus dilakukan semata-mata karena Allah SWT dan untuk ketinggian agama Allah.
Ketiga, amar ma’ruf nahyi munkar dilakukan dengan penuh kasih sayang, tidak kasar dan keras kepala.
Keempat, amar ma’ruf nahyi munkar hendaklah dilakukan dengan penuh kesabaran.
Kelima, hendaklah diamalkan terlebih dahulu sebelum diperintahkannya kepada orang lain, agar tidak menjdi bahan ejekan dan diperolok-olokkan.
Dalam kaitannya denga islam sebagai agama yang toleran, begitu pula sejarah islam telah memebuktikan model pendidikan yang multi cultural, sebagaimana yang terjadi pada masa khalifah AlMa’mun tahun (813- 833 masehi) Muhammad ibn Musa al_-Hawarizmi (780-850 masehi) dan al-Kindi (809-866 masehi). Konsep pendidikan multi cultural ini telah dikenal pada zaman Al-Ma’mun pada institusi pendidikan islam Bayt al-Hikmah, Masjid, Halaqah, Maktab, Ribath dan Majelis.
Indonesia adalah bangsa yang terdiri dari berbagai macam kultur,, etnik dan agama. Demikian pula islam sebagai agama mayoritas di Indonesia merupakan salah satu agama  ditengah-tengah pluralitas agama-agama lain. Kemudian secara consensus para tokoh agama dan bangsa pada waktu itu sepakat untuk hidup bersama dan berdampingan dalam satu wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hingga sampai sekarang ini, yang lebih dikenal dengan lambang Bhineka Tunggal Ika (berbeda-beda tetapi tetap satu tujuan). Dasar keberadaan konstitusi itu adalah kesepakatan umum atas persetujuan diantara mayoritas rakyat mengenai bangunan yang diidealkan berkenaan dengan Negara.
Dalam UUD 1945 mengenai pluralisme agama terdapat pada pasal 29 ayat 1 dan 2 yang berbunyi: “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha ESA” Dan “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-maisng dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaan itu.” Adapun mengenai kebebasan berserikat dan berkumpul terdapat pada pasal 28, yang berbunyi: “ kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
Keberadaan konstitusi oleh rakyat diperlukan oleh rakyat agar kepentingan mereka dapat dilindungi atau dipromosikan melalui pembentukan dan penggunaan mekanisme yang disebut Negara.
Mengenai kapan sejarah awal mula masuknya islam ke Indonesia, terdapat tiga teori yang terkenal, yaitu: teori Makkah, teori Gujarat (India) dan Persia. Manurut teori pertama, yang dikemukakan oleh Crawford, Islam dibawa dan datang dari Makkah, yaitu pada abad ke 7 M, jauh lebih awal daripada teori yang keduan dan ketiga, yaitu Gujarat dan Persia pada abad ke 13 M. Buya Hamka, seorang ulama dan sekaligus sejarawan Islam Indoneisa termasuk yang meyakini teori ini, dengan alasan bahwa pada abad ke 7 ini di pusat kerajaan Sriwijaya telah dijumpai perkampungan-perkampungan pedagang Arab.
Menurut teori kedua, Islam berasal dari Gujarat. Pendapat ini dikemukakan oleh Mouquette, ilmuan Belanda, yang menyatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia sekitar abad ke 13 sampai 14 Masehi. Hal ini didasarkan pada adanya tulisan batu nisan yang ditemukan di Samudra Pasai, Aceh Timur, pada batu nisan tersebuttertulis tulisan angka “17 Djulhijah 831 atau 21 september 1428 M”. ini identic dengan natu nisan yang ditemukan di makam Maulana Malik Ibrahim (822 H atau 119 M) di Gresik, Jawa Timur. Juga ditemukannya batu isan Malik al-Saleh, Raja Samudra Pasai, yang berangkat tahun 698 atau 1297 M. menurut Pijnappel, batu nisan-batu nisan tersebut sam adengan batu nisan yang ada di Cambay, Gujarat. Kedua tempat itu sama-sama menganut mazhab Syafi’i. Demikian pula menurutnya, para pembawa Islam di Indonesia berasal dari Gujarat dan Malabar. Sedangkan menurut Morrison dan Arnold bahwa Islam di Indonesia dibawa oleh orang-orang Coromandel dan Malabar. Selain sumber batu nisan diatas , sumber lainnya didapat dari tulisan Marcopolo, pedagang Venesia, yang singgah di Sumatera dalam perjalanan pulang dari Cina pada tahun 1292. Disana disebutkan bahwa Perlak merupakan kota Islam.
Menurut teori yang ketiga, Islam di Indonesia berasal dari Persia, pada abad ke 1 M. Menurut Husein Djajadiningrat ini didasarkan pada adanya persamaan kultur dan budaya Persia di Indonesia, anara lain tradisi 10 Muharam dan pengaruh bahasa yang dipakai di Indonesia. Sebutan alfabetis huruf arab alif, be, te, tse dan seterusnya yang dikenal dalam ejaan Arab Sunda dan istilah harakat jabar, jeer, dan pees adalah semuanya merupakan bahsa Persi. Keamaan kultur dan budaya tersebut sampai sekarang melekat dikalangan Islam NU yang mayoritas di Indonesia. Tidak heran bila KH. Abdurahman Wahid menyatakan bahwa NU adalah model Islam Syiah kulural tanpa Imamah. Maksudnya adalah ada kesamaan kultur dan budaya antara Islam dikalangan NU dengan Islam Syiah di Persia tau Iran sekarang.
Islam sejak awal kedatangannya di Indonesia mewakili tradisi dan budaya unggul lintas etnis. Bahkan Islam diterima sebagai agama pribumi menggantikan posisi Hindu dan Budha tanpa benturan yang berarti. Berikut ini adalah gambaran tentang Islam sebagai agama mayoritas di Indonesia dari pemeluk-pemeluk agama lainnya, sebagaiman dapat dilihat pada table berikut ini.
Kehadiran Islam ini telah lama di Indonesia serta dianut oleh mayoritas Bangsa Indonesia, sebagaimana terlihat pada table diatas. Karenanya, telah memengaruhi khazanah budaya bangsa Indonesia, misalnya : Pernikahan, seni, hukum, pemikiran,organisasi dan politik bernegara. Dimanapun Islam berada selalu dapat berkompromi baik dengan kultur local, nasional, maupun internasional.

SUMBER/REFERENSI:
Fadlullah (editor). 2016. Khazanah Peradaban Islam Nusantara. Serang: Tiara Kerta Jaya


DIAGNOSTIKA KESULITAN BELAJAR DAN REMEDIAL TEACHING


Pendidikan merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.  Dalam proses belajar mengajar tersebut yang menjadi objeknya adalah siswa atau peserta didik. Proses belajar mengajar dalam sebuah pendidikan bertujuan untuk mendidik, membimbing dan mengarahkan siswanya sesuai dengan tujuan pendidikan tersebut agar tercapainya tujuan pendidikan nasional.
Terlepas dari itu semua, untuk mewujudkan pelaksanaan pendidikan tersebut maka diperlukan suatu sistem bimbingan belajar untuk mengatasi setiap permasalahan yang menjadi sebuah kesulitan belajar siswa dalam proses pembelajaran tersebut, dan untuk mengatasi permasalahan yang dialami siswa tersebut yaitu dengan mendiagnostik kesulitan yang dialami siswa serta melaksanakan remedial teaching kepada siswa yang mengalami kesulitan belajar.
Pengertian Diagnostik Kesulitan Belajar
Kata diagnostik merupakan istilah yang lazim dipakai dalam medis. Misalnya, bagaimana hasil diagnose dokter terhadap penyakit kamu? Secara umum diagnose sebagai proses pencarian, atau pemeriksaan. Kalau dikaitkan dengan kesulitan belajar, maka akan dippahami upaya pencarian atau pemerikaan terhadap kesulitan belajar yang dialami siswa.
Secara  jelas dan detil Thorndike dan Hagen (Makmun, 2005) mengartikan diagnosis sebagai berikut :
1)      Upaya atau proses menemukan kelemahan atau penyakit (wauknes,disace) apa yang dialami seseorang dengan melalui pengujian dan studi yang seksama mengenai gejala-gejalanya (symptons).
2)      Studi yang seksama terhadap fakta tentang suatu hal untuk menemukan karakteristik atau kesalahan-kesalahan dan sebagainya yang esensial.
3)      Keputusan yang dicapai setelah dilakukan suatu studi yang seksama atau gejala-gejala atau fakta tentang suatu hal.
Kesulitan belajar merupakan terjemahan dari istilah learning disability. Terjemahan tersebut sesungguhnya kurang tepat karena learning artinya belajar, dan disability artinya ketidakmampuan. Sehingga terjemahan yang benar adalah ketidakmampuan belajar, akan tetapi istilah kesullitan belajar sudah umum dipahami.
Kesulitan belajar yang dipahami disini bukanlah kesulitan belajar khusus, sebagaimana yang dikemukakan oleh The united States Office of Education (USOE) 1997, bahwa “Kesullitan belajar khusus adalah suatu gangguan dalam satu yang mencakup pemahaman dan penggunaan bahasa ujaran atau tulisan. Gangguan tersebut mungkin menampakan diri dalam bentuk keslitan mendengarkan, berpikir, berbicara, membaca, menulis, mengeja, atau berhitung. Batasan tetrsebut mencakup kondisi seperti gangguan perseptual, luka pada otak, disleksia, dan afasia yang dimaksud disini adalah kesulitan belajar yang dimaksud disini adalah kesulitan belajar sebagaimana yang yang disimpulkan oleh Abin Syamsudin Makmun (2005), bahwa seorang siswa diduga mengalami kesulitan belajar kalau yang bersangkutan tidak berhasil mencapai taraf kualifikasi hasil belajar tertentu (berdasarkan ukuran criteria keberhasiloan seperti yang dinyatakan dalam TIK atau ukurn tingkat kapasitas atau kemampuan dalam program pelajaran time allowed dan atau tingkat perkembangannya)
Jika dihubungkan pemahaman diagnostik/diagnosis dengan kesulitan belajar siswa maka dipahami, bahwa diagnostic keslitan belajar merupakan upaya yang dilakukan dengan penuh seksama untuk mencari kelamahan-kelamahan yang dialami peserta didik dalam pembelajaran, sehingga emudahkan untuk untuk mencarikan solusinya.
Produser dan Teknik Diagnostik Kesulitan Belajar
Rose dan Stanley (1956; Makmum, 2005) menggariskan tahapan-tahapan diagnosis (the levels of diagnosis) sebagai berikut :
a)      Who are the pupils having trouble? Siapa-siapa siswa atau peserta didik yang menglami gangguan.
b)      Where are the errors located? Dimanakah kelemahan-kelemahan itu dapat dilokalisasikan? Dibagian mana kelemahan itu muncul. Kkalau terkait dengan pembelajaran, pada mata pelajaran (mapel) apa?
c)      Why are the errors accur? Mengapa kelemahan itu terjadi? Mengapa siswa bias bermasalah dengan mata pelajaran itu?
d)      What remedies are suggested? Penyembuhan-penyembuhan apakah yang disarankan? Jika telah ditemukan siapa siswa yang bermasalah, apa masalahnya, kemudian mengapa bermasalah, maka selanjutnya adalah mencarikan upaya-upaya penyembuhan-penyembuhan.
e)      How can errors be prevented? Bagaimana kelemahan0kelemahan iyu dapat dicegah? Pada langkah ke lima ini merupakan upaya tau tindakan preventif agar tidak muncul lagi kelemahan itu.
Sementara Burton (1952) menggariskan agak lain, yaitu berdasarkan kepada teknik dan instrumen yang digunakan dalam pelaksanaannya sebagai berikut :
a)        General diagnosis, pada tahap ini lazim dipergunakan untuk evaluasi dan pengukuran psikologis dan hasil belajar, sasarannya untuk menemukan siapakah siswa yang diduga mengalami kelemahan tersebut.
b)        Analystic diagnostic, pada tahap ini yang lazim digunakan adalah tes diagnostik. Sasarannya untuk menegtahui dimana letak kelemahan tersebut.
c)        Psychological diagnosis, pada tahap ini terkait dengan instrument apa yang dipakai atau digunakan antara lain :
1)        Observation (observasi)
2)        Analysis of written work (analisis karya tulis)
3)        Analysis of oral reponses and accounts of prosedurs (analisis proses dan respon lisan)
4)        Analysis of objectives record of various types (analisis terhadap berbagai catatan objektif
5)        Interviews (wawancara)
6)        Laboratory and clinical methodesi (pendekatan labaratis dan klinis dan
7)        Case studies (studi kasus)
Berikut akan dijelaskan secara rinci bagaimana bentuk implementasi dari prosedur atau teknik yang telah dijelaskan di atas.
Pertama, yang menjadi perhatian pertama kita pada tahap ini adalah mencari siswa yang bermasalah (mempunyai kelemahan dalam belajar). Untuk melihat ini diantaranya :
a)      Melihat ril nilai siswa pada mata pelajaran tertentu. Mata pelajaran mana yang nilainya tidak sesuai dengan standar kelulusan yang telah ditetapkan dalam setiap mata pelajaran.
b)      Nilai rata-rata siswa jika dibandingkan dengan nilai rata-rata yang lain. Permasalahan yang ditemukan pada langkah pertama ini bias muncul dalam bentuk individu atau kelompok (kelas).
Kedua, ketika permasalahan sudah ditemukan dan siswa yang telah mengalami masalah itu ditemukan, maka dicari akar permasalahannya, kenapa nilai sisa tidak bagus? Apakah faktor penyebab dari siswa sendiri, atau justru dari gurunya. Tentunya jawaban akan diperoleh dengan baik, jika komunikasi yang baik bias dibangun dengan siswa tersebut.
Ketiga, stelah ditemukian permasalahn dan faktor penyebabnya, maka langkah selanjutnya mencarikan alternatif solusi. Solusi mana yang cocok untuk siswa tersebut. Alternatif solusi ini tergantung seberapa besar problem dan faktor yang menyebabkan siswa gagal dalam belajar (kesulitan belajar) pada mata pelajaran tertentu. Pada akhirnya ditemukan alternative solusi yang tepat sehingga problem bias diatasi.
Remedial Teaching
            Remedial banyak dipahami oleh sebagian pendidik, sebagai upaya pengulangan kembali ujian atau tes yang gagal. Jika kosnep ini dipakai, maka nilai siswa tidak akan berubah, karena tetap diadakan ujian itu kembali.
            Remedial teaching (pengajaran remedial) sebenarnya adalah bagian dari pendekatan yang digunakan untuk menangani siswa yang memiliki kesulitan belajar, siswa yang bermasalah dalam mata pelajaran tertentu. Adanya penanganan baru dari guru dengan menciptakan kondisi yang baru memberikan harapan pada siswa untuk meningkatnya prestasi akademiknya, sehingga sesuai dengan tuntutan kualifikasi yang diharapkan.
            Sebagaimana dijelaskan, bahwa remedial teaching merupakan bagian dari usaha penanganan bagi siswa, maka pendekatan, strategi dan teknik yang digunakan tentunya juga akan berbeda.
            Dalam konteks konsep dasar diagnostic dan pengajaran remedial, akan merujuk pada program remedial yang dijelaskan oleh Abin Syamsudin, M (2005). Ross dan Stanley menjelaskan bahwa, tindakan strategis yang bisa dilakukan adalah secara kuratif dan preventif, Dinkmeyer & Caldwel (dalam bukunya Develompental counseling) menambahkan bahwa hal itu dapat dilakukan dengan upaya yang bersifat pengembangan (developmental).
1.      Strategi dan teknik pendekatan Pengajaran Remedial yang Bersifat Kuratif
Tindakan pengajaran remedial dikatakan bersifat kuratif kala dilakukan setelah program belajar mengajar diselenggarakan.Tindakan ini didasarkan atas kenyataan empirik bahwa ada seseorang atau sejumlah orang bahkan mungkin sebagian besar atau seluruh anggota kelas/kelompok belajar dapat dipandang tidak mampu menyelesaikan PBM secara sempurna. Sasaran pokok dari tindakan ini agar :
1)      Siswa yang prestasinya jauh sekali dari batas kriteria keberhasilan minimal, diusahakan pada suatu saat tertentu dapat memadai kriteria minimal tersebut
2)      Siswa yang sedikit masih kurang atau bahkan telah tinggi sekalipun prestasi yang dari ukuran kriteria keberhasilan minimal, pada suatu saat tertentu dapat lebih disempurnakan atau diperkaya, bahkan mungkin ditingkatkan kepada program yang tinggi lagi.
Agar tercapai program atau sasaran pokok ini ada beberapa teknik pendekatan yang bisa digunakan,yaitu; repetition (pengulangan), enrichment  (pengayaan), reinforcement (pengukuhan) serta, acceleration (percepatan).
Pengulangan (repetition);
Selain dengan upaya diagnostiknya, pengulangan dapat terjadi pada beberapa tindakan, yaitu; a) pada setiap akhir jam pertemuan tertentu, b) pada setiap akhir unit (satuan bahan) pelajaran tertentu, c) ada akhir setiap satuan program studi (triwulan/semesteran/ tahunan)
Pelaksanaan pengajaran remedial mungkin diberikan dan diorganisasikan: a) secara perorangan (individual) kalau ternyata siswa yang memerlukan bantuan itu jumlahnya terbatas; b) secara kelompok (pers group), kalau ternyata terdapat sejumlah siswa yang mempunyai jenis/lokasi/sifat kesalahan atau kesulitan bersama; bukan mustahil terjadi juga dalam bidang studi tertentu dialami kelas secara keseluruhan.
            Waktu dan cara pelaksanaan remedial ada beberapa kemungkinan yaitu;
a)      Diadakan pada jam pertemuan kelas biasa berikutnya; kalau sebagian besar atau seluruh anggota kelas mengalami kesulitan yang serupa, dimana; 1) bahan dipresentasikan  kembali dengan penjelasannya,  baik sebagian atau keseluruhan dari bahan jam pertemuan terdahulu, 2) diadakan latihan/penugasan/soal kembali yang bentuknya sejenis dengan tugas/tugas/soal terdahulu, dan 3) diadakan pengukuran dan penilaian kembali untuk mendeteksi hasil peningkatan kearah kriteria keberhasilan yang diharapkan.
b)      Diadakan diluar jam pertemuan biasa, misalnya; 1) diadakan jam pelajaran tambahan pada hari/jam tertentu, kalau yang mengalami kesulitan itu hanya seseorang/sejumlah orang tertentu, kalau yang mengalami kesulitan itu hanya seseorang/sejumlah orang tertentu (umpamanya, pada hari, sehabis jam pelajaran biasa, waktu istirahat untuk siswa dan lain sebagainya), 2) diberikan dalam bentuk pekerjaan rumah (home work) dengan diperiksa kembali hasil pekerjaan oleh guru.

c)      Diadakan kelas remedial (khusus bagi siswa siswi tertentu yang mengalami kesulitan belajar tertentu dimana; 1) siswa lain belajar dalam kelas yang biasa; sedangkan, 2) siswa tertentu belajar dengan mendapatkan bimbingan khusus dari guru yang sama atau guru bidang studi sampai yang bersangkutan mencapai tingkat penguasaan (level of mastery) untuk dapat bersama dengan teman-temannya dikelas biasa.

d)     Diadakan pengulangan secara total, kalau ternyata siswa yang bersangkutan prestasinya sangat jauh dari batas kriteria keberhasilan minimal dalam hampir keseluruhan program (komponen bidang studinya); secara konvensionak kita kenal sebagai tinggal kelas.
Pengayaan dan pengukuhan (enrichment and reinforcement)
Layanan pengulangan ditunjukkan pada siswa yang mempunyai kelamahan yang sangat mendasar, sedang pengayaan diarahkan untuk siswa yang memiliki kelemahan ringan, bahkan secara akademik sangat kuat.
Materi program pengayaan bisa bersifat; a) ekivalen (horizontal) dengan program PBM utama sehingga nilai bobot kreditnya dapat diperhitungkan bagi siswa yang bersangkutan atau sekedar, 2) suplementar terhadap program PBM utama, dengan tidak menambah kredit tertentu, yang penting dapat meningkatkan penguasaan pengetahuan dan keterampilan siswa.
Teknik pelaksanaanya bisa melalui tugas pekerjaan rumah, atau berupa soal yang dikerjakan di dalam kelas pada jam pelajaran itu juga, sementara yang lain mengerjakan program PBM utamanya.
Percepatan (accelation)
Percepatan merupakan alternatif lain yang dapat diberikan kepada kasus berbakat, tetapi menunjukan kesulitan psikososial atau egoemosional. Kelas akselerasi atau percepatan dapat berupa promosi yang lebih tinggi kepada program PBM selanjutnya. Pelaksanaanya bisa;
a)      Promosi penuh status akademiknya ketingkat yang lebih tinggi sebatas kemungkinannya, kalau memang yang bersangkutan keunggulan yang menyeluruh dari program studi yang ditempuhnya dengan luar biasa.
b)      Maju berkelanjutan, tidak diartikan sebagai promosi status akademisnya secara menyeluruh tetapi pada beberapa bidang studi tertentu dimana layanan dengan program/bahan pelajaran yang lebih tinggi terbatas kemampuannya; status akademisnya tetap bersama-sama teman seangkatannya.
2.      Strategi dan Pendekatan yang bersifat preventif
Pendekatan preventif ditunjukan kepada siswa tertentu yang berdasarkan data/informasi yang ada dapat diantisipasikan atau setidak-tidaknya patut diduga akan mengalami kesulitan dalam menyelesaikan program studi tertentu yang telah ditempuhnya.
Proses pelaksanaannya bisa dalam bentuk layanan; 1) layanan kelompok yang diorganisasikan, 2) layanan individual, dan 3) layanan secara kelompok dengan kelas khusus remedial dan pengayaan.
3.      Ikatan pengajaran remedial yang bersifat pengembangan

Sasaran pokok dari strategi pendekatan ini agar siswa dapat segera mengatasi hambatan-hambatan atau kesulitan-kesulitan yang mungkin dialaminya selama melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar. Agar pendekatan ini dapat dilaksanakan dengan baik, diperlukan adanya pengorganisasian program PBM yang sistematis pula seperti dalam bentuk sistem pengajaran berprogram, sistem pengajaran model, dan sebagainya.

PENGARUH GADGET TERHADAP KECERDASAN INTELEKTUAL DAN EMOSIONAL SERTA POLA PERILAKU ANAK


Perkembangan teknologi saat ini sangat pesat. Banyak teknologi canggih yang telah diciptakan, seperti gadget. Berbagai informasi dari belahan dunia manapun bisa diakses dengan mudah hanya dengan alat atau barang elektronik yang mempunyai fungsi khusus. Perangkat gadget ini pun juga sudah menjamur di lingkungan kita bahkan pengguna usia anak-anak pun sudah bisa mengaksesnya. Kemajuan teknologi membuat perubahan yang begitu besar dalam kehidupan manusia khususnya kehidupan anak.
Dalam kehidupan sehari-hari tentunya kita melihat bermacam-macam jenis gadget yang hampir digunakan oleh semua anak. Gadget sangat berperan penting bagi kehidupan manusia guna untuk berkomunikasi, memperbanyak relasi, menambah wawasan dan pengetahuan, pendidikan atau bisnis. Namun disisi lain terjadi hal yang berlawanan disebabkan oleh faktor keteledoran pemakainya atau kekurang tepatan dalam memanfaatkan fungsi yang sebenarnya.
Anak-anak pada zaman modern tentunya tidak ingin disebut sebagai orang gaptek, yang terlihat biasanya anak-anak kini membawa gadget kemanapun mereka pergi. Hampir setiap anak yang menggunakan gadget menghabiskan waktu mereka dalam sehari untuk menggunakan gadget mereka ini.
Kecenderungan anak-anak yang hidup bergantung dengan gadget yang dimiliki inilah, yang membuat hal ini menarik untuk diteliti dan karena peminat gadget yang sangat banyak. Setiap hal didunia ini apabila digunakan secara baik akan menimbulkan hal yang baik, sebaliknya jika digunakan secara berlebihan akan menimbulkan beberapa dampak negative.
Gadget merupakan sebuah inovasi dari teknologi terbaru dengan kemampuan yang lebih baik dan fitur terbaru yang memiliki tujuan maupun fungsi lebih praktis dan juga lebih berguna. Seiring perkembangan, pengertian Gadget pun menjadi berkembang yang sering kali menganggap smartphone adalah sebuah gadget dan juga teknologi komputer ataupun laptop bila telah diluncurkan produk baru juga dianggap sebagai gadget.
Gadget adalah sebuah istilah yang berasal dari bahasa Inggris, yang artinya perangkat elektronik kecil yang memiliki fungsi khusus. Dalam bahasa Indonesia, gadget disebut sebagai “acang”. Salah satu hal yang membedakangadget dengan perangkat elektronik lainnya adalah unsur “kebaruan”. Artinya, dari hari ke hari gadget selalu muncul dengan menyajikan teknologi terbaru yang membuat hidup manusia menjadi lebih praktis.
Contoh-contoh dari gadget di antaranya telepon pintar (smartphone) seperti iphone dan blackberry, serta netbook (perpaduan antara komputer portabel seperti notebook dan internet).
Sedangkan perilaku yaitu suatu fungsi dari interaksi antara seseorang individu dengan lingkungannya baik yang diamati secara langsung ataupun yang diamati tidak langsung. Pada umumnya, perilaku manusia berbeda karena dipengaruhi oleh kemampuan yang tidak sama. Pada dasarnya, kemampuan ini amat penting diketahui untuk memahami mengapa seseorang berbuat dan berperilaku berbeda dengan yang lain, jadi dengan kata lain perilaku adalah apa yang dikerjakan oleh organisme yang bersangkutan (Thoha, 1979). Dalam pengertian lain perilaku yang menerima atau mengadopsi perilaku baru dalam tiga tahap, yaitu: pengetahuan, sikap, praktek atau tindakan (Notoadmojo, 2003)
Anak (jamak: anak-anak) adalah seorang lelaki atau perempuan yang belum dewasa atau belum mengalami masa pubertas. Anak juga merupakan keturunan kedua, dimana kata "anak" merujuk pada lawan dari orang tua, orang dewasa adalah anak dari orang tua mereka, meskipun mereka telah dewasa.
Menurut psikologi, anak adalah periode perkembangan yang merentang dari masa bayi hingga usia lima atau enam tahun, periode ini biasanya disebut dengan periode prasekolah, kemudian berkembang setara dengan tahun sekolah dasar.
Kecerdasan intelektual (bahasa Inggris: intelligence quotient, disingkat IQ) adalah istilah umum yang digunakan untuk menjelaskan sifat pikiran yang mencakup sejumlah kemampuan, seperti kemampuan menalar, merencanakan, memecahkan masalah, berpikir abstrak, memahami gagasan, menggunakan bahasa, dan belajar. Kecerdasan erat kaitannya dengan kemampuan kognitif yang dimiliki oleh individu. Kecerdasan dapat diukur dengan menggunakan alat psikometri yang biasa disebut sebagai tes IQ. Ada juga pendapat yang menyatakan bahwa IQ merupakan usia mental yang dimiliki manusia berdasarkan perbandingan usia kronologis.
Kecerdasan emosional atau yang biasa dikenal dengan EQ (bahasa Inggris: emotional quotient) adalah kemampuan seseorang untuk menerima, menilai, mengelola, serta mengontrol emosi dirinya dan orang lain di sekitarnya. Dalam hal ini, emosi mengacu pada perasaan terhadap informasi akan suatu hubungan. Kecerdasan emosional (EQ) belakangan ini dinilai tidak kalah penting dengan kecerdasan intelektual (IQ). Sebuah penelitian mengungkapkan bahwa kecerdasan emosional dua kali lebih penting daripada kecerdasan intelektual dalam memberikan kontribusi terhadap kesuksesan seseorang.
Perkembangan teknologi TI yang begitu luar biasa membuat angka-angka di atas sangat mungkin meningkat tiap waktunya. Tak bisa dipungkuri dunia telah memasuki era baru, era digital yang segala sesuatunya terkoneksi lewat internet. Seperti yang kita ketahui, perkembangan gadget pada zaman sekarang sangat pesat. Mulai dari alat mendengarkan lagu, mengambil gambar, komunikasi bahkan komputer.
Sebagian besar alasan orangtua memberikan telepon genggam pada anak-anaknya adalah agar ia mudah dihubungi atau tahu dimana keberadaan si anak. Tapi sering kali orang tua tidak menyadari hal-hal lain yang mungkin timbul saat anak diberikan gadget.
Menurut data yang di nukil dari theultralinx.com dalam satu dasawarsa terakhir pengguna internet dunia meningkat 7% atau sekitar 2,1 miliar pengguna. Perkembangan teknologi gadget dan nirkabel menjadi pemicu utama melesatnya jumlah pengguna internet di dunia. (Inilah.com, 2012)
Permasalahan tidak berhenti di situ. Sebagian besar pengguna internet di Indonesia adalah kalangan remaja. Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPP) Kemenkominfo Budi Setiawan mengatakan bahwa kebanyakan yang mengakses internet di Indonesia berusia antara 15-20 tahun. Selain itu usia 10-14 tahun adalah yang paling dominan. (BeritaTeknologi, 2012)
Sebanyak 40% anak usia 0-8 tahun sudah mengenal gadget seperti smartphone, iPod, atau iPad.  Alasannya sederhana, agar si anak punya keasyikan sendiri saat orang tua mereka sibuk. Apakah gadget-gadget tersebut dapat mengganti peran orang tua atau pengasuh? Tentu tidak. Namun, sebanyak 77% orang tua berpikir bahwa komputer tablet seperti iPad sangat berguna bagi anak-anak mereka. Angka serupa menyatakan bahwa tablet dapat membuat anak-anak kreatif.  Untuk membuat anak-anak tertarik bermain tablet, sebanyak 25% orang tua sengaja mengunduh aplikasi yang menarik buat mereka. Aplikasi tersebut 46% adalah games atau teka-teki yang menyenangkan, 42% yang mengandung unsur edukasi, dan 28% yang dianggap dapat memancing kreativitas anak. (Internet Sehat, 2012)
Gadget menimbulkan berbagai dampak pada anak. Pengaruh dari gadget inilah yang membuat pola perilaku anak menjadi buruk dan anak tak dapat mengolah dengan baik kecerdasan intelektual dan emosionalnya. Adapun dampak positif dan dampak negatif penggunaan gadget bagi anak.
1.    Dampak Positif
a.    Memudahkan para murid atau anak untuk mengerjakan tugas sekolah.
b.    Memudahkan para murid mendapat informasi seputar pendidikan.
c.    Dapat mengikuti perkembangan zaman yang serba modern.
2.    Dampak Negatif
a.    Pertumbuhan otak yang cepat
Perkembangan otak awal ditentukan oleh rangsangan lingkungan sekitar. Stimulasi perkembangan otak disebabkan oleh penggunaan teknologi yang berlebihan (ponsel, internet, iPads, atau televisi), telah terbukti berhubungan dengan fungsi eksekutif dan defisit perhatian, penundaan kognitif, belajar terganggu, peningkatan impulsif dan penurunan kemampuan untuk mengatur diri sendiri, misalnya tantrum (Small 2008 , Pagini 2010).
b.    Menunda pertumbuhan anak
Penggunaan teknologi dapat membatasi gerakan, yang dapat mengakibatkan tertundanya pertumbuhan anak. Satu dari tiga anak-anak saat ini masuk sekolah dengan pertumbuhan anak yang tertunda, berdampak negatif pada melek huruf dan prestasi akademik (HELP EDI Maps 2013).  Penggunaan teknologi di bawah usia 12 tahun dapat merugikan perkembangan anak dan gangguan dalam belajar (Rowan 2010).
c.    Wabah obesitas
Televisi dan video game dapat meningkatan kemungkinan terjadinya obesitas (Tremblay 2005). 30% dari anak-anak dengan obesitas beresiko diabetes, dan penderita obesitas berada pada risiko tinggi untuk stroke dini dan serangan jantung. Hal ini dapat memperpendek harapan hidup (Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit 2010). Terutama karena obesitas, anak-anak abad ke-21 mungkin generasi pertama banyak dari mereka tidak akan hidup lebih lama dari orang tua mereka (Profesor Andrew Prentice , BBC News 2002).
d.   Gangguan tidur
Terdapat 60% orang tua tidak mengawasi penggunaan teknologi anak mereka, dan 75% dari anak-anak diperbolehkan menggunakan teknologi di kamar tidur mereka (Kaiser Yayasan 2010). Kemudian, 75% dari anak-anak berusia 9 dan 10 tahun kurang tidur sampai-sampai berdampak pada nilai akademis mereka (Boston College 2012).
e.    Penyakit mental
Penggunaan teknologi berlebihan menjadi faktor paling penting dalam peningkatan tingkat depresi anak, kecemasan, gangguan jiwa, defisit perhatian, autisme, gangguan bipolar, psikosis dan perilaku anak bermasalah (Bristol University 2010, Mentzoni 2011, Shin 2011, Liberatore 2011, Robinson 2008). Satu dari enam anak-anak Kanada di diagnosa memiliki penyakit mental, banyak di antaranya mereka kecanduan obat psikotropika berbahaya (Waddell 2007). 
Orang tua sebaiknya lebih memperhatikan anak-anaknya dalam penggunaan gadget, karena penggunaangadget secara berlebihan dan hingga tidak mengingat waktu akan berpengaruh terhadap pola perilaku anak pada kecerdasan intelektual dan emosionalnya. Dengan membatasi penggunaan gadget pada anak dapat mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan dari gadget.

Sebaiknya para murid menggunakan gadget seperlunya dan penggunaannya sesuai dengan kondisi agar dampak buruk dari gadget tidak terjadi. Selin itu pihak sekolah sebaiknya tidak mengijinkan murid menggunakan gadget saat jam pelajaran kecuali untuk mencari informasi mengenai tugas yang diberikan oleh guru.