Kamis, 01 Desember 2016

FALSAFAH PENDIDIKAN INKLUSI


FALSAFAH PENDIDIKAN INKLUSI

Pernahkan kalian mendengar sekolah inklusi? Sekolah seperti apa itu?
Paradigma baru dalam pendidikan melalui hadirnya konsep baru pendidikan khusus, yaitu berupa sekolah inklusi, menghasilkan berbagai morning issue yang terdengar masyarakat. Ini merupakan kontroversi awal bagi hadirnya new product di dunia pendidikan yang disebut education for all. Sebenarnya, ini bukanlah suatu produk baru lagi, namun para ilmuan pendidikan baru menyadari bahwa pendidikan yang selama ini ada sebenarnya adalah hak semua manusia, entah yang normal maupun berkebutuhan khusus. Intinya, pendidikan untuk semua tidak memandang latar belakang kehidupan anak karena mereka semua memiliki hak yang sama dalam memperoleh pendidikan. Bagaimana falsafah pendidikan inklusi ini mari kita bahas....
Secara umum falsafah inklusi adalah mewujudkan suatu kehidupan yang ramah tidak diskriminatif dalam segala aspek kehidupan masyarakat. Dengan demikian inklusi tidak hanya dalam aspek pendidikan tetapi dalam segala aspek kehidupan. Inklusi berarti juga suatu cita-cita seperti halnya kehidupan adil dan makmur serta sejahtera yang harus dicapai dalam suatu kehidupan masyarakat. Falsafah pendidikan inklusif adalah upaya mewujudkan sekolah yang ramah dalam pembelajaran.
1.    Sekolah ramah adalah pendidikan yang menghargai hak dasar manusia
2.    Sekolah ramah adalah pendidikan yang memperhatikan kebutuhan individual
3.    Sekolah ramah berarti menerima keanekaragaman
4.    Sekolah ramah berarti tidak deskriminatif
5.    Sekolah ramah menghindari labelisasi
Falsafah pendidikan inklusi juga dapat bermakna :
1.    Pendidikan untuk semua. Setiap anak berhak untuk mengakses dan mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak.
2.    elajar hidup bersama dan bersosialisasi. Setiap anak berhak untuk mendapatkan perhatian yang sama sebagai peserta didik.
3.    Integrasi pada lingkungan. Setiap anak berhak menyatu dengan lingkungannya dan menjalin kehidupan sosial yang harmonis.
4.    Penerimaan terhadap perbedaan. Setiap anak berhak dipandang sama dan tidak mendapatkan diskriminasi dalam pendidikan. Setiap anak merupakan pribadi yang unik.
Itu dia falsafah pendidikan inklusif, seharusnya pemerintah lebih memperhatikan sekolah inklusif sehingga anak yang berkebutuhan khusus yang berbakat dapat menyalurkan bakat mereka pemerintah juga harus mensosialisasikan adanya sekolah inklusif agar sekolah inklusif diketahui keberadaanya, dan masyarakat tidak lagi meremehkan sekolah inklusif bahwa anak inklusif juga bisa berprestasi layaknya anak normal.
Sumber/referensi:

Ilahi, Mohmmad Takdir. 2013. Pendidikan Inklusif. Yogyakarta : Ar- Ruzz Media

Tidak ada komentar:

Posting Komentar