PERNAH
belajar filsafat? Tahukah kalian bahwa ada yang disebut dengan filsafat islam?
Kita bahas yuuk..
Dalam Bahasa Arab,
Falsafat berasal dari kata falsafa, yaitu al-hikmah. Kata Falsafah berasal dari
kata Yunani, yaitu Philosophia yang berarti kecintaan pada kebenaran. Dalam
Bahasa Indonesia menjadi Filsafat atau Filosofi. Dalam Arab, cabang ilmu
tradisional Islam ini, disebut ‘ulum al-hikmah atau al-hikmah yang
artinya kebijaksanaan. Dengan demikian, failusuf (pelaku filsafat) disebut juga
dengan al-hakim(orang bijaksana, jamak dari al-hukama).
Menurut Plato (427-347
SM), filsafat tidak lain adalah suatu ilmu yang membicarakan hakikat sesuatu.
Adapun Aristoteles (murid Plato), berpendapat bahwa filsafat adlaah ilmu
pengetahuan tentang kebenarab yang meliputi logika, fisika, metafisika, dan
pengetahuan praktis.
Sampai pada Aristoteles,
pengertian filsafat mengalami perkembangan, yaitu tidak hanya sekedar ilmu,
melainkan kebenaran seluruh ilmu pengetahuan.
Sedangakn para para
filsuf muslim Abad Pertengahan memberikan pengertian filsafat sebagai ilmu yang
meneliti hakikat segala sesuatu yang ada (al-maujudah) dengan cara menggunakan
akal sempurna.
Dapat disingkat bahwa
filsafat adalah hasil akal seseorang manusia yang mencari dan memikirkan suatu
kebenaran dengan sedalam-dalamnya. Dengan kata lain, filsafat adalah ilmu yang
memepelajari dengan sungguh-sungguh hakikat dan kebenaran segala sesuatu.
Oliver Leaman,
berpendapat bahwa filsafat Yunani pertama kali diperkenalkan lewat karya-karya
terjemahan berbahasa Arab, lalu ke dalam bahasa Yahudi, dan baru kemudian dalam
bahasa Latin atau langsung dari bahasa Arab ke Bahasa Latin.
Pada perkembangan
selanjutnya, filsafat diakuinya sebagai bagian dari Islam karena memiliki
tujuan yang sama, yakni mencari hakikat kebahagiaan dengan jalan yang lurus.
Namun demikian, terdapat perbedaan yang mencolok dari filsafat Islam dengan
filsafat Yunani, yang kemudian mengantarkan pada konvensi antar-ilmuwan bahwa
filsafat Islam memiliki perngertian tersendiri karena memiliki sumber utama,
yaitu al-Qur’an.
Maka beragam definisi
pun muncul dalam memberikan nama istilah filsafat Islam, apakah “Filsafat
Islam” ataukah “Filsafat Arab”. Dalam istilah, Filsafat Arab yang dimaksud
adalah filsafat yang berbahasa Arab. Para ahli filsafat telah sepakat
menggunakan istilah Filsafat Islam, karena ahli filsafat sendirilah yang
menamakan dengan istilah tersebut dan filsafat tersebut lahir di negeri Islam
dan berada di bawah pengayoman negara Islam. Bukti lainnya adalah, Filsafat Islam
merupakan jembatan penghubung antara falsafah kuno dan abad kebangkitan
(Renaisance), diterapkan pada hukum Isalam, pemikiran secara ilmiah, sistematis
dapat dipertanggungjawabkan dan radikal tentang hukum Islam, pengetahuan
tentang hakikat, rahasia, dan tujuan Islam, dan berusaha menangani
pertanyaan-pertanyaan fundamental secara ketat, konsepsional, metodis, koheren,
universal, komprehensif dan rasional
Dengan demikian,
filsafat yang muncul dalam kehidupan Islam yang sudah menjadi konvensi para
pemikir Islam adalah Filsafat Islam yang menjadi roh sebagai nilai
spiritual sebuah filsafat Islam.
Objek Filsafat Islam
sama dengan objek ilmu pengetahuan lain bila ditinjau secara material.
Perbedaannya secara formal terletak pada subjek yang mempunyai komitmen
Qur’ani. Sehingga objek kajian Filsafat Islam adalah Tuhan, Manusia, Alam, dan
Kebudayaan yang bersumber kepada al-Qur’an, al-Hadis, dan akal.
Ending Anshari
menjelaskan bahwa objek filsafat terdiri dari :
1.
Objek Material :
a.
Hakikat Tuhan
b.
Hakikat Alam
c.
Hakikat Manusia
2.
Objek Formal : usaha mencari keterangan secara radikal
tentang objek materi filsafat.
Objek filsafat menurut
ushul fiqh (Faturrahman Jamil) :
1.
Falsafah tasyri; filsafat yang memancarkan hukum Islam atau
menguatkan dan memeliharanya, yang terbagi lagi pada :
a.
Dasar hukum Islam
b.
Prinsip-prinsip hukum Islam
c.
Pokok-pokok Islam
d.
Tujuan-tujuan hukum Islam
e.
Kaidah-kaidah hukum Islam
2.
Falsafah syariah; filsafat yang diungkapkan dari materi-materi
hukum Islam (ibadah, muamalah, dll), yang terbagi lagi pada:
a.
Rahasia-rahasia hukum Islam
b.
Cirri-ciri hukum Islam
c.
Keutamaan-keutamaan hukum Islam
d.
Karakteristik hukum Islam
Lalu adakah hubungan
filsafat islam dengan filsafat yunani??
1.
Hubungan Filsafat Islam dengan Filsafat Yunani : Kajian Historis
Kelahiran ilmu Filsafat
Islam dilatarbelakangi oleh adanya usaha penerjemahan naskah-naskah ilmu
filsafat ke dalam bahasa Arab yang telah dilakukan sejak masa klasik Tengah,
yang melahirkan filsuf besar muslim di belahan timur yang berpusat di Baghdad.
Menurut Ahmad Salabi dan Louis Ma’luf, ilmu filsafat Islam diketahui setelah
masa daulah Abasiah I (132-232 H), melalui penerjemahan dari buku filsafat
Yunani di daerah Laut Putih; Iskandariah, Anthakiah, dan Harran. Terlebih masa
Al-Makmun yang tertarik kemerdekaan berpikir (198-218 H) dan mengadakan
hubungan dengan raja Romawi, Bizantium yang dikenal sebagai kota al-hikmah,
pusat ilmu Filsafat.
Filsafat Islam
berkembang setelah umat Islam memiliki hubungan interaksi dengan dunia Yunani
untuk menerjemahkan kata hikmah yang ada dalam teks keagamaan Islam, seperti
al-Qur’an dan as-Sunnah. Orang-orang Islam berkenalan dengan ajaran Aristoteles
dalam bentuknya yang telah ditafsirkan oleh orang Syiria, sehingga masuknya
unsure Neoplatonisme. Namun, masih dapat dibenarkan melihat adanya pengaruh
khas Neoplatonisme dalam dunia pemikiran Islam, seperti dalam paham tasawuf.
Dengan demikian, tampak
jelas adanya hubungan bersifat akomodatif bahwa filsafat Yunani member modal
dasar dalam pelurusan berpikir yang ditopang oleh al-Qur’an sejak dulu. Secara
teologis, al-Quran sudah ada sejak azali, sehingga filsafat Yunani hanya
sebagai pembuka, sementara bahan-bahannya sudah ada dalam al-Qur’an.
Selain itu ada yang
penting diketahui juga nih mengenai filsafaat islam...
Filsafat Islam menurut bahasa adalah
susunan dari dua kalimat yang berbeda yaitu antara filsafat dan Islam.
Pengertian filsafat secara bahasa adalah berpikir dan Islam adalah nama sebuah
agama samawi yang oleh Allah diutuskan kepada kepada Nabi Muhammad untuk
menyebarkannya dengan perantara Malaikat Jibril.
Sebelum sampai pada devinisi istilah
Filsafat Islam, terlebih dahulu kami akan memberikan makna filsafat yang
berkembang di kalangan para cendikiawan muslim. Menurut Mustafa Abdur Razik,
pemakaian kata filsafat dikalangan umat Islam adalah sebagian besar digunakan
untuk mengungkapkan makna dari kata hikmah, sehingga kata hakim ditempatkan
pada kata failusuf atau hukama’ al-Islam (hakim-hakim Islam) sama dengan
falasifah al-Islam (failusuf-failusuf Islam). Hal ini dikuatkan oleh Dari. Fuad
al-Ahnawi, bahwa kebanyakan pengarang-pengarang Arab menempatkan kalimat hikmah
di tempat kalimat filsafat dan menempatkan kalimat hakim di tempat kalimat
failusuf atau sebaliknya. Namun demikian, mereka mengatakan bahwa sebenarnya
kata hikmah itu berada di atas kata filsafat.
Al-Farabi berkata, failusuf adalah
orang yang menjadikan seluruh kesungguhan dari kehidupannya dan seluruh maksud
dari umurnnya. Sedangkan Ibnu Sina mengatakan hikmah adalah mencari
kesempurnaan diri manusia dengan dapat menggambarkan segala urusan dan
membenarkan segala hakikat, baik yang bersifat teori maupun praktik menurut
kamampuannya masing-masing. Dari sini, maka dapat ditarik benang merah bahwa
kata hikmah dapat berarti pengetahuan atau kebijaksanaan dan pula dapat
diartikan perkara yang tinggi, yang dapat dicapai oleh manusia dengan melalui
media-media tertentu di antranya adalah akal dan metode-metode berpikir yang
lain.
Dengan demikian, hikmah yang
diidentikkan dengan filsafat adalah ilmu yang membahas tentang hakikat sesuatu,
baik yang bersifat teoritis maupun praktis, yaitu pengetahuan yang harus
diwujudkan dengan amal baik. Sampailah kita pada pengertian Filsafat Islam yang
merupakan gabungan dari kata filsafat dan Islam. Pengertian Filsafat Islam
secara istilah dapat diartikan sebagai suatu ilmu yang dicelup ajaran Islam
dalam membahas hakikat kebenaran segala sesuatu. Menurut Musthafa Abdur Razik,
Filsafat Islam adalah filsafat yang tumbuh dan berkembang di negeri Islam dan
dibawah naungan negara Islam, tanpa memandang agama dan bahasa-bahasa
pemiliknya. Pengertian ini diperkuat oleh Prof. Tara chand, bahwa orang-orang
Nashrani dan Yahudi yang telah menulis kitab-kitab filsafat yang bersifat
kritis atau terpengaruh oleh Islam sebaiknya dimasukkan ke dalam Filsafat
Islam. Menurut Dr. Ibrahim Madzkur, Filsafat Islam adalah mencakup seluruh
studi filosofis yang ditulis di bumi Islam, baik hasil karya orang Islam,
Nashrani atau Yahudi, sehingga dia menganggap Filsafat Arab adalah bagian dari
Filsafat Islam.
Filsafat adalah studi tentang
seluruh fenomena kehidupan dan pemikiran manusia secara kritis dan dijabarkan
dalam konsep mendasar, Filsafat tidak didalami dengan melakukan
eksperimen-eksperimen dan percobaan-percobaan, tetapi dengan mengutarakan
masalah secara persis, mencari solusi untuk itu, memberikan argumentasi dan
alasan yang tepat untuk solusi tertentu. Akhir dari proses-proses itu
dimasukkan ke dalam sebuah proses Untuk studi falsafi, mutlak diperlukan logika
berpikir dan logika bahasa.
Merupakan sebuah ilmu yang sama-sama
dipelajari dalam dan filsafat. Hal itu membuat filasafat menjadi sebuah ilmu
yang pada sisi-sisi tertentu berciri eksak di samping nuansa khas filsafat,
yaitu spekulasi, keraguan, rasa penasaran dan ketertarikan. Filsafat juga bisa
berarti perjalanan menuju sesuatu yang paling dalam, sesuatu yang biasanya
tidak tersentuh oleh disiplin ilmu lain dengan sikap skeptis yang
mempertanyakan segala hal.
Tentu bisa di pertanyakan mengapa
tiba-tiba perhatian masyarakat muslim tercurah pada ilmu-ilmu dan filsafat
pra-Islam hingga para khalifah membangun dan mendanai sejumlah besar pusat
penerjemahan buku-bukuke dalam bahasa arab. Jawaban yang paling tepat adalah
bahwa pada saat memasuki era tersebut, kaum muslim melakukan kontrak dengan
otoritas-otoritas keagamaan Yahudi dan Kresten yang berusaha mempertahankan
ajaran-ajaran mereka. Mereka juga menyerang ajaran Islam dengan menggunakan
argument-argumen yang di ambil dari logika dan filsafat Aristotelelian yang
belum di kenal kaum muslimin. Yang paling mungkin, halite untuk memperkuat
keimanan Islam dengan perisai intelektual dari jenis yang sama,dengan cara
demikian bisa melindungi kekuatan syari’ah, tempat bergantungnya otoritas
mereka sendiri, terutama AL-Makmun yang mengerahkan usaha begitu besar untuk
mmempelopori penerjemahan karya-karya filosofis dan ilmiah ke dalam bahasa
arab.
Filsafat Yunani paling dominan masuk
ke duniaIslam di tandai dengan adanya penerjemahan-penerjemahan buku-buku
filsafat. Upaya-upaya umat Islam ini dapat memunculkan tokoh filosuf Islam
terkenal ke dalam atau luar islam. Sebagaimana nama: al-Kindi, Ibn Rusyd, Ibn
Sina, ibnu bajjah dan masih banyak lagi. Masa awal aliran filosofis Islam
bertepatan dengan penerjemahan pertama karya – karya tokoh yunani kedalam
bahasa arab dari bahasa syiria dan yunani. Kita mungkin dapat menerima
keterangan tradisional yang dapat dipercaya bahwa naskah – naskah ilmiah dan
medis adalah karya – karya awal deterjemahkan kedalam bahasa arab. Orang –orang
Arab seperti juga Persia adalah orang-orang yang suka akan hal-hal yang
praktis.
Nah itulah pembahasan mengenai
filsfat islam semoga dapat menambah wawasan kita semua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar