Berbicara
mengenai pacaran, pernahkah kalian berfikir mengapa kalian memutuskan untuk
berpacaran? Pacaran adalah istilah yang itdak asing lagi kita dengar, hampir
seluruh individu mengalaminya. Adakah esensi dari hubungan tersebut? Mari kita
bahas..
Istilah pacaran memang sudah tidak asing lagi
di telinga kita. Sudah banyak orang yang mengangkat topik ini untuk dikaji,
dibahas, dan diteliti. Namun topik ini selalu menarik untuk diangkat karena melekat
dalam kehidupan kita sehari-hari terutama bagi remaja.
Menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia Edisi Ketiga (dalam Kholid, 2013, hlm. 34) mengatakan bahwa
pacar adalah kekasih atau teman lawan jenis yang tetap dan mempunyai hubungan
berdasarkan cinta kasih. Berpacaran adalah bercintaan; atau berkasih-kasihan
dengan sang pacar. Memacari adalah mengencani; atau menjadikan dia sebagai
pacar.
Selanjutnya Al-Ghifari
(dalam Zaman, 2006, hlm. 96) menyebutkan bahwa kata pacar sendiri berasal dari
nama jenis tanaman hias yang cepat layu dan mudah disemaikan kembali. Tanaman
ini tidak bernilai ekonomis (murahan) sehingga tidak diperjual belikan. Dengan
cerdasa beliau menuliskan, “Hal ini sebagai simbol bahwa pacaran adalah
perilaku yang tidak bernilai. Jika sewaktu-waktu puas dengan pacaranya, ia akan
mudah beralih kepada pacaranya yang baru.”
Berikut beberapa
definisi tentang pacaran menurut tokoh perkembangan remaja
dalam penelitian (2011) dengan judul “Kepuasan Pernikahan Pada Pasangan Yang Menikah
Dengan Pacaran Dan Tanpa pacaran (Ta’aruf)”. diantaranya yaitu:
1.
Menurut Himawan (2007: 3) pacaran adalah penjajakan antar
pribadi untuk saling menjalin cinta kasih.
2.
Santrock (2003: 239) mengemukakan bahwa memilih dan
menentukan pasangan untuk dinikahi disebut dengan kencan.
3.
Menurut De Genova & Rice (2005) pacaran adalah menjalankan
suatu hubungan dimana dua orang bertemu dan melakukan serangkaian aktivitas
bersama agar dapat saling mengenal satu sama lain.
4.
Menurut Bowman (1978) pacaran adalah kegiatan bersenang-senang
antara pria dan wanita yang belum menikah, dimana hal ini akan menjadi dasar
utama yang dapat memberikan pengaruh timbal balik untuk hubungan selanjutnya
sebelum pernikahan di Amerika.
5.
Benokraitis (1996) menambahkan bahwa pacaran adalah proses
dimana seseorang bertemu dengan seseorang lainnya dalam konteks sosial yang
bertujuan untuk menjajaki kemungkinan sesuai atau tidaknya orang tersebut untuk
dijadikan pasangan hidup.
6.
Menurut Saxton (Bowman, 1978), pacaran adalah suatu peristiwa
yang telah direncanakan dan meliputi berbagai aktivitas bersama antara dua
orang (biasanya dilakukan oleh kaum muda yang belum menikah dan berlainan
jenis).
7.
Kyns (1989) menambahkan bahwa pacaran adalah hubungan antara dua
orang yang berlawanan jenis dan mereka memiliki keterikatan emosi, dimana
hubungan ini didasarkan karena adanya perasaan-perasaan tertentu dalam hati
masing-masing.
8.
Menurut Reiss (Duvall & Miller, 1985) pacaran adalah
hubungan antara pria dan wanita yang diwarnai keintiman.
9.
Menurut Papalia, Olds & Feldman (2004), keintiman meliputi
adanya rasa kepemilikan. Adanya keterbukaan untuk mengungkapkan informasi
penting mengenai diri pribadi kepada orang lain (self disclosure) menjadi
elemen utama dari keintiman.
10. Berdasarkan
pernyataan-pernyataan di atas, dapat disimpulkan bahwa pacaran adalah
serangkaian aktivitas yang dilakukan oleh dua orang lawan jenis yang belum
menikah dalam rangka mentalurkan rasa sayangnya dan mengenal satu sama lain.
Pacaran tidak
diragukan lagi merupakan cara yang haram dan dilarang oleh syariat dalam
mencari jodoh atau menyalurkan rasa cinta seseoang terhadap lawan jenis
karena kita jumpai dalam praktek pacaran terdapat berbagai macam
pelanggaran syariat diantaranya yaitu:
1.
Mendekati zina
Islam melarang adanya pacaran. Karena pacaran merupakan gerbang
awal menuju perzinahan. Memang larangan mengenai pacaran di dalam Islam tidak
dibahas secara gamblang. Oleh karenanya banyak orang awam tidak dapat menerima
atas hukum pacaran sehinga tetap melakukan aktivitas yang mendekati perzinahan ini.
Meskipun tidak dijelaskan secara gamblang, namun banyak sekali
dalil yang dapat di jadikan sebagai rujukan untuk pelarangan aktivitas pacaran
tersebut. Telah sama-sama kita ketahui bahwa Islam adalah agama yang
mengharamkan perbuatan zina, termasuk juga perbuatan yang mendekati zina. Dalil
yang didasarkan dalam pelarangan pacaran antara lain :
وَلَا
تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ
سَبِيلً
Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina
itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. “ (QS.
Al Isro: 32)
Maksud ayat di atas menurut Kholid (2013, hlm. 35)
adalah janganlah kita melakukan perbuatan-perbuatan yang bisa menjerumuskan
pada perbuatan zina. Diantara perbuatan-perbuatan tersebut seperti berdua-duaan
dengan lawan jenis di tempat yang sepi, bersentuhan termasuk bergandengan
tangan, berciuman, dan lain sebagainya.
Selain itu dalam Sebuah hadist Rasulullah shallallahu
alaihi wa sallambersabda:
Artinya: “Zina kedua mata adalah dengan
melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan
berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah
dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu
kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR.
Muslim)
2.
berdua-duaan (Berkhalwat)
“Janganlah salah seorang diantara kalian berduaan dengan seorang
wanita (yang bukan mahramnya) karena setan adalah orang ketiganya, maka
barangsiapa yang bangga dengan kebaikannya dan sedih dengan keburukannya maka
dia adalah seorang yang mukmin.” (HR. Ahmad, sanad hadits ini shahih)
3.
Ikhtilat (Bercampur baur laki-laki dan perempuan)
Pacaran menyebabkan ikhtilat (bercampur laki-laki dan
perempuan). Dikatakan demikian karena dalam aktivitas pacaran akan terjadi
sentuhan antara seseorang dengan yang bukan mahram atau pacarnya, dan kenyataan
ini hampir akan selalu kita temui jika kita mendapati seseorang yang
berpacaran. Tak jarang kita lihat di tempat-tempat umum dengan bangganya
mempertontonkan perilaku pacaran dengan menggandeng pacarnya. Padahal Islam
jelas tidak memperbolehkan lawan jenis yang bukan mahram untuk bersentuhan.
Rasulullah salallahu alaihi wa sallam bersabda yang artinya:
“Kedua tangan berzina dan zinanya adalah meraba, kedua kaki berzina dan zinanya
adalah melangkah, dan mulut berzina dan zinanya adalah mencium (HR. Muslim dan
Abu Dawud).
Selanjutnya Rasulullah salallahu alaihi wa sallam bersabda yang
artinya: “Lebih baik memegang besi yang panas daripada memegang atau meraba
perempuan yang bukan istrinya kalau ia tahu akan berat siksanya.”
Dalam riwayat lain beliau jua bersabda yang arrtinya:
“Seandainya kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi, itu lebih baik dari
pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (Hadist Hasan, Thabrani dalam
Mu`jam Kabir 20/174/386)
Kita ketahui bahwasanya jika seseorang ditusuk jarum besi akan
menghasilkan ssakit yang luar biasa dan darah yang begitu banyak. Akan tetapi
Rasul menganalogikan seseorang yang bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan
mahrom dengan jarum besi yang ditusukkan ke kepala seseorang. Ini menandakan
bahwasanya dampak dari sentuhan lawan jenis yang bukan mahrom itu sangat besar.
Oleh karenanya kita sebagi umat Muslim harus senantiasa
mengikuti apa yang telah diperintahkan olehNya dan mengikuti sunnah Rasul agar
hidup kita bahagia dunia dan akhirat.
4.
Tidak Menjaga Pandangan
Sudah sangat jelas sekali dalam aktivitas pacaran tidak terlepas
dari kegiatan pandang-memandang. Padahal Islam telah memerintahkan seseorang
untuk menjaga pandangannya karena pandangan merupakan pelopor atau utusan
syahwat. Oleh karenanya, menjaga pandangan merupakan modal dalam usaha
mengendalikan kemaluan. Maka barang siapa yang melepaskan pandangannya tanpa
kendali, niscaya dia akan menjerumuskan dirinya sendiri ke jurang kebinasaan.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman yang artinya, “Katakanlah kepada laki–laki yang beriman: ”Hendaklah mereka
menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. An
Nuur: 30)
Pada ayat berikutnya Allah juga berfirman, “Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman: Hendaklah
mereka menundukkan pandangannya, dan kemaluannya” (QS. An Nuur:
31)
Menundukkan pandangan disini bukan berarti memejamkan mata dan
menundukkan kepapa ke tanah. Akan tetapi maksud dari menundukkan pandangan
disini adalah menjaga pandangan agar tidak dilepaskan begitu saja tanpa kendali
sehingga dapat dengan leluasa melihat lawan bicara.
Suatu ketika Rasulullah salallahu alaihi wa sallam bersabda yang
artinya, “ Wahai Ali, janganlah engkau meneruskan pandangan haram yang tidak
disengaja denagn pandangan yang lain. Karena pandangan yang pertama mubah
untukmu. Namun yang kedua adalah haram.” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan
dihasankan oleh Al-Albani)
Setelah pemaparan di
atas mengenai pandangan Islam terhadap fenomena budaya pacaran di atas, jika
kita meninjau fenomena pacaran saat ini pasti akan ditemukan
perbuatan-perbuatan yang di larang di atas. Kita dapat melihat bahwa bentuk
pacaran dapat mendekati zina. Berawal dari pandangan mata, kemudian pandangan
tersebut mengendap di dalam hati. Kemudian timbul keinginan bertemu bahkan
untuk jalan berdua. Selanjutnya bersentuhan dengan pasangannya dengan
bergandengan, bahkan tak jarang akhirnya sampai pada pembuktian cinta dengan
berzina. Itulah fenomena yang terjadi dalam aktivitas pacaran pada saat ini.
Berikut beberapa hal
yang menyebabkan individu-individu berpacaran menurut DeGenova & Rice
(2005) dalam penelitian (2011) dengan judul “Kepuasan Pernikahan
Pada Pasangan Yang Menikah Dengan Pacaran Dan Tanpa pacaran (Ta’aruf)”, antara lain:
1.
Pacaran sebagai bentuk rekreasi.
Satu alasan bagi pasangan untuk keluar secara sederhana adalah
untuk bersantai-santai, menikmati diri mereka sendiri dan memperoleh
kesenangan. Pacaran merupakan suatu bentuk hiburan an ini jugalah yang menjadi
tujuan akhir dari pacaran itu sendiri.
2.
Pacaran memberikan pertemanan, persahabatan dan keintiman
pribadi.
Banyak kaum muda yang memiliki dorongan yang kuat untuk
mengembangkan kedekatan dan hubungan yang intim melalui pacaran.
3.
Pacaran adalah bentuk sosialisasi.
Pacaran membantu seseorang untuk mempelajari kealian-keahlian
sosial, menambah kepercayaan diri dan ketenangan, dan mulai menjadi ahli dalam
seni berbicara, bekerjasama, dan perhatian terhadap orang lain.
4.
Pacaran berkontribusi untuk pengembangan kepribadian
Salah satu cara bagi individu untuk mengembangkan identitas diri
mereka adalah melalui berhubungan dengan orang lain. Kesuksesan seseorang dalam
pengalaman berpacaran merupakan bagian dari perkembangan kepribadian. Satu dari
alasan-alasan kaum muda berpacaran adalah karena hubungan tersebut memberi
mereka keamanan dan perasaan dihargai secara pribadi.
5.
Pacaran memberikan kesempatan untuk mencoba peran gender.
Peran gender harus dipraktekkan dalam situasi kehidupan nyata
dengan pasangan. Banyak wanita saat ini menyadari bahwa mereka tidak dapat
menerima peran tradisionalnya yang pasif; pacaran membantu mereka mengetahui
hal ini dan belajar jenis peran apa saja yang mereka temukan dalam hubungan
yang dekat.
6.
Pacaran adalah cara untuk memenuhi kebutuhan akan cinta dan
kasih sayang.
Kebutuhan akan kasih sayang ini merupakan satu dari motif utama
orang berpacaran.
7.
Pacaran memberikan kesempatan bagi pencobaan dan kepuasan
seksual.
Pacaran menjadi lebih berorientasi seksual, dengan adanya
peningkatan jumlah kaum muda yang semakin tertarik untuk melakukan hubungan
intim (Michael dalam DeGenova & Rice, 2005).
8.
Pacaran adalah cara untuk menyeleksi pasangan hidup
Kesesuaian dari seleksi pasangan menganjurkan agar
individu-individu memiliki kecocokan yang baik dalam
karakteristik-karakteristik pokok untuk dapat menikah satu sama lain karena
kecocokan dapat meningkatkan kemungkinan bahwa mereka akan mampu membentuk
hubungan yang saling memuaskan.
9.
Pacaran mempersiapkan individu menuju pernikahan.
Pacaran dapat mengembangkan pemahaman yang lebih baik tentang
sikap dan perilaku pasangan satu sama lain; pasangan dapat belajar bagaimana
cara mempertahankan hubungan dan bagaimana mendiskusikan dan menyelesaikan
permasalahan-permasalahan yang terjadi.
Adapun menurut penulis
sendiri hal-hal yang melatar belakangi seseorang melakukan aktivitas pacaran
diantaranya yaitu:
1.
Tidak Memahami isi Al-Qur’an dan As-Sunah
Al-Qur’an dan As-Sunah merupakan pegangan hidup manusia dalam
menjalankan segala aktivitasnya. Sebagian besar masyarakat Indonesia adalah
beragama Islam. Akan tetapi hanya sedikit orang yang memang benar berperilaku
Islam dan sesuai dengan Al Qur’an dan Al-Hadist, selebihnya hanya menjadikan
Islam sebagai identitasnya di KTP. Contohnya dalam aktivitas pacaran, banyak
umat muslim melakukan kegiatan ini disebabkan karena kurang mengertinya
seseroang tersebut terhadap agamanya sendiri dan tidak mengetahui apa hukum
pacaran dalam agama Islam.
2.
Adanya rasa suka atau cinta kepada lawan jenis
Rasa suka terhadap lawan jenis merupakan sesuatu yang wajar.
Cinta itu merupakan fitrah kemanusiaan. Akan tetapi, bukan berarti ketika Allah
mengaruniakan rasa cinta sebagai fitrah kepada kita, lantas kita dapat
mengekspresikannya sesuai kehendak kita. Islam merupakan agama yang sempurna,
yang mengatur segala bentuk aktivitas-aktivitas manusia. Begitupun dalam hal
rasa cinta terhadap lawan jenis Islam telah mengaturnya. Islam tidak pernah
mengharamkan cinta, Islam mengajarkan agar cinta tetap terarah dan berjalan
pada koridor yang semestinya yakni tidak disalurkan dengan aktivitas pacaran
melainkan dengan pernikahan.
3.
Belum pantas dan belum memiliki kemampuan untuk menikah
Ketika seseorang diberi rasa suka dan cinta terhadap lawan jenis
maka akan ada keinginan untuk mengekspresikan rasa cinta tersebut. Dan tak
sedikit yang mengekspresikan rasa tersebut dengan aktivitas pacaran. Dengan
dalih, ia belum siap untuk menikah. Padahal Islam sudah jelas sekali mengatur
bagaimana mengelola perasaan ini agar tidak terkena dosa dan sesuai dengan
perintahNya. Jika memang dirasa belum siap untuk menikah maka Islam
menganjurkan kita untuk berpuasa dan memendamnya. Seperti sabda Rasulullah
shallallahu alaihi wa sallam yang artinya, “Dan barang siapa belum mampu,
hendaklah ia shaum (puasa), karena shaum itu dapat membentengi dirinya.” (HR
Al-Bukhari)
Dampak dari Pacaran
1.
Mudah terjerumus ke perzinaan.
Suatu hal yang dominan ketika seseorang masuk kedalam aktivitas
pacaran adalah mendekati perzinahan. Padahal Allah melarang kita untuk
mendekati zina. Yang terlarang dalam zina bukan hanya zinanya sendiri melainkan
cara-cara yang dilakukan untuk sampai zina itu pun dilarang.
Hal ini berdasarkan pada ucapan Allah subhanahu wa ta’ala dalam
kitabNya yang mulia yang artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina,
sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang
jelek” (QS. Al Isra:32)
As-Sa’di (Assewed,...hlm. 27-28) berkata “Larangan Allah
mendekati zina itu lebih tegas daripada sekedar melarang perbuatannya, karena
berarti Allah melarang semua hal yang menjurus kepada zina dan mengharamkan
seluruh faktor-faktor yang menjurus kepadanya”.
Adapun hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang
berkaitan dengan faktor-faktor yang menjurus kepada perzinahan yitu: “Zina
kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina
lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh).
Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan
berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari
yang demikian.” (HR. Muslim)
2.
Kehamilan dan aborsi
Kita ketahui bahwasanya praktek pacaran pada zaman sekarang
tidak hanya sekedar jalan berdua, mengobrol bersama. Aktivitas-aktivitas yang
dilakukakn dalam pacaran sudah melebihi daripada itu. Banyak kalnagn remaja
ataupun yang sudah dewasa menjalankan praktek pacaran dengan
aktivitas-aktivitas selayaknya sepasang suami istri. Oleh karena Islam sangat
melarang perilaku pacaran ini karena dapat menyebabkan seseorang masuk kedalam
praktek perzinahan itu sendiri.
Berdasarkan survei Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional
(Siauw, 2013. Hlm.24) menunjukkan pada tahun 2010 di Jabodetabek remsja yang
hilang keperawanannya mencapai 51%. Remaja perempuan yang kegadisannya hilang
untuk daerah surabaya mencapai 54%, medan 52%, bandung 47%, dan yogyakarta
sebanyak 37 %. Kemudian Komisi Perlindungan Anak Indonesia mendapatkan hasil
yang sangat mencengangkan setelah melakukan penelitian di 12 kota besar di
Indonesia pada tahun 2007 yakni: 92% pelajar itu telah melakukan kissing,
petting, dan oral sex, 62% pernah melakukan hubungan intim, dan 22,7% siswa SMA
pernah melakukan aborsi.
3.
Terjadinya Pembunuhan
Terjadinya pembunuhan dalam praktek pacaran dilatar belakangi
oleh beberapa hal diantaranya yaitu karena adanya tuntutan dari seorang wanita
untuk dinikahi sang pria karena sang wanita tersebut telah mengandung anak sang
pria. Akan tetapi pria tersebut enggan untuk menikahi pacarnya tersebut. Karena
untuk menutupi perilaku maksiatnya agar tidak diketahui orang lain, tak jarang
sang pria membunuh pacarnya. Selain itu juga pembunuhan terjadi karena akibat
dari perilaku maksiatnya sehingga menghasilkan seorang anak yang tidak
diinginkan, maka anak hasil dari hubungan tanpa pernikahan tersebut digugurkan
oleh orang tuanya tersebut.
Beberapa solusi dalam
mengatasi fenomena budaya pacaran diantaranya:
1.
Pencegahan
Ada beberapa faktor yang sangat berpengaruh dalam unsur pencegahan sendiri, diantaranya yaitu:
Ada beberapa faktor yang sangat berpengaruh dalam unsur pencegahan sendiri, diantaranya yaitu:
Peran orang tua terutama Ibu dalam mendidik sangat berpengaruh
sekali terhadap perkembangan anak. Sebagai orang tua terutama Ibu dituntut
untuk dapat memahami karakteristik anaknya termasuk dalam naluri seksual berikut
tahapan kemunculannya pada diri anak dan cara pengendaliannya menurut Islam.
Seorang Ibu pun harus dapat mengikuti perkembangan zaman dan
teknologi agar dapat menontrol lingkup pergaulan anaknya sehingga dapat
mendeteksi seawal mungkin jika sang anak mulai berkomunikasi dengan lawan
jenisnya. Misalnya, komunikasi lewat handphone.
Hal terpenting yang harus dilakukan orang tua adalah memberikan
pemahaman dan penanaman akan nilai-nilai agama serta komunikasi antara orang
tua dengan anak haruslan lancar sehingga tidak ada masalah anak yang tidak
diketahui oleh Ibunya. Oleh karenanya seorang Ibu harus bisa memberikan
kenyamanan kepada anaknya agar anak tidak malu dan takut saat mengungkapkan
setiap gejolak perasaan yang dialaminya terhadap lawan jenis. Sehingga anak
percaya bahwa Ibunya dapat menjawab semua kegalauannya dan memberinya solusi
yang bijak sesuai dengan Al Qur’an dan As-Sunah. Inilah hal yang dapat
menumbuhkan kepribadian Islam anak, dan Ibulah yanag sangat berperan dalam hal
ini.
Berikut langkah dan tips yang bisa dilakukan Ibu dalam mengawal
perkembangan naluri seksual anak, terutama agar anak bisa dicegah dari upaya
berpacaran, diantaranya.
Perkuat akidah anak dengan mengajak berpikir tentang kehidupan, tujuan Allah subhanahu wa ta’ala menciptakan manusia, informasi tentang karakteristik manusia, cara pemenuhan potensi hidup manusia menurut Islam serta akibat pemenuhan yang tidak sesuai dengan aturan Allah subhanahu wa ta’ala, batasan pergaulan di dalam Islam seperti keharusan untuk menundukkan pandangan, menjaga aurat, tidak berkhalwat, dan lain-lain. Hal ini dilakukan dalam rangka membentuk standarisasi Islam dan membina pemikiran anak dalam menyikapi kemunculan naluri seksual.
Perkuat akidah anak dengan mengajak berpikir tentang kehidupan, tujuan Allah subhanahu wa ta’ala menciptakan manusia, informasi tentang karakteristik manusia, cara pemenuhan potensi hidup manusia menurut Islam serta akibat pemenuhan yang tidak sesuai dengan aturan Allah subhanahu wa ta’ala, batasan pergaulan di dalam Islam seperti keharusan untuk menundukkan pandangan, menjaga aurat, tidak berkhalwat, dan lain-lain. Hal ini dilakukan dalam rangka membentuk standarisasi Islam dan membina pemikiran anak dalam menyikapi kemunculan naluri seksual.
Buatlah suasana rumah dalam nuansa ibadah yang
kuat dan saling beramar makruf nahi mungkar antaranggota keluarga. Biasakan
melakukan qiyamul lail, tadarus al-Quran dan shaum sunnah bersama guna
memperkuat hubungan dengan Allah subhanahu wa ta’ala hingga muncul pengawasan
diri yang selalu melekat.
Ajaklah anak berpikir tentang masa depan dan
cita-citanya, juga membuat langkah serta target-target untuk mencapai cita-cita
tersebut. Cara ini dimaksudkan agar anak mampu mendeteksi hal-hal yang dapat
mendukung atau bahkan menghambat cita-citanya, termasuk dapat memposisikan
kemunculan naluri seksual berkaitan dengan cita-citanya ini.
Libatkan anak dalam aktivitas diskusi yang
mengasah kemampuan berpikirnya, merangsang kepekaannya terhadap lingkungan dan
belajar memecahkan persoalan masyarakat menurut Islam, khususnya yang dihadapi
oleh remaja. Latihan ini akan membantu mereka saat mereka sendiri menghadapi
masalah yang sama.
Tumbuhkan jiwa kepemimpinannya dengan aktif
berorganisasi, beri motivasi untuk selalu berprestasi, berkarya dan maju. Juga
dapat dilakukan dengan memberi contoh apa yang dihasilkan oleh para sahabat
Rasul, ulama dan ilmuwan Muslim dalam usia muda. Harapannya, anak akan memiliki
figur yang selalu menjadi panutannya.
Penuhi anak dengan kasih sayang dan perhatian
dari orangtua dan saudara sebagai bentuk lain dari penyaluran naluri seksual
sehingga dapat meminimalkan kemunculan naluri terhadap lawan jenis pada usia
yang lebih cepat.
Biasakan untuk terus berkomunikasi dengan anak,
tidak menganggap tabu untuk membahas seputar masalah naluri jenis ini. Bila
perlu berilah contoh langsung bagaimana secara praktis pengalaman-pengalaman
dalam mengendalikan naluri seksual dalam usia yang relevan.
Demikian hal pencegahan yang dapat dilakukan seorang Ibu dalam
menjalankan kewajibannya, membentuk kepribadian Islami anak. Dengan itu, setiap
perkembangan nalurinya (nafsiyah) akan selalu dapat dipecahkan sesuai dengan taraf pemikiran
Islamnya (aqliyah).
Pencegahan agar tidak terjerumus kedalam bingkai pacaran yaitu
pencegahan yang dilakukan oleh pribadi atau seseorang itu sendiri. Disini perlu
adanya pemahaman kepada individu tentang apa itu pacaran, bagaimana Islam
memandang pacaran, apa batasan-batasan antara laki-laki dan perempuan yang
bukan mahram, dan lain sebagainya. Pemahaman akan hal ini dapat dilakukan
dengan mengadakan kajian-kajian di tempat dimana individu itu berada serta
menyalurkan nalurinya pada kegiatan yang menuntut konsentrasi seperti olahraga.
Contohnya dalam sekolah anak diwajibkan untuk mengikuti salah satu
ekstrakulikuler, selain itu juga memberikan pemahaman lewat
organisasi-organisasi keIslaman yang ada di dalam sekolah, kuliah, atau
lingkungan masyarakat.
Kita ketahui bahwa aktivitas pacaran saat ini tidak hanya
menjangkit orang yang sudah dewasa, melainkan anak-anak Menengah Pertama,
Menengah Atas, bahkan Sekolah Dasar pun melakukan aktivitas pacaran ini.
Seorang guru memiliki peran yang sama seperti orang tua ketika berada di
sekolah, yakni memberikan bimbingan kepada muridnya. Disini guru harus dapat
mengaitkan pembelajaran dengan nilai-nilai Islam agar anak dapat berperilaku
sesuai dengan nilai-nilai Al Qu’an dan As-Sunah. Dengan itu secara tidak
langsung akan ada pemahaman kepada anak tentang agamanya sendiri, sehingga anak
perlahan-lahan akan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
2.
Pengobatan
Dalam hal pengobatan, artinya jika anak sudah terlanjur
melakukan aktivitas pacaran maka peran orang tua dalam hal ini adalah dengan
memberikan pemahaman dengan cara baik-baik. Diantaranya orang tua akan meminta
anak untuk menghalalkan statusnya, yaitu dengan memintanya menikah. Syaratnya
yaitu sang anak sudah cukup dalam segi ekonomi dan usia. Seperti yang telah
dikatakan Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam yang artinya, “Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian yang mampu
untuk menikah, menikahlah, karena menikah itu dapat menundukkan mata dan
menjaga kehormatan.... (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Akan tetapi jika sang anak masih dalam usia remaja, dalam segi
usia dan ekonomi belum mencukupi maka orang tua meminta anaknya dengan cara
baik-baik untuk memutuskan pacarnya. Dan memberikan pengertian kepada sang anak
jika belum siap maka berpuasalah sesuai dengan hadist Rasulullah shalallahu alaihi
wa sallam yang artinya, “...Siapa saja yang belum mampu, hendaklah dia
berpuasa, sebab puasa dapat menjadi perisai baginya (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Nah itu dia informasi mengenai esensi pacaran, masih ingin
pacaran? Hal tersebut kembali padda diri kita masing-masing.
Kalau menurut saya secara pribadi, yang berperan penting disini adalah pendidikan formal dan informalnya, karena tetkait dari globalisasi semakin hari yang mendonkrit pikiran manusia sehingga pemikiran ini di salah artikan sehingga di salah gunakan secara pribadi masing", saya menbaca ini berkesimpulan bahwa esensi pacaran adalah membuang-buang waktu pada masa sekolah dasar, smp, maupun smu dan jenjang yang tinggi sekarang menjadi mahasiswa. Ikuti organisasi juga itu dapat membantu organisasi yang membahas masalah sosial. Terima kasih
BalasHapus
BalasHapusThanks infonya. Oiya kalo kita ngomongin pacaran, ternyata dampaknya cukup luas loh buat kehidupan kita. Salah satunya bisa merusak kondisi ekonomi. Penjelasan lengkapnya cek disini ya: Awas, gaya pacaran ini bisa bikin kantong jebol