Mempelajari ilmu
pengantar pendidikan diera global ini sangat diperlukan terutama untuk
mnegetahui berbagai bentuk strategi kependidikan dan kualitas pendidikan di
dunia terutama di Negara tercinta ini. Sehingga dalam melaksanakan prinsip
penyelenggaraan pendidikan harus sesuai dengan tujuan pendidikan nasional
yaitu; mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Dengan mempelajari materi ilmu pengantar pendidikan ini, diharapkan dapat menjelaskan konsep-konsep strategi dalam bidang pendidikan.
Dengan mempelajari materi ilmu pengantar pendidikan ini, diharapkan dapat menjelaskan konsep-konsep strategi dalam bidang pendidikan.
Strategi adalah pendekatan secara keseluruhan
yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan,
perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu. Di dalam strategi yang baik terdapat
koordinasi tim kerja, memiliki tema, mengidentifikasi faktor pendukung yang sesuai
dengan prinsip-prinsip pelaksanaan gagasan secara rasional, efisien dalam
pendanaan, dan memiliki taktik untuk mencapai tujuan secara efektif.
Tujuan dari sebuah strategi adalah suatu
jalan untuk mencapai tujuan tertentu atau untuk mencapai target dan
posisi strategis. Adapun tujuan strategi pendidikan adalah suatu perencanaan
dan gagasan untuk mencapai tujuan pendidikan yang sesungguhnya sesuai dengan UU
yang berlaku yaitu UU No.20 tahun 2003 pasal 3, yang berbunyi “Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab”.
Untuk mencapai tujuan dari strategi pendidikan ada
beberapa komponen yang saling berkaitan satu sama lainnya. Beberapa komponen
strategi pendidikan tersebut adalah sebagai berikut.
1. Tujuan pengajaran. Tujuan pengajaran merupakan acuan yang
dipertimbangkan untuk memilih strategi belajar-mengajar. Tujuan pengajaran yang
berorientasi pada pembentukan sikap tentu tidak akan dapat dicapai jika
strategi belajar-mengajar berorientasi pada dimensi kognitif.
2. Pendidik. Masing-masing guru berbeda dalam pengalaman pengetahuan,
kemampuan menyajikan pelajaran, gaya mengajar, pandangan hidup, maupun
wawasannya. Perbedaan ini mengakibatkan adanya perbedaan dalam pemilihan
strategi belajar-mengajar yang digunakan dalam program pengajaran.
3. Peserta didik. Di dalam kegiatan belajar-mengajar, peserta didik
mempunyai latar belakang yang berbeda-beda. Seperti lingkungan sosial,
lingkungan budaya, gaya belajar, keadaan ekonomi, dan tingkat kecerdasan.
Masing-masing berbeda-beda pada setiap peserta didik. Makin tinggi kemajemukan
masyarakat, makin besar pula perbedaan atau variasi ini di dalam kelas. Hal ini
perlu dipertimbangkan dalam menyusun suatu strategi belajar-mengajar yang
tepat.
4. Materi pelajaran. Materi pelajaran dapat dibedakan antara materi formal
dan materi informal. Materi formal adalah isi pelajaran yang terdapat dalam
buku teks resmi (buku paket) di sekolah, sedangkan materi informal ialah
bahan-bahan pelajaran yang bersumber dari lingkungan sekolah yang bersangkutan.
Bahan-bahan yang bersifat informal ini dibutuhkan agar pengajaran itu lebih
relevan dan aktual. Komponen ini merupakan salah satu masukan yang tentunya
perlu dipertimbangkan dalam strategi belajar-mengajar.
5. Metode pengajaran. Ada berbagai metode pengajaran yang perlu
dipertimbangkan dalam strategi belajar-mengajar. Ini perlu, karena ketepatan
metode akan mempengaruhi bentuk strategi belajar-mengajar.
6. Media pengajaran. Media, termasuk sarana pendidikan yang tersedia,
sangat berpengaruh terhadap pemilihan strategi belajar-mengajar. Keberhasilan
program pengajaran tidak tergantung dari canggih atau tidaknya media yang
digunakan, tetapi dari ketepatan dan keefektifan media yang digunakan oleh
guru.
7. Faktor administrasi dan finansial. Termasuk dalam komponen ini ialah
jadwal pelajaran, kondisi gedung dan ruang belajar, yang juga merupakan hal-hal
yang tidak boleh diabaikan dalam pemilihan strategi
belajar-mengajar.
Tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan
potensi-potensi peserta didik yang menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri
dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Adapun
strategi pendidikan di Indonesia sebagai berikut.
1.
Pelaksanaan pendidikan agama serta akhlak
mulia.
2.
Pengembangan dan pelaksanaan kurkulum berbasis
kompetensi.
3.
Proses
pembelajaran yang mendidik dan dialogis.
4.
Evaluasi, akreditasi dan sertifikasi
pendidikan yang memberdayakan.
5.
Peningkatan keprofesionalan pendidik dan
tenaga kependidikan.
6.
Penyediaan sarana belajar yang mendidik.
7.
Pembiayaan pendidikan yang sesuai dengan prinsip
pemerataan dan berkeadilan.
8.
Penyelenggaraan pendidikan yang terbuka dan
merata.
9.
Pelaksanaan wajib belajar.
10. Pelaksanaan otonomi manajemen pendidikan.
11. Pemberdayaan peran masyarakat.
12. Pusat pembudayaan dan pembangunan masyarakat.
13. Pelaksanaan pengawasan dalam sistem pendidikan
nasional.
Untuk mencapai tujuan mengunakan strategi
pendidikan diperlukan langkah-langkah yang ditempuh. Ada beberapa langkah menurut Depdikbud
(1982), langkah-langkah yang ditempuh dalam proses penyususnan perencanaan
pendidikan atau strategi pendidikan yaitu:
1.
Pengumpulan dan
pengolahan data, perkembangan pendidikan pada masa sekarang sangat perlu
diketahui dan dipahami secara jelas oleh perencana pendidikan karena gambaran
keadaan itu akan dijadikan dasar untuk penyusunan perencanaan pendidikan.
Langkah pertama mengidentifikasi jenis data yang diperlukan.
2.
Jenis data yang
dikumpulkan berkenaan dengan sistem pendidikan, baik data kuantitatif,
data sarana dan prasarana , keadaan penduduk, geografi dan lapangan kerja.
3.
Diagnosis, data yang
sudah terkumpul harus dianalisis dan didiagnosis. Menganalisis data merupakan
proses untuk menghasilkan suatu informasi. Mendiagnosis keadaan pendidikan
dapat dilakukan melalui penelitian dengan jalan meninjau segala usaha dan hasil
pendidikan, termasuk mengkaji rencana yang sudah disusun tetapi belum
dilaksanakan. Dalam mendiagnosis keadaan pendidikan dipergunakan
kriteria-kriteria seperti relevansi, efektifitas dan efesiensi.
4.
Perumusan kebijakan,
merupakan suatu pembatasan gerak tentang apa-apa yang akan dijadikan keputusan
oleh orang lain. Suatu kebijakan di bidang pendidikan dirumuskan secara
melembaga oleh pemerintah dengan melibatkan instansi-instansi terkait. Biasanya
kebijakan pendidikan sudah dituangkan dalam repelita. Para perencana pendidikan
tetap memegang peranan penting terutama dalam memberikan nasehat teknis dalam
perumusan kebijakan.
5.
Perkiraan kebutuhan
masa depan, perencanaan pendidikan harus mampu memperkirakan kebutuhan masa
depan, sehingga rencana yang lengkap dapat disusun.
6.
Perhitungan biaya,
menghitung untuk semua kebutuhan yang sudah diidentifukasikan di masa datang.
Perhitungan biaya dilakukan dengan menggunakan satuan biaya atau standardisasi
harga yang berlaku untuk setiap kelompok kebutuhan dengan memperhatikan
fluktuasi harga.
7.
Penetapan sasaran,
para perencana pendidikan meneliti sasaran-sasaran pendidikan untuk masa yang
akan datang. Dari sasaran itu ditetapkanlah dana untuk masing-masing tingkatan
sekolah.
8.
Perumusan rencana,
perencanaan yang disusun pada dasarnya ditujukan untuk, mnyajikan serangkaian
rancangan keputusan untuk disetujui dan menyediakan pola secara matang.
9.
Perincian rencana,
rencana yang telah dirumuskan dilakukan dengan cara, yaitu penyusunan program
dan identifikasi serta perumusan proyek. Penusunan program adalah
membagi-bagikan rencana kedalam kelompok kegiatan. Setiap kegiatan dalam
kelompok ini harus saling menunjang, dan meuju tujuan yang sama.
10.
Implementasi
rencana, fase ini sudah sampai pada pelaksanaan rencana yang disusun. Implementasi
ini mulai dilakukan apabila masing-amasing proyek yang diusulkan sudah
disahkan. Oleh karena itu kerangka organisasi untuk berbagai proyek
dikembangkan berdasarkan biaya tahunan. Disamping itu dikembangkan rencana
operasionalnya sepefrti pendelegasian wewenang, penugasan tanggungjawab,
pengadaan mekanisme umpan balik dan pengawasannya.
11.
Evaluasi rencana,
dapat dikatakan sebagai kegiatan akhir dari proses perencanaan sebelum revisi
dilakukan. Penilaian berkaitan dengan kemajuan/perkembangan dan penemuan
penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaan suatu rencana. Penilaian yang
dilakukan juga bermanfaat untuk melihat rangkaian kegiatan dalam proses
perencanaan.
12.
Revisi rencana,
dilakukan berdasarkan hasil evaluasi rencana. Revisi bertujuan untuk memperbaiki,
melengkapi atau menyempurnakan rencana yang akan datang berdasarkan pengalaman
masa lalu (rencana yang sudah dilaksanakan)
Merujuk pada pemikiran Edward Sallis, Sudarwan
Danim (2006) mengidentifikasi ciri-ciri
sekolah atau lembaga yang bermutu, yaitu
1. Lembaga atau Sekolah berfokus pada pelanggan, baik pelanggan internal
maupun eksternal.
2. Lembaga atau Sekolah berfokus pada upaya untuk mencegah masalah yang
muncul, dengan komitmen untuk bekerja secara benar dari awal.
3. Lembaga atau Sekolah memiliki investasi pada sumber daya manusianya,
sehingga terhindar dari berbagai “kerusakan psikologis” yang sangat sulit
memperbaikinya.
4. Lembaga atau Sekolah memiliki strategi untuk mencapai kualitas, baik di
tingkat pimpinan, tenaga akademik, maupun tenaga administratif.
5. Lembaga atau Sekolah mengelola atau memperlakukan keluhan sebagai umpan
balik untuk mencapai kualitas dan memposisikan kesalahan sebagai instrumen
untuk berbuat benar pada masa berikutnya.
6. Lembaga atau Sekolah memiliki kebijakan dalam perencanaan untuk mencapai
kualitas, baik untuk jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang.
7. Lembaga atau Sekolah mengupayakan proses perbaikan dengan melibatkan
semua orang sesuai dengan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawabnya.
8. Lembaga atau Sekolah mendorong orang dipandang memiliki kreativitas,
mampu menciptakan kualitas dan merangsang yang lainnya agar dapat bekerja
secara berkualitas.
9. Lembaga atau Sekolah memperjelas peran dan tanggung jawab setiap orang,
termasuk kejelasan arah kerja secara vertikal dan horozontal.
10. Lembaga atau Sekolah memiliki strategi dan kriteria evaluasi yang jelas.
11. Lembaga atau Sekolah memandang atau menempatkan kualitas yang telah
dicapai sebagai jalan untuk untuk memperbaiki kualitas layanan lebih lanjut.
12. Lembaga atau Sekolah memandang kualitas sebagai bagian integral dari
budaya kerja.
13. Lembaga atau Sekolah menempatkan peningkatan kualitas secara terus
menerus sebagai suatu keharusan
Dari
ciri-ciri tersebut sesungguhnya lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia
mempunyai maksud dan tujuan yang sama yaitu untuk mencapai kesuksesan bersama
dalam mewujudkan cita-cita bangsa dalam memajukan pendidikan di Indonesia
sesuai dengan Undang-undang.
Sumber/referensi:
Gulo, W. 2002.
Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Grasindo.
Hamiyah, Nur.
dan Jauhari, Mohammad. 2014. Strategi Belajar Mengajar. Yogyakarta:
Prestasi Pustaka Raya
Oemar, Hamalik.
2005. Proses Belajar Meengajar. Jakarta: Bumi Aksara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar