Belajar
merupakan kewajiban semua umat manusia, tua-muda, besar-kecil, kaya-miskin.
Dengan belajar Kita dapat mengetahui apapun yang ada di dunia ini dalam rangka
kemajuan individu atau universal. Dalam Pendidikan atau Belajar terdapat
interaksi antara tantangan dari alam luar diri manusia dan balasan
dari daya dalam diri manusia.
Istilah“Pendidikan
Seumur Hidup”/”Life-Long Education” (bukan“long life education”) adalah makna
yang seharusnya benar-benar terkonsepsikan secara jelas serta komprehensif .
Konsep pendidikan seumur hidup sangat erat kaitannya dengan pemahaman waktu
berlangsungnya pendidikan. Dan dapat dibuktikan dalam pengertian, dalam sikap,
perilaku dan dalam penerapan terutama bagi para pendidik di negeri kita.
Pendidikan
seumur hidup atau belajar seumur hidup bukan berarti kita harus terus sekolah
sepanjang hidup kita. Sekolah banyak diartikan oleh masyarakat sebagai tugas
belajar yang terperangkap dalam sebuah “ruang” yang bernama kelas. Paradigma
belajar seperti ini sangat harus segera kita rubah. Pengertian belajar bukan
hanya berada dalam ruangan tapi belajar disemua tempat, semua situasi dan semua
hal.Belajar merupakan kewajiban semua umat manusia, tua-muda, besar-kecil,
kaya-miskin. Dengan belajar Kita dapat mengetahui apapun yang ada di dunia ini
dalam rangka kemajuan individu atau universal. Dalam Pendidikan atau Belajar
terdapat interaksi antara tantangan (challenge) dari alam luar diri manusia dan
balasan (response) dari daya dalam diri manusia.
Dalam
belajar juga terjadi interaksi komunikasi antara manusia dan berlangsungnya
kesinambungan antar generasi Istilah “Pendidikan Seumur Hidup”/”Life-Long
Education” (bukan “long life education”) adalah makna yang seharusnya
benar-benar terkonsepsikan secara jelas serta komprehensif. Konsep
pendidikan seumur hidup sangat erat kaitannya dengan pemahaman waktu
berlangsungnya pendidikan. Dan dapat dibuktikan dalam pengertian, dalam sikap,
perilaku dan dalam penerapan terutama bagi para pendidik di negeri kita.
Dengan demikian perlu adanya pemahaman tentang makna dari pendidikan
seumur hidup itu senidiri. Oleh karena itu diharapkan dengan mempelajari materi
tentang pendidikan seumur hidup ini dapat menambah wawasan dan pemahaman
tentang hal tersebut.
“Pendidikan Seumur Hidup” atau “Life-Long Education” bukan “(long
life education”) adalah makna yang seharusnya benar-benar
terkonsepsikan secara jelas serta komprehensif dan dibuktikan dalam pengertian,
dalam sikap, perilaku dan dalam penerapan terutama bagi para pendidik di negeri
kita.
Pendidikan seumur hidup atau belajar seumur hidup bukan berarti kita
harus terus sekolah sepanjang hidup kita. Sekolah banyak diartikan
oleh masyarakat sebagai tugas belajar yang terperangkap dalam sebuah “ruang”
yang bernama kelas, bukan itu yang dimaksud. Paradigma belajar seperti ini
harus segera kita rubah. Pengertian belajar bukan hanya berada dalam ruangan
tapi belajar disemua tempat, semua situasi dan semua hal.
Keluarga,
masyarakat dan pemerintah senantiasa dituntut untuk membuat dan mengarahkan
tiap individu untuk dapat memanfaatkan berbagai fasilitas yang sudah ada
guna mengembangkan dirinya ke arah personal yang aktif, dinamis, dan terampil
sesuai dengan bidang profesinya.
Bentuk-bentuk
pendidikan menurut Philip H. Coombs ada tiga golongan, yaitu
1. Pendidikan Formal terdiri atas pendidikan
dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Jenis pendidikan ini
mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik profesi, vokasi, keagamaan dan
khusus. Pendidikan formal merupakan pendidikan yang teratur, bertingkat, dan
mengikuti syarat-syarat yang jelas dan ketat.
2. Pendidikan Informal merupakan pendidikan
yang diperoleh seseorang dari pengalaman sehari-hari dengan sadar atau tidak
sadar, sejak lahir sampai mati, dalam keluarga,pekerjaan atau pergaulan
sehari-hari. Pendidikan informal yaitu kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh
keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.
Pendidikan keluarga termasuk jalur pendidikan
luar sekolah merupakan salah satu upaya mencerdaskan kehidupan bangsa melalui
pengalaman seumur hidup. Pendidikan keluarga memberikan keyakinan agama, nilai
budaya yang mencakup nilai moral dan aturan-aturan pergaulan serta pandangan,
ketrampilan dan sikap hidup yang mendukung kehidupanbermasyarakat, berbangsa
dan bernegara kepada anggota keluarganya yang bersangkutan. peserta didik
berkesempatan untuk mengembangkan kemampuan dirinya dengan belajar pada setiap
saat dalam perjalanan hidupnya sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan
masing-masing. "setiap warga Negara berkesempatan seluas-luasnya
untuk menjadi peserta didik melalui pendidikan sekolah ataupun luar sekolah
dengan demikian, setiap warga Negara diharapkan dapat belajar pada tahap-tahap
mana saja dari kehidupanya dalam mengembangkan dirinya sebagai manusia
Indonesia ".
Dasar dari pendidikan seumur hidup bertitik
tolak atas keyakinan, bahwa proses pendidikan berlangsung selama manusia hidup,
baik dalam maupun diluar sekolah.
3.
Pendidikan
Non-formal merupakan pendidikan yang teratur dan dengan
sadar dilakukan namun tidak terlalu mengikuti peraturan-peraturan
yang tetap dan ketat. Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga
masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti,
penambah, atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan
sepanjang hayat.
Pendidikan nonformal berfungsi mengembalikan
potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan
ketrampilan fungsional serta mengembangkan sikap kepribadian hidup. Pendidikan
nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini,
pendidikan kepemudan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan,
pendidikan ketrampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan serta
pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan peserta didik.
Dari
ketiga bentuk pendidikan tersebut, pendidikan formal yang paling tertua dan
paling penting peranannya. Melalui proses imitasi,identifikasi, dan sugesti,
anak didik mempelajari pengetahuan,keterampilan dan mencontoh sikap orang
dewasa dalam kehidupan sehari-hari. anak didik mempelajari way of life
masyarakatnya melalui proses learning by doing.
Oleh
karena pengetahuan, pengalaman, peradaban manusia berkembang secara kumulatif,
maka jarak antara pengalaman orang dewasa dan pengalaman anak makin
lama makin lebar. Untuk menjembatani lahirlah lembaga sosial yaitu sekolah.
Namun, bentuk pendidikan ini tidak dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat
hanya.
Pendidikan
formal di sekolah seakan-akan mengasingkan anak didik dari konteks sosial
masyarakatnya. Pendidikan formal sekolah menjadi terasing dari kehidupan
masyarakat sekelilingnya, ada jurang pemisah antara sekolah dengan masyarakat.
Sejak
pertengahan abad XX terjadi perkembangan dan perubahan dalam peradaban manusia
yaitu :
Pertama :berakhirnya
PD II muncul gerakan melawan kemiskinan.
Kedua
:pertengahan abad XX terjadi revolusi ilmu dan teknologi.
Kedua
fenomena tersebut, mempunyai dorongan dan kebutuhan akan pendidikan, ledakan
penduduk, dan perubahan sosial yang pesat menyebabkan pendidikan formal yang
ada tidak mampu lagi menampung. Untuk mengatasi masalah itu para ahli pendidikan
mengembangkan konsep pendidikan non-formal. Maka, konsep pendidikan non-formal
sama dengan apa yang kita maksud dengan pendidikan sosial.
Pendidikan
seumur hidup dilaksanakan atas dasar prinsip-prinsip sebagai berikut.
1.
Peranan
subyek manusia untuk mendidik dan mengembangkan diri secara wajar merupakan
kewajiban kodrati manusia.
2.
Lembaga
penanggung jawab adalah pusat pendidikan
3.
Proses
dan waktu pendidikan berlangsung seumur hidup sejak dari kandungan sampai akhir
hayat.
4.
Belajar
tidask ada batas waktu, sehingga tidak ada konsep belajar terlambat belajar
karena sudah tua.
5.
Belajar
atau mendidik diri adalah proses alamiah sebagai integral atau merupakan
totalitas kehidupan.
Tujuan
pendidikan seumur hidup adalah untuk mengembangkan potensi kepribadian manusia
sesuai dengan kodrat dan hakekatnya,yakni seluruh aspek pembawaannya seoptimal
mungkin. Dengan demikian secara potensial keseluruhan potensi manusia di isi
kebutuhannya supaya berkembang secara wajar. Potensi-potensi itu tercakup dalam
potensi jasmani dan rohani. Dengan mengingat proses pertumbuhan dan
perkembangan kepribadian manusia bersifat hidup dan dinamis,maka
pendidikan wajar berlangsung seumur hidup.
Tujuan
pendidikan menurut UU No 4 tahun 1950 adalah pendidikan dan pengajaran
bisa membentuk manusia yang susila,cakap dan warga negara yang demokratis,serta
tanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air.
Pada
intinya pendidikan seumur hidup dimaksudkan sebagai pendidikan manusia
seutuhnya. Hal tersebut didasarkan berdasarkan alas an sebagai berikut.
1. Secara filosofis, hakekat kodrat martabat
manusia itu merupakan kesatuan integral potensi essensialnya sebagai makhluk
pribadi, sosial, dan makhluk susila.
2. Secara psikofisik, realitasnya pribadi
manusia itu merupakan kesatuan dan berada dalam suatu lingkungan baik alamiah
maupun sosial budaya.
Ada Empat
kunci konsep pendidikan seumur hidup, antara lain :
1. Konsep
pendidikan seumur hidup itu sendiri.
Sebagaimana
suatu konsep, maka pendidikan seumur hidup diartikan sebagai tujuan atau ide
formal untuk pengorganisasian dan penstrukturan pengalaman-pengalaman
pendidikan.Pendidikan meliputi seluruh rentang usia dan ada basis institusi
yang amat berbeda dengan basis yang mendasari sekolah konsensional.
SebagaimanaRasalullah
saw, bersabda:
اطلب العلم من المهد
الى اللحد
“Tuntutlah ilmu dari
buaian hingga liang lahat”
2. Konsep belajar seumur hidup
Belajar
seumur hidup adalah respon terhadap keinginan yang didasari untuk belajar dan
angan angan. Istilah BELAJAR merupakan kegiatan yang dikelola dari proses
belajar mengajar yang terus menerus Belajar seumur hidup diartikan bahwa
seseorang dapat belajar dan berkewajiban mengajar agar ia dapat ilmu baru dari
mengajarkan ilmunya. Ilmu dapat diperoleh dari tidak hanya dari sekolah namun
dari orang-orang yang perpengalaman dibidang tertentu.SebagaimanaFirman Allah dalam, Surah al Alaq 1- 5:
“Bacalah dengan
(menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari
segumpal darah, Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah, yang mengajar
(manusia) dengan perantaran kalam, dan Dia mengajar kepada manusia apa yang
tidak diketahuinya”.
3. Konsep
pelajar seumur hidup.
Belajar seumur hidup diartikan bahwa orang-
orang yang sadar tentang dirinya sebagai pelajar seumur hidup, melihat belajar
sebagai cara yang logis untuk mengatasi problema.Pelajar seumur hidup diartikan
bahwa saat tiap nafas yang ia tarik dan hembuskan padanya ada kewajiban pada
peningkatan cara menghadapi dunia. Hal itu akan diperoleh hanya dengan
penambahan ilmu beserta pengalaman kehidupan.
وَفِي الأرْضِ قِطَعٌ
مُتَجَاوِرَاتٌ وَجَنَّاتٌ مِنْ أَعْنَابٍ وَزَرْعٌ وَنَخِيلٌ صِنْوَانٌ وَغَيْرُ
صِنْوَانٍ يُسْقَى بِمَاءٍ وَاحِدٍ وَنُفَضِّلُ بَعْضَهَا عَلَى بَعْضٍ فِي
الأكُلِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ
“Dan
di bumi ini terdapat bagian-bagian yang berdampingan, dan kebun- kebunanggur,
tanaman-tanaman dan pohon kurma yang bercabang dan yang tidak bercabang,
disirami dengan air yang sama. Kami melebihkan sebahagian tanam-tanaman itu
atas sebahagian yang lain tentang rasanya. Sesungguhnya pada yang demikian itu
terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir”.
4. Kurikulum
yang membantu pendidikan seumur hidup.
Dalam konteks ini,kurikulum didesain atas dasar
prinsip pendidikan seumur hidup dan betul-betul telah menghasilkan pelajar
seumur hidup yang secara berurutan melaksanakan belajar seumur hidup.Kurikulum
yangDemikianmerupakan kurikulum praktis untuk mencapai tujuan pendidikan dan
mengimplementasikan prinsip- prinsip pendidikan seumur hidup.
Sebagaimana Allah berfirman dalam Surah Arrahman ayat : 1-4:
الرَّحْمَنُ
(1) عَلَّمَ الْقُرْآنَ (2) خَلَقَ الْإِنْسَانَ (3) عَلَّمَهُ الْبَيَانَ (4)
Artinya :“(Tuhan)
Yang Maha Pemurah, Yang telah mengajarkan Al Qur'an, Dia
menciptakan manusia,danMengajarnya pandai berbicara”.
Konsep
pendidikan seumur hidup merubah pandangan terhadap pola pendidikan secara
fundamental. Pendidikan tidak lagi berarti schooling melainkan jauh lebih luas,
variatif dan lebih mendalam.
Pendidikan
tidak berhenti dengan berakhirnya masa pendidikan formal di sekolah, melainkan
merupakan proses yang bersifat “on-going, self-creating, continous and
discontinous until death”.
Pandangan
terhadap Pendidikan seperti itu menjadi landasan yang kuat bagi konsepsi kita
tentang pendidikan sosial.
Dasar
pendidikan seumur hidup bertitik tolak atas keyakinan bahwa proses pendidikan
dapat berlangsung selama manusia hidup,baik di dalam maupun di luar sekolah. (Hasbullah, Dasar-Dasar
Pendidikan,(Jakarta: Raja Grafindo persada), hal.63-64
Ada
bermacam-macam dasar pemikiran yang menyatakan bahwa pendidikan seumur hidup
sangat penting. Dasar pemikiran tersebut ditinjau dari beberapa segi, antara
lain :
1. Dasar Ideologi
Konsep
pendidikan seumur hidupbagi umat Islam sudah ada, jauh sebelum
orang-orang barat mengangkatnya. Islam sudah mengenal pendidikan seumur
hidup, sebagai mana dinyatakan oleh hadits Nabi SAW yang berbunyi :
اطلب العلم من المهد
الى اللحد
Artinya: Tuntutlah
ilmu dari buaian sampai meninggal dunia.
Semua
manusia dilahirkan kedunia mempunyai hak yang sama, khususnya hak untuk
mendapatkan pendidikan dan peningkatan pengetahuan serta keterampilannya.
Pendidikan seumur hidup akan memungkinkan seseorang mengembangkan
potensi-potensinya sesuai dengan kebutuhan hidupnya.
Bagi
umat Islam nilai religi merupakan dasar utama dalam mendidik anak-anak. Dengan
menanamkan nilai agama akan membantu terbentuknya sikap dan karakter yang
positif hingga masa dewasa. Menuntut ilmu adalah wajib bagi seluruh umat
islam, tiada batasan dan berlangsung seumur hidup.
2. Dasar Yuridis
Di Indonesia konsepsi pendidikan seumur hidup
mulai disosialisasikan kepada masyarakat melalui kebijakan Negara yaitu:
Tap MPR No. IV / MPR / 1970 jo. Tap No.IV/ MPR /
1978 Tentang GBHN yang menetapkan prinsip-prinsip pembangunan nasional, antara
lain :
a. Pembangunan
nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan
pembangunan seluruh rakyat Indonesia (arah pembangunan jangka panjang )
b. Pendidikan
berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan didalam keluarga (rumah tangga ), sekolah
dan masyarakat. Karena itu pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara
keluarga, masyarakat dan pemerintah. (BAB IV GBHN bagian pendidikan ).
Didalam UU Nomor 20 tahun 2003, penegasan
tentang pendidikan seumur hidup, dikemukakan dalam pasal 13 ayat (1) yang
berbunyi:
"Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan
formal, non formal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan
memperkaya".
3. Dasar Ekonomis
Cara
yang paling efektif untuk keluar dari lingkungan kebodohan yang menyebabkan kemelaratan
ialah melalui pendidikan.
4. Dasar Sosiologis
Para
orang tua dinegara berkembang kerap kurang menyadari pentingnya pendidikan
sekolah bagi anak-anaknya. Karena itu, anak-anak mereka sering kurang
mendapatkan pendidikan sekolah, putus sekolah atau tidak bersekolah sama
sekali. Dengan demikian, pendidikan seumur hidup bagi orang
tua menjadi jalan keluar
5. Dasar Politis
Pendidikan
kewarganegaraan perlu diberikan kepada setiap orang karena pada negara
demokrasi hendaknya seluruh rakyat menyadari pentingnya hak milik,dan memahami
fungsi pemerintah, DPR,MPR dan lain-lain.
6. Dasar Teknologis
Dunia
dilanda oleh eksplosit ilmu pengetahuan dan teknologi. Para sarjana,teknisi dan
pemimpin negara berkembang perlu memperbarui pengetahuan dan keterampilan
mereka.
7. Dasar Psikologis
dan Pedagogi
Perkembangan
IPTEK yang pesat mempunyai pengaruh besar terhadap konsep tehnik dan metode
pendidikan. Akibatnya,tidak mungkin lagi mengejarkan ilmu seluruhnya kepada
peserta didik. Karena itu,tugas pendidikan sekolah yang utama ialah yang
mengajarkan bagaiman cara belajar,menanamkan motivasi yang kuat dalam diri anak
untuk belajar terus menerus sepanjang hidupnya,memberikan keterampilan kepada
peserta didik untuk secara tepat,dan mengembangkan daya adaptasi yang besar
dalam diri peserta didik.
Pada
umumnya pendidikan seumur hidup di arahkan pada orang dewasa dan pada anak-anak
dalam rangka penambahan pengetahuan dan ketrampilan mereka yang sangat di
butuhkan di dalam hidup,
1. Pendidikan Seumur Hidup bagi Orang
Dewasa
Sebagai
generasi penerus,para pemuda ataupun dewasa membutuhkan pendidikan seumur hidup
dalam rangka pemenuhan sifat “Self Interest” yang merupakan tuntunan hidup
sepanjang masa. Diantaranya adalah kebutuhan akan baca tulis bagi mereka pada
umumnya dan latihan keterampilan bagi pekerja. Ini berarti tidak ada istilah
terlambat atau terlalu dini untuk belajar dan tidak ada
konsep bahwa terlalu tua untuk menuntut ilmu. Besar bagi pembangunan pada masa
dewasa. Dan pada gilirannya masa dewasanya menanggung beban hidup yang lebih
ringan.
Belajar
atau mendidik diri sendiri adalah proses alamiah sebagai bagian integral atau
merupakan totalitas kehidupan. Jadi,manusia belajar atau mendidik ini,bukanlah
sebagai persiapan(bekal) bagi kehidupan(yang akan datang dalam masyarakat),melainkan
pendidikan adalah kehidupan itu sendiri. Prinsip pendidikan demikian,memberikan
makna bahwa pendidikan adalah tanggung jawab manusia sebagai subyek atas
dirinya sendiri. Lebih-lebih yang sudah dewasa supaya meningkat terus menerus
yakni mandiri secara sosial ,ekonomis,psikologis dan etis,sifat dan derajat
inilah yang di maksud dengan kedewasaan atau kematangan.
2. Pendidikan Seumur Hidup bagi Anak
Pendidikan
seumur hidup bagi anak,merupakan sisi lain yang perlu memperoleh perhatian dan
pemenuhan oleh karena anak akan menjadi “tempat awal” bagi orang dewasa artinya
dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Pengetahuan dan kemampuan anak,
memberi peluang.
Pengetahuan
dan kemampuan anak,memberi peluang yang besar bagi pembangunan pada masa
dewasa dan pada gilirannya masa dewasanya menanggung beban hidup yang lebih
ringan.Proses pendidikannya menekankan pada metodologi yang mengajar oleh
karena pada dasarnya pada diri anak harus tertanam kunci belajar,motivasi
belajar dan kepribadian belajar yang kuat.
Di
sekolah-sekolah di ajarkan segala sesuatu kepada anak yang perlu bagi
kehidupannya dalam masyarakat,sebagai anggota masyarakat dan warga negara. Anak
harus di didik untuk menjadi orang yang dapat menurut pimpinan dan dapat
memberikan atau menjadi seorang yang ahli dalam suatu teknik,perindustrian,dan
lain-lain.
Sebaiknya pendidikan
hendaklah mempersiapkan anak untuk hidup di dalam masyarakat. Teranglah bahwa
ia lebih mengutamakan masyarakatnya dari pada anak itu sendiri sebagai
individu.
Tentu
pandangan ini pun berat sebelah. Kemungkinan akan menimbulkan bahaya
kolektivitisme,yaitu suatu pendapat yang tidak menghargaipenentuan diri sendiri
atas tanggung jawab sendiripada seseorang yang berarti pula individualitas di
kesampingkan.Pendidikan itu harus dapat maju bersama-sama. Pendidikan
individual jangan di abaikan. Jadi, pendidikan harus berdasarkan
kepada pribadi,kepada individualitas anak pendidikan kemasyarakatan pun harus
di tanam dengan baik pada anak-anak sebab manusia itu tidak hidup sendiri di
dunia ini.Tetapi juga sebagai anggota masyarakat yang terikat oleh adanya
larangan-larangan,peraturan-peraturan,undang-undang dan sebagainya.
Oleh
karena itu,tugas pendidikan jalur sekolah yang utama sekarang ialah mengajarkan
bagaimana cara belajar,menanamkan motivasi yang kuat dalam diri anak untuk
belajar terus sepanjang hidupnya,memberikan skill kepada anak didik secara
efektif agar dia mampu beradaptasi dalam masyarakat yang cenderung berubah
secara cepat. Berkenaan dengan itulah,perlu diciptakan suatu kondisi yang
merupakan aplikasi asas pendidikan seumur hidup atau Life Long Education.
Demikian
keadaan pendidikan seumur hidup yang dilihat dari berbagai aspek dan pandangan.
Sebagai pokok dalam pendidikan seumur hidup adalah seluruh individu harus
memiliki kesempatan yang sistematik,terorganisir untuk belajar disetiap
kesempatan sepanjang hidup mereka. Semua itu adalah tujuan untuk menyembuhkan
kemunduran pendidikan sebelumnya, untuk memperoleh skill yang baru, untuk
meningkatkan keahlian mereka dalam upaya pengertian tentang dunia yang mereka
tempati, untuk mengembangkan kepribadian dan tujuan-tujuan lainnya.
Prof.
Dr. Umar Tirtarahadja dalam bukunya Pengantar
Pendidikan (2005) menuliskan tentang empat ciri-ciri pendidikan
seumur hidup, yakni:
1. Membuka tembok pemisah antara pendidikan
sekolah dengan lingkungan nyata luar sekolah.
2. Pendidikan seumur hidup menempatkan belajar
bagian integral dari proses hidup.
3. Pendidikan seumur hidup lebih mengutamakan
pembekalan hidup dan metode dari pada isi pendidikan.
4. Pendidikan seumur hidup menempatkan peserta
didik sebagai individu yang menjadi pelaku utama di dalam proses pendidikan
yang menyuruh pada pendidikan diri sendiri, atau memiliki kepribadian yang
aktif kreatif, tekun, bebas dan bertanggung jawab, tabah, dan tahan banting
serta yang sejalan dengan penciptaan masyarakat gemar membaca (learning
society)
Pendidikan
seumur hidup menegaskan dan menekankan bahwa tiap individu adalah objek dan
sekaligus subjek pendidikan. Sebagai Objek karena ia merupakan
orang yang dikenai pengaruh oleh lingkungan dalam pandangan pendidikan,
oleh karenanya hendaklah ia selalu waspada untuk memanfaatkan setiap informasi
pengalaman positif dari tempat lingkungannya hidup. Sebagai Subjek karena
ia dituntut untuk mengubah lingkungan menjadi lebih baik dan berkualitas sesuai
dengan tuntutan ilmu secara adil dan ideal.
Sejak
seseorang sudah akil baligh, ada beban dosa yang akan ia tanggung manakala ia
belum berkompeten atau berkemampuan pada profesi yang ia geluti. Sebab pada
hakekatnya manusia sudah ditakdirkan memiliki peran tertentu. Ketika itu sudah
berlaku pada diri seseorang, ia dituntut untuk profesional sesuai dengan peran
yang ia geluti. Karena Muhammad bin Abdullah ditakdirkan sebagai Nabi dan
Rasul, dan ia sangat profesional dalam bidangnya.
Konsep
pendidikan seumur hidup kerap kali ditunjukkan dengan istilah-istilah lain yang
didalamnya memuat isi yang sama ada pula yang isinya tidak tepat.
Beberapa istilah tersebut adalah :
1. Adult Education : Menunjuk suatu
bentuk program pendidikan dan mencerminkan pandangan bahwa pendidikan
bersifat terminal. Menunjuk
program pendidikan bagi orang dewasa yang bersifat remedial.
2. Out-of-school education : Menunjuk suatu
bentuk program pendidikan di luar system pendidikan formal sekolah yang
coraknya vokasional dan diperuntukkan bagi para pemuda.
3. Continuing education, Education
permente dan Further education : Menunjukkan kenyataan bahwa proses
pendidikan berlangsung terus hingga manusia meninggal dunia.
4. Recurrent education : Digunakan
sebagai pelengkap dari istilah continuing education untuk menunjukkan
program-program pendidikan yang pada hakekatnya bersifat vokasional dan yang
secara formal accredited.
Implikasi
disini diartikan sebagai akibat langsung atau konsekuensi dari suatu keputusan.
Maksudnya adalah sesuatu yang merupakan tindak lanjut atau follow up suatu
kebijakkan atau keputusan tentang pelaksanaan pendidikan seumur hidup.
Implikasi konsep pendidikan seumur hidup pada program- program pendidikan,
sebagaimana yang dikemukakan oleh Ananda W. P. George dalam bukunya Toward
Better Educational Management, dapat dikelompokkan dalam kategori berikut.
1. Pendidikan Baca Tulis Fungsional
Realisasi baca tulis fungsional, minimal memuat dua
hal, yaitu:
a. Memberikan
kecakapan membaca, menulis, menghitung (3M) yang fungsional bagi anak didik.
b. Menyediakan
bahan-bahan bacaan yang yang diperlukan untuk mengembangkan lebih lanjut
kecakapan telah dimilikinya.
2. Pendidikan Vokasional
Pendidikan vokasional adalah sebagai program
pendidikan diluar sekolah bagi anak diluar batas usia sekolah, ataupun sebagai
pendidikan formal dan non formal, sebab itu program pendidikan yang bersifat
remedial agar para lulusan sekolah tersebut menjadi tenaga yang produktif
menjadi sangat penting.
3. Pendidikan Profesional
Sebagai realisasi pendidikan seumur hidup,dalam
kiat-kiat profesi telah tercipta Built in Mechanism yang memungkinkan golongan
profesional terus mengikuti berbagai kemajuan dan perubahan menyangkut
metodologi, perlengkapan, terminologi dan sikap profesionalnya. Sebab
bagaimanapun apa yang berlaku bagi pekerja dan buruh, berlaku pula bagi
professional, bahkan tantangan buat mereka lebih besar.
4. Pendidikan ke Arah Perubahan dan Pembangunan
Diakui bahwa diera globalisasi dan informasi yang
ditandai dengan pesatnya perkembangan IPTEK, telah mempengaruhi berbagai
dimensi kehidupan masyarakat, dengan cara masak yang serba menggunakan mekanik,
sampai dengan cara menerobos angkasa luar. Kenyataan ini tentu saja
konsekuensinya menurut pendidikan yang berlangsung secara kontinue (lifelong
education).Pendidikan bagi anggota masyarakat dari berbagai golongan usia agar
mereka mampu mengikuti perubahan sosial dan pembangunan juga merupakan
konsekuensi penting dari azas pendidikan seumur hidup.
5. Pendidikan Kewarganegaraan dan Kedewasaan
Politik
Disamping tuntutan penguasaan ilmu pengetahuan dan
teknologi (IPTEK), dalam kondisi sekarang dimana pola pikir masyarakat.Yang
semakin maju dan kritis, baik rakyat biasa, maupun pemimpin pemerintahan di
Negara yang demokratis, diperlukan pendidikan kewarganegaraan dan kedewasaan
politik bagi setiap warga Negara.Pendidikan seumur hidup yang bersifat kontinue
dalam koteks ini merupakan konsekuensinya.
6. Pendidikan Kultural dan Pengisian Waktu Senggang
Bagaimanapun bagi orang-orang terpelajar diharapkan
mampu memahami dan menghargai nilai-nilai agama, sejarah, kesusastraan,
filsafat hidup, seni, dan musik bangsanya sendiri.Pengetahuan tersebut dapat
memperkaya hidupnya, terutama segi pengalaman yang mengingingkannya untuk
mengisi waktu senggangnya dengan menyenangkan. Oleh karena itu, pendidikan
cultural dan pengisian waktu senggang secara konstruktif akan merupakan bagian
penting dari long life education.
Sementara itu implikasi konsep life long education
ini pada sasaran pendidikan juga, diklasifikasikan dalam enam kategori yang
meliputi:
1. Para buruh dan petani
2. Golongan remaja yang terganggu
pendidikan sekolahnya
3. Para
pekerja yang berketerampilan
4. Golongan teknisi dan
professional
5. Para pemimpin dalam masyarakat
6. Golongan
masyarakat yang sudah tua
Hal yang dikemukakan di atas hanyalah sebagian
kecil dari implikasi konsep pendidikan seumur hidup pada program-program dan
sasaran pendidikan, sebab bagaimanapun dalam kondisi sekarang adanya kebutuhan
dan tekanan baru justru lebih kompleks.Gelombang perubahan politik, social, dan
ilmu pengetahuan merambah hamper semua aspek kehidupan masyarakat. Pendidikan
seumur hidup menekankan kerja sama antara keluarga dan sekolah dalam
menciptakan pengalaman hidup menerima individualitas kebudayaan keluarga dan
menempatkannya sebagai salah satu agen pendidikan dalam masyarakat.
Begitu juga berdasarkan uraian tersebut di atas,
maka penerapan cara berpikir menurut asas pendidikan seumur hidup itu akan
mengubah pandangan kita tentang status dan fungsi sekolah, di mana tugas utama
pendidikan sekolah adalah mengajar anak didik tentang cara belajar, peranan
guru terutama adalah sebagai motivator, stimulator dan petunjuk jalan anak
didik dalam hal belajar, sekolah dalam pusat kegiatan belajar (learning
cenntre) bagi masyarakat sekitarnya. Dengan demikian, dalam pandangan mengenai
pendidikan seumur hidup, semua orang secara potensial merupakan anak didik.
Sumber/referensi:
Hasbulloh. 2001. Dasar-dasar
ilmu pendidikan. Jakarta: Rajawali
pers
Mudya Rahardjo, Redja. 2001. Pengantar pendidikan. Jakarta: Rajawali pers
UU
No. 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS. 2003. Bandung: Citra
Umbara
Purwanto, M.Ngalim.2007. Ilmu pendidikan teoretis
& praktis. Bandung: Remaja Rsdakarya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar