Kurikulum merupakan suatu rencana yang memberi pedoman atau pegangan dalam proses kegiatan belajar-mengajar (Nana Syaodih, 2009: 5). Pengertian tersebut juga sejalan dengan pendapat Nasution (2006: 5) yang menyatakan bahwa kurikulum dipandang sebagai suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar-mengajar di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya. Menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 butir 19, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum biasanya dibedakan antara kurikulum sebagai rencana dengan kurikulum yang fungsional. Rencana tertulis merupakan dokumen kurikulum, sedangkan kurikulum yang dioperasikan di dalam kelas merupakan kurikulum fungsional (Nana Syaodih, 2009: 5).
Kurikulum 2013 dibuat seiring dengan
kemerosotan karakter bangsa Indonesia pada akhir-akhir ini. Korupsi,
penyalahgunaan obat terlarang, pembunuhan, kekerasan, premanisme, dan lain-lain
adalah kejadian yang menunjukkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia
yang rendah serta rapuhnya fondasi moral dan spiritual kehidupan bangsa
(Mulyasa, 2013:14). Selain itu, penyebab perlunya mengembangkan kurikulum 2013
adalah beberapa hasil dari riset internasional yang dilakukan oleh Global
Institute dan Programme for International Student Assessment (PISA) merujuk
pada suatu simpulan bahwa prestasi peserta didik Indonesia tertinggal dan
terbelakang (Mulyasa, 2013: 60).
Tujuan dari pengembangan kurikulum 2013
menurut Kemendikbud adalah (Permendikbud No. 69 Tahun 2013 Tentang Kerangka
Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah):
1.
Tujuan Kurikulum 2013 adalah
mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi
dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta
mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan
peradaban dunia.
2.
Kurikulum 2013 dikembangkan
dari kurikulum 2006 (KTSP) yang dilandasi pemikiran tentang tantangan masa
depan, persepsi masyarakat, perkembangan pengetahuan dan pedagogi, kompetensi
masa depan, dan fenomena negatif yang mengemuka (Pedoman Pelatihan Implementasi
Kurikulum 2013,
Tabel
Tentang Perubahan Pola Pikir Kurikulum 2013
No
|
KBK 2004
|
KTSP 2006
|
Kurikulum 2013
|
1
|
Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari Standar Isi
|
Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari kebutuhan
|
|
2
|
Standar Isi dirumuskan berdasarkan Tujuan Mata Pelajaran
(Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran) yang dirinci menjadi Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran
|
Standar Isi diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan melalui
Kompetensi Inti yang bebas mata pelajaran
|
|
3
|
Pemisahan antara mata pelajaran pembentuk sikap, pembentuk
keterampilan, dan pembentuk pengetahuan
|
Semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan
sikap, keterampilan, dan pengetahuan,
|
|
4
|
Kompetensi diturunkan dari mata pelajaran
|
Mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai
|
|
5
|
Mata pelajaran lepas satu dengan yang lain, seperti sekumpulan
mata pelajaran terpisah
|
Semua mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti (tiap kelas)
|
Kurikulum 2013 mempunyai empat
kompetensi inti (KI) yang berisi tujuan dari proses pembelajaran. Rumusan
kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut (Permendikbud No. 69 Tahun
2013 Tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah
Aliyah):
a.
Kompetensi Inti-1 (KI-1)
untuk kompetensi inti sikap spiritual
b.
Kompetensi Inti-2 (KI-2)
untuk kompetensi inti sikap sosia
c.
Kompetensi Inti-3 (KI-3)
untuk kompetensi inti pengetahuan
d.
Kompetensi Inti-4 (KI-4)
untuk kompetensi inti keterampilan.
Kurikulum
2013 merupakan kurikulum yang berbasis karakter dan kompetensi (Mulyasa, 2013:
163). Kurikulum 2013 tidak hanya menekankan kepada pengusaan kompetensi siswa,
melainkan juga pembentukkan karakter. Sesuai dengan
kompetensi inti (KI) yang telah ditentukan oleh Kemendikbud, KI 1 dan KI 2
berkaitan dengan tujuan pembentukkan karakter siswa sedangkan KI 3 dan KI 4
berkaitan dengan penguasaan kompetensi siswa.
1.
Pengertian Pendidikan
Karakter
Thomas Lickona
(Agus Wibowo, 2012: 32-33) menyatakan bahwa karakter merupakan sifat alami
seseorang dalam merespons situasi secara bermoral. Sifat alami tersebut
dimanifestasikan dalam tindakan nyata melalui tingkah laku yang baik, jujur,
bertanggung jawab, menghormati orang lain dan karakter mulia lainnya. Lickona
menekankan 3 hal yang harus diperhatikan dalam mendidik karakter kepada siswa,
yaitu knowing, loving, and acting the good.
Keberhasilan pendidikan
karakter dimulai dengan pemahaman yang benar, mencintainya, dan melaksanakan
karakter baik tersebut. Pendidikan karakter adalah proses pembentukan nilai
yang membantu orang dapat lebih baik hidup bersama dengan orang lain dan
dunianya (learning to live together) untuk menuju kesempurnaan. Nilai
itu menyangkut berbagai bidang kehidupan seperti hubungan sesama (orang tua,
keluarga), diri sendiri (learning to be), hidup bernegara, alam dunia,
dan Tuhan.
a.
Penanaman Nilai Karakter
Proses penanaman nilai karakter kepada
siswa adalah dengan cara mengajak mengembangkan unsur kognitif (pikiran,
pengetahuan, kesadaran), unsur afektif (perasaan), dan unsur psikomotor
(perilaku) (Masnur Muslich, 2011: 67). Pendidikan karakter senada dengan tujuan
pendidikan nasional. UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
(Sisdiknas) menerangkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Daniel
Goleman (Sutarjo Adisusilo, 2012: 79-81) menyebutkan bahwa pendidikan karakter
merupakan pendidikan nilai yang mencakup sembilan nilai dasar yang saling
terkait, yaitu: 1) Responsibility (tanggung jawab), 2) Respect (rasa
hormat), 3) Fairness (keadilan), 4) Courage (keberanian), 5) Honestly
(kejujuran), 6) Citizenship (rasa kebangsaan), 7) Self-discipline
(disiplin diri), 8) Caring (peduli), dan 9) Perseverance (ketekunan).
Pendidikan
yang berhasil menginternalisasikan kesembilan nilai dasar tersebut dalam diri
siswa maka akan terbentuk pribadi yang berkarakter dan
berwatak. Pendidikan semacam ini sebaiknya dimulai dari
lingkungan keluarga, dikembangkan di lembaga pendidikan sekolah dan diterapkan
secara nyata dalam masyarakat. Goleman menyatakan bahwa pendidikan karakter
sangat penting bagi keberhasilan hidup seseorang. 80% keberhasilan seseorang
ditentukan oleh karakternya (kecerdasan emosial, sosial, dan spiritual) dan
hanya 20 % ditentukan oleh kecerdasan intelektualnya. Lebih lanjut, Sutarjo
mengemukakan bahwa bagi bangsa Indonesia nilai-nilai yang akan dapat memberi
karakter khas Indonesia tidak lain adalah nilai-nilai Pancasila, yaitu nilai
religiusitas, humanitas, nasionalitas, demokratis, dan berkeadilan sosial.
Peran program pendidikan karakter adalah untuk membangun
dan melengkapi nilai-nilai yang telah mulai tumbuh dengan nilai-nilai yang ada
di masyarakat, dan membantu anak untuk merefleksikan, membangun kepekaan serta
menerapkan pengembangan nilai-nilai yang dimiliki anak tersebut (Samsuri, 2011:
8).
Jamal
Ma’mur Asmani (2011: 36-41) mengidentifikasi dan mengelompokkan nilai-nilai
karakter menjadi 5 golongan, yaitu nilai karakter dalam hubungannya dengan
tuhan, nilai karakter hubungannya dengan diri sendiri, nilai karakter
hubungannya dengan sesama, nilai karakter hubungannya dengan lingkungan, dan
nilai kebangsaan.
Menurut Kemendikbud dalam Buku Pedoman Sekolah Pengembangan Pendidikan
Budaya dan Karakter Bangsa (2010: 8-9), nilai-nilai yang dikembangkan dalam
pendidikan budaya dan karakter bangsa diidentifikasi dari beberapa sumber,
yaitu Agama, Pancasila, Budaya, dan Tujuan Pendidikan Nasional.
Berdasarkan keempat sumber nilai tersebut, maka teridentifikasi 18 nilai
karakter berikut ini.
Tabel
Nilai dan
Deskripsi Nilai Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
No
|
Nilai-nilai
Karakter
|
Deskripsi
|
1
|
Religius
|
Sikap
dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya,
toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan
pemeluk agama lain
|
2
|
Jujur
|
Perilaku
yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat
dipercaya dalam perkantaan, tindakan dan pekerjaan
|
3
|
Toleransi
|
Sikap
dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap
dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya
|
4
|
Disiplin
|
Tindakan
yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan
peraturan
|
5
|
Kerja
keras
|
Perilaku
yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan
belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya
|
6
|
Kreatif
|
Berpikir
dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu
yang telah dimiliki
|
7
|
Mandiri
|
Sikap
dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan
tugas-tugas
|
8
|
Demokratis
|
Cara
berpikir,mhhhhhhhbn bersikap dan
bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain
|
9
|
Rasa
ingin tahu
|
Sikap
dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas
dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar
|
10
|
Semangat
kebangsaan
|
Cara
berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan
negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya
|
11
|
Cinta
tanah air
|
Cara
berpikir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan
penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya,
ekonomi dan politik bangsa
|
12
|
Menghargai
prestasi
|
Sikap
dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna
bagi masyarakat, mengakui serta menghormati keberhasilan orang lain.
|
13
|
Bersahabat/
komunikatif
|
Tindakan
yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul dan bekerja sama dengan
orang lain
|
14
|
Cinta
damai
|
Sikap,
perkataan dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman
atas kehadiran dirinya
|
15
|
Gemar
membaca
|
Kebiasaan
menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan
bagi dirinya
|
16
|
Peduli
lingkungan
|
Sikap
dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di
sekitarnya dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam
yang sudah terjadi
|
17
|
Peduli
sosial
|
Sikap
dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat
yang membutuhkan
|
18
|
Tanggung
jawab
|
Sikap
dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang
seharusnya dia lakukan terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam
sosial dan budaya) negara dan tuhan yang
|
Pada intinya suatu
kurikulum haruslah mengandung isi dan arah perbaikan yang lebih baik, kurikulum
juga harus sesuai dengan perkembangan zaman dan tidak memberatkan siswa apa
lagi sampai membebankan siswa. Begitupun dengan harapan kami pada kurikulum
2013 ini agar dapat membuat kemajuan di bidang pendidikan dan dapat mencetak
pribadi yang cinta damai, sopan, serta berakhlak mulia.
Sumber/referensi:
Mulyasa, E. 2013. Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013.
Bandung: Remaja Rosdakarya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar