Pernahkah
kalian berfikir sejauh mana seni mempengaruhi kehidupan kita? Bagaimana jika
manusia tidak mengenal seni dalam hidupnya? Sebagai contoh dalam berpakaian
tentu kita menentukan kesesuaian pakaian kita dengan hal-hal tertentu agar
indah dilihat dan nyaman digunakan, mulai dari warna bahan dan teksturnya, hal
tersebut juga merupakan seni. Bayangkan jika kita berpakaian tanpa
mempertimbangkan keindahan dan kenyamannya tentu akan terlihat aneh dan tidak
sesuai.
Seni pada mulanya adalah proses
dari manusia, dan oleh karena itu merupakan sinonim dari ilmu. Dewasa
ini, seni bisa dilihat dalam intisari ekspresi dari kreatifitas manusia. Seni sangat sulit untuk dijelaskan
dan juga sulit dinilai, bahwa masing-masing individu artis memilih
sendiri peraturan dan parameter yang menuntunnya atau kerjanya, masih bisa
dikatakan bahwa seni adalah proses dan produk dari memilih medium, dan
suatu set peraturan untuk penggunaan medium itu, dan suatu set nilai-nilai yang
menentukan apa yang pantas dikirimkan dengan ekspresi lewat medium itu, untuk
menyampaikan baik kepercayaan, gagasan, sensasi, atau perasaan dengan cara
seefektif mungkin untuk medium itu.
Seni adalah suatu hal yang merujuk kepada keindahan
(estetika). Menurut The Liang Gie (1997: 17), keindahan atau indah adalah
sebuah kata yang sepadan dengan kata beauty dalam Bahasa Inggris (dalam bahasa Perancis “beau”, bahasa Italia dan Spanyol, “bello”). Dilihat dari sudut pandang
kebahasaan, kata indah (beauty atau beau atau bello) adalah kata yang merupakan
turunan dari kata Bellum,
yang akar katanya adalah Bonum,
dan memiliki arti kebaikan. Kata bellum atau bonum adalah dua kata dalam
Bahasa Latin. Berdasarkan asal kata ini, dapat kita simpulkan bahwa keindahan
sangat berkaitan dengan nilai-nilai yang dikenal sebagai sesuatu yang baik atau
dalam term Islam dikenal dengan istilah ‘ma’ruf’. Kata ma’ruf adalah
kata yang memiliki arti dikenal, terkemuka, makbul, yang diakui. Dalam Bahasa
Inggris, ma’ruf diartikan
sebagai kindness atau
kebaikan.
Menurut The Liang Gie (1997: 10), berdasarkan teori umum
yang berkembang tentang keindahan, dapat dikategorikan kepada tiga besar,
yakni:
1. Hal yang indah dan baik; keindahan sebagai suatu jenis
keserasian atau ketertiban;
2. Keindahan dan kebenaran; hal yang indah sebagai sebuah
sasaran perenungan;
3. Unsur-unsur keindahan; kesatuan, perimbangan, kejelasan;
Sebagai bahan referensi, berikut ini beberapa definisi
tentang keindahan dalam arti istilah.
1. Keindahan adalah sifat dari sesuatu benda yang memberi kita
kesenangan yang tidak berkepentingan yang bisa kita memperolehnya semata-mata
dari memikirkan atau melihat benda individual itu sebagaimana adanya (Mortimer
Adler)
2. Thomas Aquinas merumuskan keindahan sebagai sesuatu yang
menyenangkan ketika dilihat.
3. Aristoteles merumuskan keindahan sebagai sesuatu yang selain
baik juga adalah menyenangkan.
4. Charles J. Bushnell memberikan definisi keindakan sebagai
kualitas yang mendatangkan penghargaan yang mendalam tentang berbagai nilai
atau ideal yang membangkitkan semangat.
5. Michelangelo, seniman besar berpendapat sederhana, bahwa
keindahan adalah penyingkiran hal-hal yang berlebihan. (The Liang Gie, 1997:
13-14)
Monroe Beardsley, seorang ahli estetika modern di abad
ke-20, memaparkan bahwa terdapat tiga unsur yang menjadi sifat dasar membuat
suatu yang baik dan indah dalam seni. Pertama adalahKesatuan
(Unity), di mana suatu
karya estetika (seni) tersusun secara baik dalam hal isi, keteraturan dan
keserasian dari bentuk, warna, corak, komposisi, dan sebagainya. Yang Kedua adalah Kerumitan (Complexity), di mana menegaskan bahwa suatu karya seni
bukanlah karya yang sederhana, karena pasti di dalamnya terdapat suatu
pertentangan dari masing-masing unsur dengan berbagai perbedaan yang
sangat halus. Dan yang terakhir adalah Kesungguhan (Intensity),
yang berarti bahwa suatu karya seni adalah sesuatu yang memiliki kualitas tertentu
yang menonjol dan bukan sebagai karya yang ksosng. Dibalik suatu karya seni,
terdapat bongkaran makna yang sangat dalam dan luas (The Liang Gie, 1997:
13-14).
Seni
adalah suatu produk budaya dari sebuah peradaban manusia, sebuah wajah dari
suatu kebudayaan yang diciptakan oleh suatu bangsa atau sekelompok masyarakat.
Secara teoritis, seni atau kesenian dapat didefinisikan sebaagai manifestasi
budaya (priksa atau
pikiran dan rasa; karsa atau
kemauan; karya atau
hasil dari perbuatan) manusia yang memenuhi syarat-syarat estetik (Anshari,
1986: 116). Hal ini disebabkan oleh karena ditopang oleh serangkaian
nilai-nilai yang ditinggikan seperti agama atau norma-norma lain.
Koentjaraningrat menjelaskan bahwa
dalam budaya terdapat tujuh unsur yang dapat ditemukan pada semua bangsa di
dunia ini (dalam kehidupan manusia), yaitu:
1. Bahasa
2. Sistem Pengetahuan
3. Organisasi Sosial
4. Sistem peralatan hidup dan teknologi
5. Sistem mata pencaharian hidup
6. Sistem Religi
7. Kesenian
suatu unsur unuviresal kesenian
dapat berwujud gagasan-gagasan, ciptaan-ciptaan, pikiran, ceritera-ceritera,
dan syair-syair yang idnah. Naumn, kesenian juga dapat berwujud
tindakan-tindakan interaksi berpola antara seniman pencipta, seniman
penyelenggara, sponsor kesenian, pendengar, penonton, dan konsumen hasil
kesenian; tetapi kecuali itu semua kesenian juga berupa benda-benda indah,
candi, kain tenun yang indah, benda-benda kerajinan dan sebagainya.
Berkaitan dengan penjelasan Koentjaraningrat di atas, oleh
Fakhruroji memaparkan bahwa secara praktis, seni ebagai sebuah kebudayaan yang
diciptakan manusia dapat dibedakan atas:
1.
Seni sastra, seni dengan alat
bahasa;
2. Seni musik, seni dengan alat bunyi atau suara;
3. Seni tari, seni dengan alat gerakan;
4. Seni rupa, seni dengan alat garis, bentuk, warna dan lain
sebagainya; dan
5. Seni drama atau teater, seni dengan alat kombinasi sastra,
musik, tari atau gerak dan rupa.
Muhammad Iqbal, pelaku seni kelahiran Sialkot, Punjab,
memberikan rambu-rambu yang menegaskan bahwa harus ada suatu hal yang
harus dicapai dalam berkesenian atau memaknai seni dalam kehidupan.
Pertama, seni harus menciptakan
kerinduan akan hidup yang abadi, karena tujuan utama dari seni adalah hidup itu
sendiri. Seni dianggap sebagai saran yang penting bagi prestasi
kehidupan sehingga ia harus memelihara ladang kehidupan agar tetap hijau dan
memberikan petunjuk kehidupan bagi manusia.
Yang kedua adalah pembinaan manusia. Seni harus bisa memberikan dorongan dan
asupan serta mampu memompa rasa keberanian dan kejantanan bagi orang-orang
(audiens) yang bermentalkan ‘ayam’ dan memberikan semangat kepada setiap
manusia serta menciptakan kerinduan akan tujuan hidup yang baru dan ideal
(inspiratif). Seni harus memiliki tujuan etis dan instruksional. Seni memiliki daya magis dan harus
dimanfaatkan untuk menciptakan pribadi manusia yang baik. Contohnya
adalah musik, harus dapat menimbulkan semangat juang dan mendorong keberanian
serta mengilhami perbuatan yang gagah berani, atau membuat manusia berlaku
sederhana, teratur, adil, dan menghormati Tuhan Yang Mahakuasa.
Ketiga, seni
harus mampu membuat kemajuan social. Seniman dapat dianggap sebagai
orang agung dan menjadi panutan. Menurut Muhammad Iqbal, seorang seniman dengan
kekuatan ‘kenabian’-nya mampu meninggikan derajat suatu bangsa dan
mengatarkannya ke arah kebesaran demi mencapai kebesaran yang lebih tinggi
lagi. Apalah arti suatu karya
seni jika tidak dapat membangkitkan badai emosional dalam masyarakat? (Syarif,
1993: 128)
Agus Purwontor, dalam tulisannya “Peranan Seni dalam
Kehidupan Manusia” juga menjelaskan tentang seni sebagai kebutuhan hidup. Dalam
istilah lain dikatakan seni sebagai applied art (seni terpakai)―seni yang
digunakan―seni terapan. Dalam hal ini diterangkan bahwa seni itu digunakan
untuk tujuan dan maksud tertentu terhada benda atau ide, menurut kegunaannya,
tetapi tidak melepaskan segi keindahannya. Di samping memiliki keindahan wujud,
seni juga memiliki nilai kegunaan dari wujud sendiri. Misalnya,
jambangan-jambangan atau guci dari Tiongkok Kuno, wujud serta permukaannya
dibentuk dan dihias demikian indah, tanpa menghilangkan fungsi jambangan itu.
Manusia ingin melepaskan dan mencurahkan keinginan keindahan ke seluruh
hidupnya.
Sumber/referensi:
Moch.
Fakhruroji, “Seni Dalam Kehidupan Manusia”, mangozie.com, April 2010.
Koentjaraningrat,
“Pengantar Ilmu Antropologi” 2002,hlm.203
Ibid. hlm.204
Dikutip
dari tulisan A. Khudori Soleh, dosen Fakultas Psikologi UIN Malang, “KONSEP
SENI DAN KEINDAHAN M IQBAL (1877-1938)”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar