Senin, 12 Desember 2016

ESENSI PENDIDIKAN AKSELERASI


Indonesia adalah negara dengan potensi sumber daya alam yang kaya. Dengan kekayaan sumberdaya tersebut diharapkan bisa membawa kemakmuran dan kemajuan bangsa Indonesia. Potensi kekuatan Indonesia memang diakui dunia baik dibidang ekonomi, politik, sosial dan lain sebagainya. Hal ini patut kita syukuri serta kita sambut dengan baik, namun pertanyaannya adalah bagaimana kita mempersiapkan diri dalam menyongsong era dimasa depan yang penuh dengan tantangan? Salah satu cara menyambut dan mempersiapkan masa depan adalah dengan membangun pendidikan yang berkualitas sehingga tujuan di atas dapat tercapai bahkan bisa melebihi perkiraan.
Pendidikan menurut buku Dictionary of Education memiliki dua pengertian. Pertama, proses di mana seseorang mengembangkan kemampuan, sikap dan bentuk-bentuk tingkah laku lainnya di masyarakat di mana mereka hidup. Kedua, proses sosial di mana mereka hidup. Kedua, proses sosial di mana orang dihadapkan pada pengaruh lingkungan yang terpilih dan terkontrol (terutama yang datang dari sekolah). Sehingga mereka memperoleh dan atau mengalami perkembangan kemampuan sosial dan kemampuan individual yang optimal.
Dengan demikian pendidikan pada hakikatnya bertujuan untuk membentuk sumber daya manusia seutuhnya yang berkualitas dan berorientasi masa depan, sebagaimana diamanatkan dalam GBHN. Sesuai dengan UU No. 20 tahun 2002 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang pada intinya memuat dua kegiatan utama yang harus dikembangkan dalam proses pendidikan yaitu proses modernisasi dan proses sosialisasi. Proses modernisasi mencakup kegiatan bidang pengajaran yang lebih mengacu pada pengembangan kemampuan penalaran dan penguasaan sains dan teknologi. Sedangkan proses sosialisasi mencakup kegiatan bidang pendidikan yang lebih memfokuskan pada pengembangan prilaku dan sikap hidup peserta didik mengatur kehidupan diri dengan kehidupan dan budaya lingkungan masyarakatnya, baik lokal, regional, nasional maupun global. Untuk itulah perlu dikembangkan iklim belajar mengajar yang dapat menumbuhkan rasa percaya diri dan prilaku yang kreatif, inovatif dan keinginan untuk maju.
Berangkat dari amanat tersebut, dunia pendidikan dituntut untuk mencari solusi dalam pengembangan dan inovasi dalam proses belajar mengajar yang mampu mengakomodasi dan mengangkat serta mempercepat tujuan utama dari pendidikan itu sendiri. Salah satunya adalah dengan Pendidikan Kelas Akselerasi.
Tujuan Program/Kelas Akselerasi
Akselerasi sebagai program yang dibentuk untuk membantu anak berbakat atau siswa cerdas istimewa agar potensinya bisa dikembangkan secara optimal, memiliki tujuan sebagai berikut:
1.      Menyesuaikan kecepatan pembelajaran dengan kemampuan siswa. Anak berbakat atau siswa cerdas istimewa dengan kapasitas intelektualnya yang tinggi tentu memilki daya tangkap yang baik sehingga tidak membutuhkan penjelasan yang rinci.
2.      Memberikan tantangan belajar pada tingkatan yang sesuai untuk menghindari kejenuhan belajar akibat dari pembelajaran yang diulang-ulang.Hal ini disebabkan karena selain mampu menyerap materi secara cepat, siswa cerdas istimewa mampu mengolahnya dengan baik sehingga dibutuhkan tantangan belajar yang lebih tinggi dan materi yang lebih abstrak supaya tidak menurunkan motivasi belajar.
3.      Mengurangi waktu untuk menyelesaikan sekolah secara tradisional. Dengan demikian, siswa cerdas istimewa atau anak berbakat dapat menyelesaikan pendidikan sekolahnya dalam waktu yang lebih singkat dan segera melanjutkan ke tingkatan yang lebih tinggi.
Nasichin dalam Hawadi mengungkapkan lebih terperinci tentang tujuan yang ingin dicapai dengan adanya program akselerasi bagi anak berbakat, yaitu:
1.      Tujuan Umum
a.       Memberikan pelayanan terhadap peserta didik yang memiliki karakteristik khusus dari aspek kognitif dan efektif.
b.      Memenuhi hak asasinya selaku peserta didik sesuai dengan kebutuhan pendidikan dirinya.
c.       Memenuhi minat intelektual dan perspektif masa depan peserta didik.
d.      Menyiapkan peserta didik menjadi pemimpin masa depan.
2.      Tujuan Khusus
a.       Menghargai peserta didik yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa untuk dapat menyelesaikan pendidikan lebih cepat.
b.      Memacu kualitas siswa dalam meningkatkan kecerdasan spiritual, intelektual dan emosional secara berimbang.
c.       Meningkatkan efektifitas dan efisiensi proses pembelajaran peserta didik.
Dari pemaparan  tersebut, dapat disimpulkan bahwa akselerasi merupakan program yang dikonsep sesuai dengan karakteristik anak berbakat atau siswa cerdas istimewa berdasarkan tujuan-tujuan di atas.
Menurut Prof. Dr. Hamalik (2004:186) akselerasi berarti memberikan kesempatan kepada siswa yang bersangkutan untuk naik ketingkat kelas berikutnya lebih cepat satu atau dua kali sekaligus. Konsep dan ide dari kelas akselerasi berasal dari Direktorat Pendidikan Luar Biasa, Ditjen Dikdasmen Depdiknas, yang intinya bahwa anak luar biasa hiperior (kecerdasan rendah) maupun superior (kecerdasan tinggi), atas nama keadilan mereka perlu diberikan perlakuan yang istimewa. Dalam perkembangan konsep tersebut direalisasikan pada pendidikan kelas akselerasi yang notabene nya mengakomodasi dari sisi anak luar biasa yang superior.
Esensi dari pendidikan kelas akselerasi pada dasarnya merupakan kelas homogen yang peserta didiknya berada pada rata-rata di atas peserta didik kelas paralelnya pada jenis dan jenjang sekolah yang sama. Embrio dari kelas akselerasi tidak lepas dari keberadaan kelas unggulan sebelumnya. Dari kelas ini menunjukan hasil sesuai dengan target yang diinginkan. Ada tiga parameter yang dijadikan rujukan antara lain: Kualitas Masukan (input), Proses Belajar Mengajar dan Kualitas Lulusan (output).
Adapun secara komprehensif ada tiga kategori yang dapat dijadikan parameter dalam menyeleksi bagi siswa pada kelas akselerasi tersebut antara lain:
·         IQ (Intellegence Quotient), di mana nilai standar rata-ratanya ditetapkan lebih dari satu atau sama dengan 7,5 dan nilai IQ nya lebih besar sama dengan 120.
·         EQ (Emotional Quotient), atau kemampuan sosial.
·         AQ (Adversity Quotient), yaitu kemampuan beradaptasi terhadap situasi apapun.
·         SQ (Spiritual  Quotient), yaitu kemampuan dalam mengembangkan ranah batin.
Sistem belajar mengajar dan pengelolaan pada kelas akselerasi memiliki perbedaan secara substansial dengan kelas biasa terutama menyangkut:
1.      Sistem belajar
Sistem belajar yang digunakan dalam kelas akselerasi merupakan sistem belajar inovatif-kondusif yang dengan sendirinya mampu menumbuhkan kreatifitas peserta didiknya. Sistem tersebut setidaknya mampu mencakup semua aspek pembelajaran sebagaimana yang dikemukakan oleh Bloom, yaitu kognisi, afeksi dan psikomotoris siswa.
2.      Waktu belajar
Waktu belajar pada kelas akselerasi tidak hanya terikat pada waktu sekolah, tetapi mereka dapat melakukannya di luar jam-jam sekolah, terutama kegiatan praktikum laboratorium.
3.      Target kurikulum
Target kurikulum yang berlaku pada kelas akselerasi adalah sistem paket.
4.      Sarana prasarana
Sebagai kelas yang diidentikan dengan model kelas masa depan, maka segala fasilitas yang memungkinkan untuk menunjang keberhasilan PBM sebisa mungkin di upayakan.
5.      Tenaga Pengajar – Pendidik ( Guru )
Siswa berada di atas rata-rata (superior), agar mereka mengembangkan kreativitas dan kemampuannya. Maka sudah selayaknya semua pengajarnya berstandar kelayakan, baik kualitas personal (kompetensi, profesionalitas, efektivitas maupun leadership), kualifikasi pendidikan serta relevansi pendidikannya.
Konsep dasar dari keberadaan kelas akselerasi adalah menciptakan model kelas masa depan, yang sanggup menjawab semua tantangan. Oleh sebab itu sekecil apapun kekurangan yang sekiranya dapat mengganggu eksistensinya segera mungkin dicarikan solusinya. Kelas Akselerasi telah memberikan gambaran seperti apa yang menjadi tujuan pendidikan dimasa depan, walaupun pembenahan masih sangat diperlukan demi kesempurnaan. Perbaikan Kelas Akselerasi antara lain meliputi:
·         Optimalisasi dan penambahan sarana-prasarana penunjang KBM.
·         Pengadaan tenaga pengajar yang profesional, kreatif, inovatif, kompeten dan berkualitas.
·         Pengadaan tenaga teknisi (misalnya : laporan, pustakawan, dll) yang berkompeten dan memadai.
·         Standardisasi kerja bagi kegiatan praktikum.
·         Optimalisasi waktu dan kegiatan di luar jam pelajaran.
·         Adanya sinkronisasi kebijakan antar lembaga, terutama Dikti dan Dikmenum.
Berdasarkan uraian singkat di atas dapat disimpulkan bahwa Pendidikan Akselerasi merupakan salah satu solusi untuk peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Pendidikan akselerasi diharapkan menjadi lokomotif perubahan paradigma pendidikan yang diwujudkan melalui penggalian potensi siswa-siswi terbaik bangsa dengan didik melalui sistem dan  metodologi KBM yang terencana, sistematis, komprehensif, kreatif, inovatif sehingga menghasilkan kualitas lulusan yang terbaik dalam segala aspek (kognitif, afektif maupun psikomotorik) guna mewujudkan Indonesia yang makmur, sejahtera, beradab dan berkemajuan.

Dengan demikian dari adanya Pendidikan Kelas Akselerasi, memberikan prospek yang benar-benar menjanjikan sebagai model pendidikan kelas masa depan dan sebagai jawaban atas tantangan masa depan.

1 komentar:

  1. Apakah ada metode evaluasi khusus yang digunakan dalam program akselerasi untuk mengukur kemajuan siswa cerdas istimewa secara optimal? Kunjungi Kami Telkom University

    BalasHapus