Indonesia adalah negara dengan potensi sumber daya alam yang
kaya. Dengan kekayaan sumberdaya tersebut diharapkan bisa membawa kemakmuran
dan kemajuan bangsa Indonesia. Potensi kekuatan Indonesia memang diakui dunia
baik dibidang ekonomi, politik, sosial dan lain sebagainya. Hal ini patut kita
syukuri serta kita sambut dengan baik, namun pertanyaannya adalah bagaimana
kita mempersiapkan diri dalam menyongsong era dimasa depan yang penuh dengan
tantangan? Salah satu cara menyambut dan mempersiapkan masa depan adalah dengan
membangun pendidikan yang berkualitas sehingga tujuan di atas dapat tercapai
bahkan bisa melebihi perkiraan.
Pendidikan menurut buku Dictionary of Education memiliki dua
pengertian. Pertama, proses di mana seseorang mengembangkan kemampuan, sikap
dan bentuk-bentuk tingkah laku lainnya di masyarakat di mana mereka hidup.
Kedua, proses sosial di mana mereka hidup. Kedua, proses sosial di mana orang
dihadapkan pada pengaruh lingkungan yang terpilih dan terkontrol (terutama yang
datang dari sekolah). Sehingga mereka memperoleh dan atau mengalami
perkembangan kemampuan sosial dan kemampuan individual yang optimal.
Dengan demikian pendidikan pada hakikatnya bertujuan untuk
membentuk sumber daya manusia seutuhnya yang berkualitas dan berorientasi masa
depan, sebagaimana diamanatkan dalam GBHN. Sesuai dengan UU No. 20 tahun 2002
tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang pada intinya memuat dua kegiatan utama
yang harus dikembangkan dalam proses pendidikan yaitu proses modernisasi dan
proses sosialisasi. Proses modernisasi mencakup kegiatan bidang pengajaran yang
lebih mengacu pada pengembangan kemampuan penalaran dan penguasaan sains dan
teknologi. Sedangkan proses sosialisasi mencakup kegiatan bidang pendidikan
yang lebih memfokuskan pada pengembangan prilaku dan sikap hidup peserta didik
mengatur kehidupan diri dengan kehidupan dan budaya lingkungan masyarakatnya,
baik lokal, regional, nasional maupun global. Untuk itulah perlu dikembangkan
iklim belajar mengajar yang dapat menumbuhkan rasa percaya diri dan prilaku
yang kreatif, inovatif dan keinginan untuk maju.
Berangkat dari amanat tersebut, dunia pendidikan dituntut
untuk mencari solusi dalam pengembangan dan inovasi dalam proses belajar
mengajar yang mampu mengakomodasi dan mengangkat serta mempercepat tujuan utama
dari pendidikan itu sendiri. Salah satunya adalah dengan Pendidikan Kelas
Akselerasi.
Tujuan
Program/Kelas Akselerasi
Akselerasi sebagai program yang dibentuk untuk membantu anak
berbakat atau siswa cerdas istimewa agar potensinya bisa dikembangkan secara
optimal, memiliki tujuan sebagai berikut:
1. Menyesuaikan kecepatan pembelajaran
dengan kemampuan siswa. Anak berbakat atau siswa cerdas istimewa dengan
kapasitas intelektualnya yang tinggi tentu memilki daya tangkap yang baik
sehingga tidak membutuhkan penjelasan yang rinci.
2. Memberikan tantangan belajar pada
tingkatan yang sesuai untuk menghindari kejenuhan belajar akibat dari
pembelajaran yang diulang-ulang.Hal ini disebabkan karena selain mampu menyerap
materi secara cepat, siswa cerdas istimewa mampu mengolahnya dengan baik
sehingga dibutuhkan tantangan belajar yang lebih tinggi dan materi yang lebih
abstrak supaya tidak menurunkan motivasi belajar.
3. Mengurangi waktu untuk menyelesaikan
sekolah secara tradisional. Dengan demikian, siswa cerdas istimewa atau anak
berbakat dapat menyelesaikan pendidikan sekolahnya dalam waktu yang lebih
singkat dan segera melanjutkan ke tingkatan yang lebih tinggi.
Nasichin dalam Hawadi mengungkapkan lebih terperinci tentang
tujuan yang ingin dicapai dengan adanya program akselerasi bagi anak berbakat,
yaitu:
1. Tujuan Umum
a. Memberikan pelayanan terhadap
peserta didik yang memiliki karakteristik khusus dari aspek kognitif dan
efektif.
b. Memenuhi hak asasinya selaku peserta
didik sesuai dengan kebutuhan pendidikan dirinya.
c. Memenuhi minat intelektual dan
perspektif masa depan peserta didik.
d. Menyiapkan peserta didik menjadi
pemimpin masa depan.
2. Tujuan Khusus
a. Menghargai peserta didik yang
memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa untuk dapat menyelesaikan
pendidikan lebih cepat.
b. Memacu kualitas siswa dalam
meningkatkan kecerdasan spiritual, intelektual dan emosional secara berimbang.
c. Meningkatkan efektifitas dan
efisiensi proses pembelajaran peserta didik.
Dari pemaparan tersebut, dapat disimpulkan bahwa
akselerasi merupakan program yang dikonsep sesuai dengan karakteristik anak
berbakat atau siswa cerdas istimewa berdasarkan tujuan-tujuan di atas.
Menurut Prof. Dr. Hamalik (2004:186) akselerasi berarti
memberikan kesempatan kepada siswa yang bersangkutan untuk naik ketingkat kelas
berikutnya lebih cepat satu atau dua kali sekaligus. Konsep dan ide dari kelas
akselerasi berasal dari Direktorat Pendidikan Luar Biasa, Ditjen Dikdasmen
Depdiknas, yang intinya bahwa anak luar biasa hiperior (kecerdasan rendah)
maupun superior (kecerdasan tinggi), atas nama keadilan mereka perlu diberikan
perlakuan yang istimewa. Dalam perkembangan konsep tersebut direalisasikan pada
pendidikan kelas akselerasi yang notabene nya mengakomodasi dari sisi anak luar
biasa yang superior.
Esensi dari pendidikan kelas akselerasi pada dasarnya
merupakan kelas homogen yang peserta didiknya berada pada rata-rata di atas
peserta didik kelas paralelnya pada jenis dan jenjang sekolah yang sama. Embrio
dari kelas akselerasi tidak lepas dari keberadaan kelas unggulan sebelumnya.
Dari kelas ini menunjukan hasil sesuai dengan target yang diinginkan. Ada tiga
parameter yang dijadikan rujukan antara lain: Kualitas Masukan (input), Proses
Belajar Mengajar dan Kualitas Lulusan (output).
Adapun secara komprehensif ada tiga kategori yang dapat
dijadikan parameter dalam menyeleksi bagi siswa pada kelas akselerasi tersebut
antara lain:
·
IQ
(Intellegence Quotient), di mana nilai standar rata-ratanya ditetapkan lebih
dari satu atau sama dengan 7,5 dan nilai IQ nya lebih besar sama dengan 120.
·
EQ
(Emotional Quotient), atau kemampuan sosial.
·
AQ
(Adversity Quotient), yaitu kemampuan beradaptasi terhadap situasi apapun.
·
SQ
(Spiritual Quotient), yaitu kemampuan dalam mengembangkan ranah batin.
Sistem belajar mengajar dan pengelolaan pada kelas
akselerasi memiliki perbedaan secara substansial dengan kelas biasa terutama
menyangkut:
1. Sistem belajar
Sistem belajar yang digunakan dalam
kelas akselerasi merupakan sistem belajar inovatif-kondusif yang dengan
sendirinya mampu menumbuhkan kreatifitas peserta didiknya. Sistem tersebut
setidaknya mampu mencakup semua aspek pembelajaran sebagaimana yang dikemukakan
oleh Bloom, yaitu kognisi, afeksi dan psikomotoris siswa.
2. Waktu belajar
Waktu belajar pada kelas akselerasi
tidak hanya terikat pada waktu sekolah, tetapi mereka dapat melakukannya di
luar jam-jam sekolah, terutama kegiatan praktikum laboratorium.
3. Target kurikulum
Target kurikulum yang berlaku pada
kelas akselerasi adalah sistem paket.
4. Sarana prasarana
Sebagai kelas yang diidentikan
dengan model kelas masa depan, maka segala fasilitas yang memungkinkan untuk
menunjang keberhasilan PBM sebisa mungkin di upayakan.
5. Tenaga Pengajar – Pendidik ( Guru )
Siswa berada di atas rata-rata
(superior), agar mereka mengembangkan kreativitas dan kemampuannya. Maka sudah
selayaknya semua pengajarnya berstandar kelayakan, baik kualitas personal
(kompetensi, profesionalitas, efektivitas maupun leadership), kualifikasi
pendidikan serta relevansi pendidikannya.
Konsep dasar dari keberadaan kelas akselerasi adalah
menciptakan model kelas masa depan, yang sanggup menjawab semua tantangan. Oleh
sebab itu sekecil apapun kekurangan yang sekiranya dapat mengganggu
eksistensinya segera mungkin dicarikan solusinya. Kelas Akselerasi telah
memberikan gambaran seperti apa yang menjadi tujuan pendidikan dimasa depan,
walaupun pembenahan masih sangat diperlukan demi kesempurnaan. Perbaikan Kelas
Akselerasi antara lain meliputi:
·
Optimalisasi
dan penambahan sarana-prasarana penunjang KBM.
·
Pengadaan
tenaga pengajar yang profesional, kreatif, inovatif, kompeten dan berkualitas.
·
Pengadaan
tenaga teknisi (misalnya : laporan, pustakawan, dll) yang berkompeten dan
memadai.
·
Standardisasi
kerja bagi kegiatan praktikum.
·
Optimalisasi
waktu dan kegiatan di luar jam pelajaran.
·
Adanya
sinkronisasi kebijakan antar lembaga, terutama Dikti dan Dikmenum.
Berdasarkan uraian singkat di atas dapat disimpulkan bahwa
Pendidikan Akselerasi merupakan salah satu solusi untuk peningkatan kualitas
pendidikan di Indonesia. Pendidikan akselerasi diharapkan menjadi lokomotif
perubahan paradigma pendidikan yang diwujudkan melalui penggalian potensi
siswa-siswi terbaik bangsa dengan didik melalui sistem dan metodologi KBM
yang terencana, sistematis, komprehensif, kreatif, inovatif sehingga
menghasilkan kualitas lulusan yang terbaik dalam segala aspek (kognitif,
afektif maupun psikomotorik) guna mewujudkan Indonesia yang makmur, sejahtera,
beradab dan berkemajuan.
Dengan demikian dari adanya Pendidikan Kelas Akselerasi,
memberikan prospek yang benar-benar menjanjikan sebagai model pendidikan kelas
masa depan dan sebagai jawaban atas tantangan masa depan.
Apakah ada metode evaluasi khusus yang digunakan dalam program akselerasi untuk mengukur kemajuan siswa cerdas istimewa secara optimal? Kunjungi Kami Telkom University
BalasHapus