Pernahkah kalian pergi ke makam atau
kuburan sanak saudara kalian untuk berziarah? Tentunya kalian pernah
mengalaminya bukan? Entah itu hanya satu tahun sekali yaitu pada menjelang
bulan ramadhan, ketika bulan ramadhan atau pada hari raya, yah itu merupakan
sebuah tradisi yang dilakukan oleh sebagian orang, namun seberapa pentingkah
ziarah kubur ini mari kita bahas....
Pada masa awal islam, rasulullah SAW
memang melarang umat islam untuk melakukan ziarah kubur. Hal ini dimaksudkan
untuk menjaga aqidah umat islam. Rasulullah SAW khawatir kalau ziarah kubur
diperbolehkan, umat islam akan menjadi penyembah kuburan. Setelah aqidah umat
islam kuat dan tidak ada kekhawatiran untuk syirik, rasulullah SAW
memperbolehkan para sahabatnya untuk melakukan ziarah kubur, karena ziarah
kubur dapat membantu umat islam untuk mengingatkan saat kematian pada kita yang
masih hidup.
Buraidah
meriwayatkan bahwa rasulullah SAW
bersabda, “saya pernah melarang kamu
berziarah kubur, tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah
kemakam ibunya. Maka sekarang berziarahlah! Karena perbuatan itu dapat
mengingatkan kamu kepada akhirat.” (HR.Tarmidzi)
Dengan adanya hadits ini maka ziarah
kubur itu hukumnya boleh bagi laki-laki dan perempuan. Namun demikian bagaimana
dengan hadits nambi SAW yang secara tegas menyatakan larangan perempuan
berziarah kubur?
Abu Hurairah meriwayatkan rasulullah SAW
melaknat wanita yang berziarah kubur
(HR. Ahmad Bin Hambal).
Menyikapi hadits ini ulama menyatakan
bahwa itu telah dicabut menjadi sebuah kebolehan berziarah baik laki-laki
mapupun perempuan. Dalam kitab Sunan At-Tirmidzi disebutkan, sebagian ahli ilmu
mengatakan bahwa hadits itu diucapkan sebelum nabi SAW memperbolehkan untuk
melakukan ziarah kubur. Setelah rasulullah SAW memperbolehkannya, laki-laki dan
perempuan tercakup dalam kebolehan itu (Sunan At-Tirmidzi [976]).
Ibnu Hajar Al-Haetami pernah ditanya
tentang ziarah ke makam para wali, beliau mengatakan, beliau ditanya tentang
berziaraj kemakam para wali pada waktu tertentu dengan melakukan perjalanan
khusus kemakam mereka. Beliau menjawab, berziarah kemakam para wali adalah
ibadah yang disunahkan. Demikian pula dengan perjalanan kemakam mereka.
(Al-Fatawi Al-Fiqhiyah, juz II, hal 24).
Ketika berziarah kubur seseorang
dianjurkan untuk membaca Al-Quran atau lainnya. Ma’qil binYasar meriwayatkan
rasul bersabda “bacalah surat yasin pada
orang-orang mati diantara kamu” (HR. Abu Daud).
Maka ziarah kubur itu memag dianjurkan
dalam agama islam bagi laki-laki maupun perempuan, sebab didalammnya terkandung
manfaat yang sangat besar. Baik bagi orang yang telah meninggal dunia berupa
hadiah pahala bacaan Al-Quran, ataupun bagi orang yang berziarah itu sendiri,
yakni mengingatkan manusia akan kematian yang pasti akan menjemputnya.
Nah itu dia informasi mengenai
pentingkah melakukan ziarah kubur, semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar