Sabtu, 31 Desember 2016

STRATEGI DALAM BIDANG PENDIDIKAN


Mempelajari ilmu pengantar pendidikan  diera global ini sangat diperlukan terutama untuk mnegetahui berbagai bentuk strategi kependidikan dan kualitas pendidikan di dunia terutama di Negara tercinta ini. Sehingga dalam melaksanakan prinsip penyelenggaraan pendidikan harus sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yaitu; mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dengan mempelajari materi ilmu pengantar pendidikan  ini, diharapkan dapat menjelaskan konsep-konsep strategi dalam bidang pendidikan.
Strategi adalah pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu. Di dalam strategi yang baik terdapat koordinasi tim kerja, memiliki tema, mengidentifikasi faktor pendukung yang sesuai dengan prinsip-prinsip pelaksanaan gagasan secara rasional, efisien dalam pendanaan, dan memiliki taktik untuk mencapai tujuan secara efektif.
Tujuan dari sebuah strategi  adalah suatu  jalan untuk mencapai tujuan tertentu atau untuk mencapai target dan posisi strategis. Adapun tujuan strategi pendidikan adalah suatu perencanaan dan gagasan untuk mencapai tujuan pendidikan yang sesungguhnya sesuai dengan UU yang berlaku yaitu UU No.20 tahun 2003 pasal 3, yang berbunyi “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Untuk mencapai tujuan dari strategi pendidikan ada beberapa komponen yang saling berkaitan satu sama lainnya. Beberapa komponen strategi pendidikan tersebut adalah sebagai berikut.
1.      Tujuan pengajaran. Tujuan pengajaran merupakan acuan yang  dipertimbangkan untuk memilih strategi belajar-mengajar. Tujuan pengajaran yang berorientasi pada pembentukan sikap tentu tidak akan dapat dicapai jika strategi belajar-mengajar berorientasi pada dimensi kognitif.
2.       Pendidik. Masing-masing guru berbeda dalam pengalaman pengetahuan, kemampuan menyajikan pelajaran, gaya mengajar, pandangan hidup, maupun wawasannya. Perbedaan ini mengakibatkan adanya perbedaan dalam pemilihan strategi belajar-mengajar yang digunakan dalam program pengajaran.
3.      Peserta didik. Di dalam kegiatan belajar-mengajar, peserta didik mempunyai latar belakang yang berbeda-beda. Seperti lingkungan sosial, lingkungan budaya, gaya belajar, keadaan ekonomi, dan tingkat kecerdasan. Masing-masing berbeda-beda pada setiap peserta didik. Makin tinggi kemajemukan masyarakat, makin besar pula perbedaan atau variasi ini di dalam kelas. Hal ini perlu dipertimbangkan dalam menyusun suatu strategi belajar-mengajar yang tepat.
4.      Materi pelajaran. Materi pelajaran dapat dibedakan antara materi formal dan materi informal. Materi formal adalah isi pelajaran yang terdapat dalam buku teks resmi (buku paket) di sekolah, sedangkan materi informal ialah bahan-bahan pelajaran yang bersumber dari lingkungan sekolah yang bersangkutan. Bahan-bahan yang bersifat informal ini dibutuhkan agar pengajaran itu lebih relevan dan aktual. Komponen ini merupakan salah satu masukan yang tentunya perlu dipertimbangkan dalam strategi belajar-mengajar.
5.      Metode pengajaran. Ada berbagai metode pengajaran yang perlu dipertimbangkan dalam strategi belajar-mengajar. Ini perlu, karena ketepatan metode akan mempengaruhi bentuk strategi belajar-mengajar.
6.      Media pengajaran. Media, termasuk sarana pendidikan yang tersedia, sangat berpengaruh terhadap pemilihan strategi belajar-mengajar. Keberhasilan program pengajaran tidak tergantung dari canggih atau tidaknya media yang digunakan, tetapi dari ketepatan dan keefektifan media yang digunakan oleh guru.
7.      Faktor administrasi dan finansial. Termasuk dalam komponen ini ialah jadwal pelajaran, kondisi gedung dan ruang belajar, yang juga merupakan hal-hal yang tidak boleh diabaikan dalam pemilihan strategi belajar-mengajar.  
Tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi-potensi peserta didik yang menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Adapun strategi pendidikan di Indonesia sebagai berikut.
1.      Pelaksanaan pendidikan agama serta akhlak mulia.
2.       Pengembangan dan pelaksanaan kurkulum berbasis kompetensi.
3.       Proses pembelajaran yang mendidik dan dialogis.
4.       Evaluasi, akreditasi dan sertifikasi pendidikan yang memberdayakan.
5.       Peningkatan keprofesionalan pendidik dan tenaga kependidikan.
6.       Penyediaan sarana belajar yang mendidik.
7.       Pembiayaan pendidikan yang sesuai dengan prinsip pemerataan dan berkeadilan.
8.       Penyelenggaraan pendidikan yang terbuka dan merata.
9.       Pelaksanaan wajib belajar.
10.   Pelaksanaan otonomi manajemen pendidikan.
11.   Pemberdayaan peran masyarakat.
12.   Pusat pembudayaan dan pembangunan masyarakat.
13.   Pelaksanaan pengawasan dalam sistem pendidikan nasional.
Untuk mencapai tujuan mengunakan strategi pendidikan diperlukan langkah-langkah yang ditempuh. Ada beberapa langkah  menurut Depdikbud (1982), langkah-langkah yang ditempuh dalam proses penyususnan perencanaan pendidikan atau strategi pendidikan yaitu:
1.      Pengumpulan dan pengolahan data, perkembangan pendidikan pada masa sekarang sangat perlu diketahui dan dipahami secara jelas oleh perencana pendidikan karena gambaran keadaan itu akan dijadikan dasar untuk penyusunan perencanaan pendidikan. Langkah pertama mengidentifikasi jenis data yang diperlukan.
2.      Jenis data yang dikumpulkan  berkenaan dengan sistem pendidikan, baik data kuantitatif, data sarana dan prasarana , keadaan penduduk, geografi dan lapangan kerja.
3.      Diagnosis, data yang sudah terkumpul harus dianalisis dan didiagnosis. Menganalisis data merupakan proses untuk menghasilkan suatu informasi. Mendiagnosis keadaan pendidikan dapat dilakukan melalui penelitian dengan jalan meninjau segala usaha dan hasil pendidikan, termasuk mengkaji rencana yang sudah disusun tetapi belum dilaksanakan. Dalam mendiagnosis keadaan pendidikan dipergunakan kriteria-kriteria seperti relevansi, efektifitas dan efesiensi.
4.      Perumusan kebijakan, merupakan suatu pembatasan gerak tentang apa-apa yang akan dijadikan keputusan oleh orang lain. Suatu kebijakan di bidang pendidikan dirumuskan secara melembaga oleh pemerintah dengan melibatkan instansi-instansi terkait. Biasanya kebijakan pendidikan sudah dituangkan dalam repelita. Para perencana pendidikan tetap memegang peranan penting terutama dalam memberikan nasehat teknis dalam perumusan kebijakan.
5.      Perkiraan kebutuhan masa depan, perencanaan pendidikan harus mampu memperkirakan kebutuhan masa depan, sehingga rencana yang lengkap dapat disusun.
6.      Perhitungan biaya, menghitung untuk semua kebutuhan yang sudah diidentifukasikan di masa datang. Perhitungan biaya dilakukan dengan menggunakan satuan biaya atau standardisasi harga yang berlaku untuk setiap kelompok kebutuhan dengan memperhatikan fluktuasi harga.
7.      Penetapan sasaran, para perencana pendidikan meneliti sasaran-sasaran pendidikan untuk masa yang akan datang. Dari sasaran itu ditetapkanlah dana untuk masing-masing tingkatan sekolah.
8.      Perumusan rencana, perencanaan yang disusun pada dasarnya ditujukan untuk, mnyajikan serangkaian rancangan keputusan untuk disetujui dan menyediakan pola secara matang.
9.      Perincian rencana, rencana yang telah dirumuskan dilakukan dengan cara, yaitu penyusunan program dan identifikasi serta perumusan proyek. Penusunan program adalah membagi-bagikan rencana kedalam kelompok kegiatan. Setiap kegiatan dalam kelompok ini harus saling menunjang, dan meuju tujuan yang sama.
10.  Implementasi rencana, fase ini sudah sampai pada pelaksanaan rencana yang disusun. Implementasi ini mulai dilakukan apabila masing-amasing proyek yang diusulkan sudah disahkan. Oleh karena itu kerangka organisasi untuk berbagai proyek dikembangkan berdasarkan biaya tahunan. Disamping itu dikembangkan rencana operasionalnya sepefrti pendelegasian wewenang, penugasan tanggungjawab, pengadaan mekanisme umpan balik dan pengawasannya.
11.  Evaluasi rencana, dapat dikatakan sebagai kegiatan akhir dari proses perencanaan sebelum revisi dilakukan. Penilaian berkaitan dengan kemajuan/perkembangan dan penemuan penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaan suatu rencana. Penilaian yang dilakukan juga bermanfaat untuk melihat rangkaian kegiatan dalam proses perencanaan.
12.  Revisi rencana, dilakukan berdasarkan hasil evaluasi rencana. Revisi bertujuan untuk memperbaiki, melengkapi atau menyempurnakan rencana yang akan datang berdasarkan pengalaman masa lalu (rencana yang sudah dilaksanakan)    
Merujuk pada pemikiran Edward Sallis, Sudarwan Danim (2006) mengidentifikasi ciri-ciri sekolah atau lembaga yang bermutu, yaitu
1.      Lembaga atau Sekolah berfokus pada pelanggan, baik pelanggan internal maupun eksternal.
2.      Lembaga atau Sekolah berfokus pada upaya untuk mencegah masalah yang muncul, dengan komitmen untuk bekerja secara benar dari awal.
3.      Lembaga atau Sekolah memiliki investasi pada sumber daya manusianya, sehingga terhindar dari berbagai “kerusakan psikologis” yang sangat sulit memperbaikinya.
4.      Lembaga atau Sekolah memiliki strategi untuk mencapai kualitas, baik di tingkat pimpinan, tenaga akademik, maupun tenaga administratif.
5.      Lembaga atau Sekolah mengelola atau memperlakukan keluhan sebagai umpan balik untuk mencapai kualitas dan memposisikan kesalahan sebagai instrumen untuk berbuat benar pada masa berikutnya.
6.      Lembaga atau Sekolah memiliki kebijakan dalam perencanaan untuk mencapai kualitas, baik untuk jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang.
7.      Lembaga atau Sekolah mengupayakan proses perbaikan dengan melibatkan semua orang sesuai dengan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawabnya.
8.      Lembaga atau Sekolah mendorong orang dipandang memiliki kreativitas, mampu menciptakan kualitas dan merangsang yang lainnya agar dapat bekerja secara berkualitas.
9.      Lembaga atau Sekolah memperjelas peran dan tanggung jawab setiap orang, termasuk kejelasan arah kerja secara vertikal dan horozontal.
10.  Lembaga atau Sekolah memiliki strategi dan kriteria evaluasi yang jelas.
11.  Lembaga atau Sekolah memandang atau menempatkan kualitas yang telah dicapai sebagai jalan untuk untuk memperbaiki kualitas layanan lebih lanjut.
12.  Lembaga atau Sekolah memandang kualitas sebagai bagian integral dari budaya kerja.
13.  Lembaga atau Sekolah menempatkan peningkatan kualitas secara terus menerus sebagai suatu keharusan
Dari ciri-ciri tersebut sesungguhnya lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia mempunyai maksud dan tujuan yang sama yaitu untuk mencapai kesuksesan bersama dalam mewujudkan cita-cita bangsa dalam memajukan pendidikan di Indonesia sesuai dengan Undang-undang.
Sumber/referensi:
Gulo, W. 2002. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Grasindo.
Hamiyah, Nur. dan Jauhari, Mohammad. 2014. Strategi Belajar Mengajar. Yogyakarta: Prestasi Pustaka Raya
Oemar, Hamalik. 2005. Proses Belajar Meengajar. Jakarta: Bumi Aksara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar