Selasa, 13 Desember 2016

MENGENAL KURIKULUM 2013


Kurikulum merupakan suatu rencana yang memberi pedoman atau pegangan dalam proses kegiatan belajar-mengajar (Nana Syaodih, 2009: 5). Pengertian tersebut juga sejalan dengan pendapat Nasution (2006: 5) yang menyatakan bahwa kurikulum dipandang sebagai suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar-mengajar di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya. Menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 butir 19, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum biasanya dibedakan antara kurikulum sebagai rencana dengan kurikulum yang fungsional. Rencana tertulis merupakan dokumen kurikulum, sedangkan kurikulum yang dioperasikan di dalam kelas merupakan kurikulum fungsional (Nana Syaodih, 2009: 5).
Kurikulum 2013 dibuat seiring dengan kemerosotan karakter bangsa Indonesia pada akhir-akhir ini. Korupsi, penyalahgunaan obat terlarang, pembunuhan, kekerasan, premanisme, dan lain-lain adalah kejadian yang menunjukkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia yang rendah serta rapuhnya fondasi moral dan spiritual kehidupan bangsa (Mulyasa, 2013:14). Selain itu, penyebab perlunya mengembangkan kurikulum 2013 adalah beberapa hasil dari riset internasional yang dilakukan oleh Global Institute dan Programme for International Student Assessment (PISA) merujuk pada suatu simpulan bahwa prestasi peserta didik Indonesia tertinggal dan terbelakang (Mulyasa, 2013: 60).
Tujuan dari pengembangan kurikulum 2013 menurut Kemendikbud adalah (Permendikbud No. 69 Tahun 2013 Tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah):
1.      Tujuan Kurikulum 2013 adalah mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
2.      Kurikulum 2013 dikembangkan dari kurikulum 2006 (KTSP) yang dilandasi pemikiran tentang tantangan masa depan, persepsi masyarakat, perkembangan pengetahuan dan pedagogi, kompetensi masa depan, dan fenomena negatif yang mengemuka (Pedoman Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013,
Tabel
Tentang Perubahan Pola Pikir Kurikulum 2013
No
KBK 2004
KTSP 2006
Kurikulum 2013
1
Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari Standar Isi
Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari kebutuhan
2
Standar Isi dirumuskan berdasarkan Tujuan Mata Pelajaran (Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran) yang dirinci menjadi Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran
Standar Isi diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan melalui Kompetensi Inti yang bebas mata pelajaran
3
Pemisahan antara mata pelajaran pembentuk sikap, pembentuk keterampilan, dan pembentuk pengetahuan
Semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap, keterampilan, dan pengetahuan,
4
Kompetensi diturunkan dari mata pelajaran
Mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai
5
Mata pelajaran lepas satu dengan yang lain, seperti sekumpulan mata pelajaran terpisah
Semua mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti (tiap kelas)

Kurikulum 2013 mempunyai empat kompetensi inti (KI) yang berisi tujuan dari proses pembelajaran. Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut (Permendikbud No. 69 Tahun 2013 Tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah):
a.       Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual
b.      Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosia
c.       Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan
d.      Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang berbasis karakter dan kompetensi (Mulyasa, 2013: 163). Kurikulum 2013 tidak hanya menekankan kepada pengusaan kompetensi siswa, melainkan juga pembentukkan karakter. Sesuai dengan kompetensi inti (KI) yang telah ditentukan oleh Kemendikbud, KI 1 dan KI 2 berkaitan dengan tujuan pembentukkan karakter siswa sedangkan KI 3 dan KI 4 berkaitan dengan penguasaan kompetensi siswa.
1.      Pengertian Pendidikan Karakter
            Thomas Lickona (Agus Wibowo, 2012: 32-33) menyatakan bahwa karakter merupakan sifat alami seseorang dalam merespons situasi secara bermoral. Sifat alami tersebut dimanifestasikan dalam tindakan nyata melalui tingkah laku yang baik, jujur, bertanggung jawab, menghormati orang lain dan karakter mulia lainnya. Lickona menekankan 3 hal yang harus diperhatikan dalam mendidik karakter kepada siswa, yaitu knowing, loving, and acting the good.
Keberhasilan pendidikan karakter dimulai dengan pemahaman yang benar, mencintainya, dan melaksanakan karakter baik tersebut. Pendidikan karakter adalah proses pembentukan nilai yang membantu orang dapat lebih baik hidup bersama dengan orang lain dan dunianya (learning to live together) untuk menuju kesempurnaan. Nilai itu menyangkut berbagai bidang kehidupan seperti hubungan sesama (orang tua, keluarga), diri sendiri (learning to be), hidup bernegara, alam dunia, dan Tuhan.
a.       Penanaman Nilai Karakter
                 Proses penanaman nilai karakter kepada siswa adalah dengan cara mengajak mengembangkan unsur kognitif (pikiran, pengetahuan, kesadaran), unsur afektif (perasaan), dan unsur psikomotor (perilaku) (Masnur Muslich, 2011: 67). Pendidikan karakter senada dengan tujuan pendidikan nasional. UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) menerangkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
          Daniel Goleman (Sutarjo Adisusilo, 2012: 79-81) menyebutkan bahwa pendidikan karakter merupakan pendidikan nilai yang mencakup sembilan nilai dasar yang saling terkait, yaitu: 1) Responsibility (tanggung jawab), 2) Respect (rasa hormat), 3) Fairness (keadilan), 4) Courage (keberanian), 5) Honestly (kejujuran), 6) Citizenship (rasa kebangsaan), 7) Self-discipline (disiplin diri), 8) Caring (peduli), dan 9) Perseverance (ketekunan).
          Pendidikan yang berhasil menginternalisasikan kesembilan nilai dasar tersebut dalam diri siswa maka akan terbentuk pribadi yang berkarakter dan berwatak. Pendidikan semacam ini sebaiknya dimulai dari lingkungan keluarga, dikembangkan di lembaga pendidikan sekolah dan diterapkan secara nyata dalam masyarakat. Goleman menyatakan bahwa pendidikan karakter sangat penting bagi keberhasilan hidup seseorang. 80% keberhasilan seseorang ditentukan oleh karakternya (kecerdasan emosial, sosial, dan spiritual) dan hanya 20 % ditentukan oleh kecerdasan intelektualnya. Lebih lanjut, Sutarjo mengemukakan bahwa bagi bangsa Indonesia nilai-nilai yang akan dapat memberi karakter khas Indonesia tidak lain adalah nilai-nilai Pancasila, yaitu nilai religiusitas, humanitas, nasionalitas, demokratis, dan berkeadilan sosial.
          Peran program pendidikan karakter adalah untuk membangun dan melengkapi nilai-nilai yang telah mulai tumbuh dengan nilai-nilai yang ada di masyarakat, dan membantu anak untuk merefleksikan, membangun kepekaan serta menerapkan pengembangan nilai-nilai yang dimiliki anak tersebut (Samsuri, 2011: 8).
          Jamal Ma’mur Asmani (2011: 36-41) mengidentifikasi dan mengelompokkan nilai-nilai karakter menjadi 5 golongan, yaitu nilai karakter dalam hubungannya dengan tuhan, nilai karakter hubungannya dengan diri sendiri, nilai karakter hubungannya dengan sesama, nilai karakter hubungannya dengan lingkungan, dan nilai kebangsaan.
        Menurut Kemendikbud dalam Buku Pedoman Sekolah Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa (2010: 8-9), nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa diidentifikasi dari beberapa sumber, yaitu Agama, Pancasila, Budaya, dan Tujuan Pendidikan Nasional. Berdasarkan keempat sumber nilai tersebut, maka teridentifikasi 18 nilai karakter berikut ini.
Tabel  
                 Nilai dan Deskripsi Nilai Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa

No
Nilai-nilai Karakter
Deskripsi
1
Religius
Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain
2
Jujur
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkantaan, tindakan dan pekerjaan
3
Toleransi
Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya
4
Disiplin
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan
5
Kerja keras
Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya
6
Kreatif
Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki
7
Mandiri
Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas
8
Demokratis
Cara berpikir,mhhhhhhhbn  bersikap dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain
9
Rasa ingin tahu
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar
10
Semangat kebangsaan
Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya
11
Cinta tanah air
Cara berpikir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi dan politik bangsa
12
Menghargai prestasi
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, mengakui serta menghormati keberhasilan orang lain.
13
Bersahabat/ komunikatif
Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul dan bekerja sama dengan orang lain
14
Cinta damai
Sikap, perkataan dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya
15
Gemar membaca
Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya
16
Peduli lingkungan
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi
17
Peduli sosial
Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan
18
Tanggung jawab
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam sosial dan budaya) negara dan tuhan yang

Pada intinya suatu kurikulum haruslah mengandung isi dan arah perbaikan yang lebih baik, kurikulum juga harus sesuai dengan perkembangan zaman dan tidak memberatkan siswa apa lagi sampai membebankan siswa. Begitupun dengan harapan kami pada kurikulum 2013 ini agar dapat membuat kemajuan di bidang pendidikan dan dapat mencetak pribadi yang cinta damai, sopan, serta berakhlak mulia.
Sumber/referensi:

Mulyasa, E. 2013. Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: Remaja Rosdakarya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar