Sabtu, 31 Desember 2016

STRATEGI DALAM BIDANG PENDIDIKAN


Mempelajari ilmu pengantar pendidikan  diera global ini sangat diperlukan terutama untuk mnegetahui berbagai bentuk strategi kependidikan dan kualitas pendidikan di dunia terutama di Negara tercinta ini. Sehingga dalam melaksanakan prinsip penyelenggaraan pendidikan harus sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yaitu; mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dengan mempelajari materi ilmu pengantar pendidikan  ini, diharapkan dapat menjelaskan konsep-konsep strategi dalam bidang pendidikan.
Strategi adalah pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu. Di dalam strategi yang baik terdapat koordinasi tim kerja, memiliki tema, mengidentifikasi faktor pendukung yang sesuai dengan prinsip-prinsip pelaksanaan gagasan secara rasional, efisien dalam pendanaan, dan memiliki taktik untuk mencapai tujuan secara efektif.
Tujuan dari sebuah strategi  adalah suatu  jalan untuk mencapai tujuan tertentu atau untuk mencapai target dan posisi strategis. Adapun tujuan strategi pendidikan adalah suatu perencanaan dan gagasan untuk mencapai tujuan pendidikan yang sesungguhnya sesuai dengan UU yang berlaku yaitu UU No.20 tahun 2003 pasal 3, yang berbunyi “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Untuk mencapai tujuan dari strategi pendidikan ada beberapa komponen yang saling berkaitan satu sama lainnya. Beberapa komponen strategi pendidikan tersebut adalah sebagai berikut.
1.      Tujuan pengajaran. Tujuan pengajaran merupakan acuan yang  dipertimbangkan untuk memilih strategi belajar-mengajar. Tujuan pengajaran yang berorientasi pada pembentukan sikap tentu tidak akan dapat dicapai jika strategi belajar-mengajar berorientasi pada dimensi kognitif.
2.       Pendidik. Masing-masing guru berbeda dalam pengalaman pengetahuan, kemampuan menyajikan pelajaran, gaya mengajar, pandangan hidup, maupun wawasannya. Perbedaan ini mengakibatkan adanya perbedaan dalam pemilihan strategi belajar-mengajar yang digunakan dalam program pengajaran.
3.      Peserta didik. Di dalam kegiatan belajar-mengajar, peserta didik mempunyai latar belakang yang berbeda-beda. Seperti lingkungan sosial, lingkungan budaya, gaya belajar, keadaan ekonomi, dan tingkat kecerdasan. Masing-masing berbeda-beda pada setiap peserta didik. Makin tinggi kemajemukan masyarakat, makin besar pula perbedaan atau variasi ini di dalam kelas. Hal ini perlu dipertimbangkan dalam menyusun suatu strategi belajar-mengajar yang tepat.
4.      Materi pelajaran. Materi pelajaran dapat dibedakan antara materi formal dan materi informal. Materi formal adalah isi pelajaran yang terdapat dalam buku teks resmi (buku paket) di sekolah, sedangkan materi informal ialah bahan-bahan pelajaran yang bersumber dari lingkungan sekolah yang bersangkutan. Bahan-bahan yang bersifat informal ini dibutuhkan agar pengajaran itu lebih relevan dan aktual. Komponen ini merupakan salah satu masukan yang tentunya perlu dipertimbangkan dalam strategi belajar-mengajar.
5.      Metode pengajaran. Ada berbagai metode pengajaran yang perlu dipertimbangkan dalam strategi belajar-mengajar. Ini perlu, karena ketepatan metode akan mempengaruhi bentuk strategi belajar-mengajar.
6.      Media pengajaran. Media, termasuk sarana pendidikan yang tersedia, sangat berpengaruh terhadap pemilihan strategi belajar-mengajar. Keberhasilan program pengajaran tidak tergantung dari canggih atau tidaknya media yang digunakan, tetapi dari ketepatan dan keefektifan media yang digunakan oleh guru.
7.      Faktor administrasi dan finansial. Termasuk dalam komponen ini ialah jadwal pelajaran, kondisi gedung dan ruang belajar, yang juga merupakan hal-hal yang tidak boleh diabaikan dalam pemilihan strategi belajar-mengajar.  
Tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi-potensi peserta didik yang menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Adapun strategi pendidikan di Indonesia sebagai berikut.
1.      Pelaksanaan pendidikan agama serta akhlak mulia.
2.       Pengembangan dan pelaksanaan kurkulum berbasis kompetensi.
3.       Proses pembelajaran yang mendidik dan dialogis.
4.       Evaluasi, akreditasi dan sertifikasi pendidikan yang memberdayakan.
5.       Peningkatan keprofesionalan pendidik dan tenaga kependidikan.
6.       Penyediaan sarana belajar yang mendidik.
7.       Pembiayaan pendidikan yang sesuai dengan prinsip pemerataan dan berkeadilan.
8.       Penyelenggaraan pendidikan yang terbuka dan merata.
9.       Pelaksanaan wajib belajar.
10.   Pelaksanaan otonomi manajemen pendidikan.
11.   Pemberdayaan peran masyarakat.
12.   Pusat pembudayaan dan pembangunan masyarakat.
13.   Pelaksanaan pengawasan dalam sistem pendidikan nasional.
Untuk mencapai tujuan mengunakan strategi pendidikan diperlukan langkah-langkah yang ditempuh. Ada beberapa langkah  menurut Depdikbud (1982), langkah-langkah yang ditempuh dalam proses penyususnan perencanaan pendidikan atau strategi pendidikan yaitu:
1.      Pengumpulan dan pengolahan data, perkembangan pendidikan pada masa sekarang sangat perlu diketahui dan dipahami secara jelas oleh perencana pendidikan karena gambaran keadaan itu akan dijadikan dasar untuk penyusunan perencanaan pendidikan. Langkah pertama mengidentifikasi jenis data yang diperlukan.
2.      Jenis data yang dikumpulkan  berkenaan dengan sistem pendidikan, baik data kuantitatif, data sarana dan prasarana , keadaan penduduk, geografi dan lapangan kerja.
3.      Diagnosis, data yang sudah terkumpul harus dianalisis dan didiagnosis. Menganalisis data merupakan proses untuk menghasilkan suatu informasi. Mendiagnosis keadaan pendidikan dapat dilakukan melalui penelitian dengan jalan meninjau segala usaha dan hasil pendidikan, termasuk mengkaji rencana yang sudah disusun tetapi belum dilaksanakan. Dalam mendiagnosis keadaan pendidikan dipergunakan kriteria-kriteria seperti relevansi, efektifitas dan efesiensi.
4.      Perumusan kebijakan, merupakan suatu pembatasan gerak tentang apa-apa yang akan dijadikan keputusan oleh orang lain. Suatu kebijakan di bidang pendidikan dirumuskan secara melembaga oleh pemerintah dengan melibatkan instansi-instansi terkait. Biasanya kebijakan pendidikan sudah dituangkan dalam repelita. Para perencana pendidikan tetap memegang peranan penting terutama dalam memberikan nasehat teknis dalam perumusan kebijakan.
5.      Perkiraan kebutuhan masa depan, perencanaan pendidikan harus mampu memperkirakan kebutuhan masa depan, sehingga rencana yang lengkap dapat disusun.
6.      Perhitungan biaya, menghitung untuk semua kebutuhan yang sudah diidentifukasikan di masa datang. Perhitungan biaya dilakukan dengan menggunakan satuan biaya atau standardisasi harga yang berlaku untuk setiap kelompok kebutuhan dengan memperhatikan fluktuasi harga.
7.      Penetapan sasaran, para perencana pendidikan meneliti sasaran-sasaran pendidikan untuk masa yang akan datang. Dari sasaran itu ditetapkanlah dana untuk masing-masing tingkatan sekolah.
8.      Perumusan rencana, perencanaan yang disusun pada dasarnya ditujukan untuk, mnyajikan serangkaian rancangan keputusan untuk disetujui dan menyediakan pola secara matang.
9.      Perincian rencana, rencana yang telah dirumuskan dilakukan dengan cara, yaitu penyusunan program dan identifikasi serta perumusan proyek. Penusunan program adalah membagi-bagikan rencana kedalam kelompok kegiatan. Setiap kegiatan dalam kelompok ini harus saling menunjang, dan meuju tujuan yang sama.
10.  Implementasi rencana, fase ini sudah sampai pada pelaksanaan rencana yang disusun. Implementasi ini mulai dilakukan apabila masing-amasing proyek yang diusulkan sudah disahkan. Oleh karena itu kerangka organisasi untuk berbagai proyek dikembangkan berdasarkan biaya tahunan. Disamping itu dikembangkan rencana operasionalnya sepefrti pendelegasian wewenang, penugasan tanggungjawab, pengadaan mekanisme umpan balik dan pengawasannya.
11.  Evaluasi rencana, dapat dikatakan sebagai kegiatan akhir dari proses perencanaan sebelum revisi dilakukan. Penilaian berkaitan dengan kemajuan/perkembangan dan penemuan penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaan suatu rencana. Penilaian yang dilakukan juga bermanfaat untuk melihat rangkaian kegiatan dalam proses perencanaan.
12.  Revisi rencana, dilakukan berdasarkan hasil evaluasi rencana. Revisi bertujuan untuk memperbaiki, melengkapi atau menyempurnakan rencana yang akan datang berdasarkan pengalaman masa lalu (rencana yang sudah dilaksanakan)    
Merujuk pada pemikiran Edward Sallis, Sudarwan Danim (2006) mengidentifikasi ciri-ciri sekolah atau lembaga yang bermutu, yaitu
1.      Lembaga atau Sekolah berfokus pada pelanggan, baik pelanggan internal maupun eksternal.
2.      Lembaga atau Sekolah berfokus pada upaya untuk mencegah masalah yang muncul, dengan komitmen untuk bekerja secara benar dari awal.
3.      Lembaga atau Sekolah memiliki investasi pada sumber daya manusianya, sehingga terhindar dari berbagai “kerusakan psikologis” yang sangat sulit memperbaikinya.
4.      Lembaga atau Sekolah memiliki strategi untuk mencapai kualitas, baik di tingkat pimpinan, tenaga akademik, maupun tenaga administratif.
5.      Lembaga atau Sekolah mengelola atau memperlakukan keluhan sebagai umpan balik untuk mencapai kualitas dan memposisikan kesalahan sebagai instrumen untuk berbuat benar pada masa berikutnya.
6.      Lembaga atau Sekolah memiliki kebijakan dalam perencanaan untuk mencapai kualitas, baik untuk jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang.
7.      Lembaga atau Sekolah mengupayakan proses perbaikan dengan melibatkan semua orang sesuai dengan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawabnya.
8.      Lembaga atau Sekolah mendorong orang dipandang memiliki kreativitas, mampu menciptakan kualitas dan merangsang yang lainnya agar dapat bekerja secara berkualitas.
9.      Lembaga atau Sekolah memperjelas peran dan tanggung jawab setiap orang, termasuk kejelasan arah kerja secara vertikal dan horozontal.
10.  Lembaga atau Sekolah memiliki strategi dan kriteria evaluasi yang jelas.
11.  Lembaga atau Sekolah memandang atau menempatkan kualitas yang telah dicapai sebagai jalan untuk untuk memperbaiki kualitas layanan lebih lanjut.
12.  Lembaga atau Sekolah memandang kualitas sebagai bagian integral dari budaya kerja.
13.  Lembaga atau Sekolah menempatkan peningkatan kualitas secara terus menerus sebagai suatu keharusan
Dari ciri-ciri tersebut sesungguhnya lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia mempunyai maksud dan tujuan yang sama yaitu untuk mencapai kesuksesan bersama dalam mewujudkan cita-cita bangsa dalam memajukan pendidikan di Indonesia sesuai dengan Undang-undang.
Sumber/referensi:
Gulo, W. 2002. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Grasindo.
Hamiyah, Nur. dan Jauhari, Mohammad. 2014. Strategi Belajar Mengajar. Yogyakarta: Prestasi Pustaka Raya
Oemar, Hamalik. 2005. Proses Belajar Meengajar. Jakarta: Bumi Aksara

PENDIDIKAN SEUMUR HIDUP


Belajar merupakan kewajiban semua umat manusia, tua-muda, besar-kecil, kaya-miskin. Dengan belajar Kita dapat mengetahui apapun yang ada di dunia ini dalam rangka kemajuan individu atau universal. Dalam Pendidikan atau Belajar terdapat interaksi antara tantangan dari alam luar diri manusia dan balasan dari daya dalam diri manusia.
Istilah“Pendidikan Seumur Hidup”/”Life-Long Education” (bukan“long life education”) adalah makna yang seharusnya benar-benar terkonsepsikan secara jelas serta komprehensif . Konsep pendidikan seumur hidup sangat erat kaitannya dengan pemahaman waktu berlangsungnya pendidikan. Dan dapat dibuktikan dalam pengertian, dalam sikap, perilaku dan dalam penerapan terutama bagi para pendidik di negeri kita.
Pendidikan seumur hidup atau belajar seumur hidup bukan berarti kita harus terus sekolah sepanjang hidup kita. Sekolah banyak diartikan oleh masyarakat sebagai tugas belajar yang terperangkap dalam sebuah “ruang” yang bernama kelas. Paradigma belajar seperti ini sangat harus segera kita rubah. Pengertian belajar bukan hanya berada dalam ruangan tapi belajar disemua tempat, semua situasi dan semua hal.Belajar merupakan kewajiban semua umat manusia, tua-muda, besar-kecil, kaya-miskin. Dengan belajar Kita dapat mengetahui apapun yang ada di dunia ini dalam rangka kemajuan individu atau universal. Dalam Pendidikan atau Belajar terdapat interaksi antara tantangan (challenge) dari alam luar diri manusia dan balasan (response) dari daya dalam diri manusia.
Dalam belajar juga terjadi interaksi komunikasi antara manusia dan berlangsungnya kesinambungan antar generasi Istilah “Pendidikan Seumur Hidup”/”Life-Long Education” (bukan “long life education”) adalah makna yang seharusnya benar-benar terkonsepsikan secara jelas serta komprehensifKonsep pendidikan seumur hidup sangat erat kaitannya dengan pemahaman waktu berlangsungnya pendidikan. Dan dapat dibuktikan dalam pengertian, dalam sikap, perilaku dan dalam penerapan terutama bagi para pendidik di negeri kita.
Dengan demikian perlu adanya pemahaman tentang makna dari pendidikan seumur hidup itu senidiri. Oleh karena itu diharapkan dengan mempelajari materi tentang pendidikan seumur hidup ini dapat menambah wawasan dan pemahaman tentang hal tersebut.
Pendidikan Seumur Hidup” atau “Life-Long Education” bukan “(long life education”) adalah makna yang seharusnya benar-benar terkonsepsikan secara jelas serta komprehensif dan dibuktikan dalam pengertian, dalam sikap, perilaku dan dalam penerapan terutama bagi para pendidik di negeri kita.
Pendidikan seumur hidup atau belajar seumur hidup bukan berarti kita harus terus sekolah sepanjang hidup kita. Sekolah banyak diartikan oleh masyarakat sebagai tugas belajar yang terperangkap dalam sebuah “ruang” yang bernama kelas, bukan itu yang dimaksud. Paradigma belajar seperti ini harus segera kita rubah. Pengertian belajar bukan hanya berada dalam ruangan tapi belajar disemua tempat, semua situasi dan semua hal.
Keluarga, masyarakat dan pemerintah senantiasa dituntut untuk membuat dan mengarahkan tiap individu  untuk dapat memanfaatkan berbagai fasilitas yang sudah ada guna mengembangkan dirinya ke arah personal yang aktif, dinamis, dan terampil sesuai dengan bidang profesinya.
Bentuk-bentuk pendidikan menurut Philip H. Coombs ada tiga golongan, yaitu
1.      Pendidikan Formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Jenis pendidikan ini mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik profesi, vokasi, keagamaan dan khusus. Pendidikan formal merupakan pendidikan yang teratur, bertingkat, dan mengikuti  syarat-syarat  yang jelas dan  ketat.
2.      Pendidikan Informal merupakan pendidikan yang diperoleh seseorang dari pengalaman sehari-hari dengan sadar atau tidak sadar, sejak lahir sampai mati, dalam keluarga,pekerjaan atau pergaulan sehari-hari. Pendidikan informal yaitu kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.
Pendidikan keluarga termasuk jalur pendidikan luar sekolah merupakan salah satu upaya mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pengalaman seumur hidup. Pendidikan keluarga memberikan keyakinan agama, nilai budaya yang mencakup nilai moral dan aturan-aturan pergaulan serta pandangan, ketrampilan dan sikap hidup yang mendukung kehidupanbermasyarakat, berbangsa dan bernegara kepada anggota keluarganya yang bersangkutan. peserta didik berkesempatan untuk mengembangkan kemampuan dirinya dengan belajar pada setiap saat dalam perjalanan hidupnya sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan masing-masing. "setiap warga Negara berkesempatan seluas-luasnya untuk menjadi peserta didik melalui pendidikan sekolah ataupun luar sekolah dengan demikian, setiap warga Negara diharapkan dapat belajar pada tahap-tahap mana saja dari kehidupanya dalam mengembangkan dirinya sebagai manusia Indonesia ".
Dasar dari pendidikan seumur hidup bertitik tolak atas keyakinan, bahwa proses pendidikan berlangsung selama manusia hidup, baik dalam maupun diluar sekolah.
3.      Pendidikan Non-formal merupakan pendidikan yang teratur dan dengan sadar  dilakukan namun tidak terlalu mengikuti peraturan-peraturan yang tetap dan ketat. Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Pendidikan nonformal berfungsi mengembalikan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan ketrampilan fungsional serta mengembangkan sikap kepribadian hidup. Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan ketrampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan peserta didik.
Dari ketiga bentuk pendidikan tersebut, pendidikan formal yang paling tertua dan paling penting peranannya. Melalui proses imitasi,identifikasi, dan sugesti, anak didik mempelajari pengetahuan,keterampilan dan mencontoh sikap orang dewasa dalam kehidupan sehari-hari. anak didik mempelajari way of life masyarakatnya melalui proses learning by doing.
Oleh karena pengetahuan, pengalaman, peradaban manusia berkembang secara kumulatif, maka jarak antara pengalaman orang dewasa dan pengalaman anak makin lama makin lebar. Untuk menjembatani lahirlah lembaga sosial yaitu sekolah. Namun, bentuk pendidikan ini tidak dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat hanya.
Pendidikan formal di sekolah seakan-akan mengasingkan anak didik dari konteks sosial masyarakatnya. Pendidikan formal sekolah menjadi terasing dari kehidupan masyarakat sekelilingnya, ada jurang pemisah antara sekolah dengan masyarakat.
Sejak pertengahan abad XX terjadi perkembangan dan perubahan dalam peradaban manusia yaitu :
Pertama          :berakhirnya PD II muncul gerakan melawan kemiskinan.
Kedua             :pertengahan abad XX terjadi revolusi ilmu dan teknologi.
Kedua fenomena tersebut, mempunyai dorongan dan kebutuhan akan pendidikan, ledakan penduduk, dan perubahan sosial yang pesat menyebabkan pendidikan formal yang ada tidak mampu lagi menampung. Untuk mengatasi masalah itu para ahli pendidikan mengembangkan konsep pendidikan non-formal. Maka, konsep pendidikan non-formal sama dengan apa yang kita maksud dengan  pendidikan  sosial.
Pendidikan seumur hidup dilaksanakan atas dasar prinsip-prinsip sebagai berikut.
1.      Peranan subyek manusia untuk mendidik dan mengembangkan diri secara wajar merupakan kewajiban kodrati manusia.
2.      Lembaga penanggung jawab adalah pusat pendidikan
3.      Proses dan waktu pendidikan berlangsung seumur hidup sejak dari kandungan sampai akhir hayat.
4.      Belajar tidask ada batas waktu, sehingga tidak ada konsep belajar terlambat belajar karena sudah tua.
5.      Belajar atau mendidik diri adalah proses alamiah sebagai integral atau merupakan totalitas kehidupan.
Tujuan pendidikan seumur hidup adalah untuk mengembangkan potensi kepribadian manusia sesuai dengan kodrat dan hakekatnya,yakni seluruh aspek pembawaannya seoptimal mungkin. Dengan demikian secara potensial keseluruhan potensi manusia di isi kebutuhannya supaya berkembang secara wajar. Potensi-potensi itu tercakup dalam potensi jasmani dan rohani. Dengan mengingat proses pertumbuhan dan perkembangan  kepribadian manusia  bersifat hidup dan dinamis,maka pendidikan wajar berlangsung seumur hidup.
Tujuan pendidikan menurut UU No 4 tahun 1950  adalah pendidikan dan pengajaran bisa membentuk manusia yang susila,cakap dan warga negara yang demokratis,serta tanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air.
Pada intinya pendidikan seumur hidup dimaksudkan sebagai pendidikan manusia seutuhnya. Hal tersebut didasarkan berdasarkan alas an sebagai berikut.
1.      Secara filosofis, hakekat kodrat martabat manusia itu merupakan kesatuan integral potensi essensialnya sebagai makhluk pribadi, sosial, dan makhluk susila.
2.      Secara psikofisik, realitasnya pribadi manusia itu merupakan kesatuan dan berada dalam suatu lingkungan baik alamiah maupun sosial budaya.
Ada Empat kunci konsep pendidikan seumur hidup, antara lain :
1.       Konsep pendidikan seumur hidup itu sendiri.
Sebagaimana suatu konsep, maka pendidikan seumur hidup diartikan sebagai tujuan atau ide formal untuk pengorganisasian dan penstrukturan pengalaman-pengalaman pendidikan.Pendidikan meliputi seluruh rentang usia dan ada basis institusi yang amat berbeda dengan basis yang mendasari sekolah konsensional.
SebagaimanaRasalullah saw, bersabda:
اطلب العلم من المهد الى اللحد
“Tuntutlah ilmu dari buaian hingga liang lahat”
2.      Konsep belajar seumur hidup
Belajar seumur hidup adalah respon terhadap keinginan yang didasari untuk belajar dan angan angan. Istilah BELAJAR merupakan kegiatan yang dikelola dari proses belajar mengajar yang terus menerus Belajar seumur hidup diartikan bahwa seseorang dapat belajar dan berkewajiban mengajar agar ia dapat ilmu baru dari mengajarkan ilmunya. Ilmu dapat diperoleh dari tidak hanya dari sekolah namun dari orang-orang yang perpengalaman dibidang tertentu.SebagaimanaFirman Allah dalam, Surah al Alaq 1- 5:

“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah, Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah, yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam, dan Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya”.
3.        Konsep pelajar seumur hidup.
Belajar seumur hidup diartikan bahwa orang- orang yang sadar tentang dirinya sebagai pelajar seumur hidup, melihat belajar sebagai cara yang logis untuk mengatasi problema.Pelajar seumur hidup diartikan bahwa saat tiap nafas yang ia tarik dan hembuskan padanya ada kewajiban pada peningkatan cara menghadapi dunia. Hal itu akan diperoleh hanya dengan penambahan ilmu beserta pengalaman kehidupan.

وَفِي الأرْضِ قِطَعٌ مُتَجَاوِرَاتٌ وَجَنَّاتٌ مِنْ أَعْنَابٍ وَزَرْعٌ وَنَخِيلٌ صِنْوَانٌ وَغَيْرُ صِنْوَانٍ يُسْقَى بِمَاءٍ وَاحِدٍ وَنُفَضِّلُ بَعْضَهَا عَلَى بَعْضٍ فِي الأكُلِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ
Dan di bumi ini terdapat bagian-bagian yang berdampingan, dan kebun- kebunanggur, tanaman-tanaman dan pohon kurma yang bercabang dan yang tidak bercabang, disirami dengan air yang sama. Kami melebihkan sebahagian tanam-tanaman itu atas sebahagian yang lain tentang rasanya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.
4.        Kurikulum yang membantu pendidikan seumur hidup.
Dalam konteks ini,kurikulum didesain atas dasar prinsip pendidikan seumur hidup dan betul-betul telah menghasilkan pelajar seumur hidup yang secara berurutan melaksanakan belajar seumur hidup.Kurikulum yangDemikianmerupakan kurikulum praktis untuk mencapai tujuan pendidikan dan mengimplementasikan prinsip- prinsip pendidikan seumur hidup.
Sebagaimana Allah berfirman dalam Surah Arrahman ayat : 1-4:

الرَّحْمَنُ  (1) عَلَّمَ الْقُرْآنَ (2) خَلَقَ الْإِنْسَانَ (3) عَلَّمَهُ الْبَيَانَ (4)
Artinya :“(Tuhan) Yang Maha Pemurah, Yang telah mengajarkan Al Qur'anDia menciptakan manusia,danMengajarnya pandai berbicara.
Konsep pendidikan seumur hidup merubah pandangan terhadap pola pendidikan secara fundamental. Pendidikan tidak lagi berarti schooling melainkan jauh lebih luas, variatif dan lebih mendalam.
Pendidikan tidak berhenti dengan berakhirnya masa pendidikan formal di sekolah, melainkan merupakan proses yang bersifat “on-going, self-creating, continous and discontinous  until death”.
Pandangan terhadap Pendidikan seperti itu menjadi landasan yang kuat bagi konsepsi kita tentang pendidikan sosial.
Dasar pendidikan seumur hidup bertitik tolak atas keyakinan bahwa proses pendidikan dapat berlangsung selama manusia hidup,baik di dalam maupun di luar sekolah. (Hasbullah, Dasar-Dasar Pendidikan,(Jakarta: Raja Grafindo persada), hal.63-64
Ada bermacam-macam dasar pemikiran yang menyatakan bahwa pendidikan seumur hidup sangat penting. Dasar pemikiran tersebut ditinjau dari beberapa segi, antara lain :
1.       Dasar Ideologi
Konsep pendidikan seumur hidupbagi umat Islam sudah ada, jauh sebelum orang-orang barat mengangkatnya. Islam sudah mengenal pendidikan seumur hidup, sebagai mana dinyatakan oleh hadits Nabi SAW yang berbunyi :
اطلب العلم من المهد الى اللحد     
Artinya:  Tuntutlah ilmu dari buaian sampai meninggal dunia.
Semua manusia dilahirkan kedunia mempunyai hak yang sama, khususnya hak untuk mendapatkan pendidikan dan peningkatan pengetahuan serta keterampilannya. Pendidikan seumur hidup akan memungkinkan seseorang mengembangkan potensi-potensinya sesuai dengan kebutuhan hidupnya.
Bagi umat Islam nilai religi merupakan dasar utama dalam mendidik anak-anak. Dengan menanamkan  nilai agama akan membantu terbentuknya sikap dan karakter yang positif hingga masa dewasa. Menuntut ilmu  adalah wajib bagi seluruh umat islam, tiada batasan dan berlangsung seumur hidup.
2.       Dasar Yuridis
Di Indonesia konsepsi pendidikan seumur hidup mulai disosialisasikan kepada masyarakat melalui kebijakan Negara yaitu:
Tap MPR No. IV / MPR / 1970 jo. Tap No.IV/ MPR / 1978 Tentang GBHN yang menetapkan prinsip-prinsip pembangunan nasional, antara lain :
a. Pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh rakyat Indonesia (arah pembangunan jangka panjang )
b. Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan didalam keluarga (rumah tangga ), sekolah dan masyarakat. Karena itu pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah. (BAB IV GBHN bagian pendidikan ).
Didalam UU Nomor 20 tahun 2003, penegasan tentang pendidikan seumur hidup, dikemukakan dalam pasal 13 ayat (1) yang berbunyi:
"Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, non formal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya".
3.       Dasar Ekonomis 
Cara yang paling efektif untuk keluar dari lingkungan kebodohan yang menyebabkan kemelaratan ialah melalui pendidikan.
4.       Dasar Sosiologis
Para orang tua dinegara berkembang kerap kurang menyadari pentingnya pendidikan sekolah bagi anak-anaknya. Karena itu, anak-anak mereka sering kurang mendapatkan pendidikan sekolah, putus sekolah atau tidak bersekolah sama sekali. Dengan demikian, pendidikan seumur hidup bagi orang tua menjadi  jalan keluar
5.        Dasar Politis
Pendidikan kewarganegaraan perlu diberikan kepada setiap orang karena pada negara demokrasi hendaknya seluruh rakyat menyadari pentingnya hak milik,dan memahami fungsi pemerintah, DPR,MPR dan lain-lain.
6.        Dasar Teknologis
Dunia dilanda oleh eksplosit ilmu pengetahuan dan teknologi. Para sarjana,teknisi dan pemimpin negara berkembang perlu memperbarui pengetahuan dan keterampilan mereka.
7.       Dasar Psikologis dan Pedagogi
Perkembangan IPTEK yang pesat mempunyai pengaruh besar terhadap konsep tehnik dan metode pendidikan. Akibatnya,tidak mungkin lagi mengejarkan ilmu seluruhnya kepada peserta didik. Karena itu,tugas pendidikan sekolah yang utama ialah yang mengajarkan bagaiman cara belajar,menanamkan motivasi yang kuat dalam diri anak untuk belajar terus menerus sepanjang hidupnya,memberikan keterampilan kepada peserta didik untuk secara tepat,dan mengembangkan daya adaptasi yang besar dalam diri peserta didik.
Pada umumnya pendidikan seumur hidup di arahkan pada orang dewasa dan pada anak-anak dalam rangka penambahan pengetahuan  dan ketrampilan mereka yang sangat di butuhkan di dalam hidup,
1.      Pendidikan Seumur Hidup bagi Orang Dewasa
Sebagai generasi penerus,para pemuda ataupun dewasa membutuhkan pendidikan seumur hidup dalam rangka pemenuhan sifat “Self Interest” yang merupakan tuntunan hidup sepanjang masa. Diantaranya adalah kebutuhan akan baca tulis bagi mereka pada umumnya dan latihan keterampilan bagi pekerja. Ini berarti tidak ada istilah terlambat  atau terlalu dini  untuk belajar  dan tidak ada konsep bahwa terlalu tua untuk menuntut ilmu. Besar bagi pembangunan pada masa dewasa. Dan pada gilirannya masa dewasanya menanggung beban hidup yang lebih ringan.
Belajar atau mendidik diri sendiri adalah proses alamiah sebagai bagian integral atau merupakan totalitas kehidupan. Jadi,manusia belajar atau mendidik ini,bukanlah sebagai persiapan(bekal) bagi kehidupan(yang akan datang dalam masyarakat),melainkan pendidikan adalah kehidupan itu sendiri. Prinsip pendidikan demikian,memberikan makna bahwa pendidikan adalah tanggung jawab manusia sebagai subyek atas dirinya sendiri. Lebih-lebih yang sudah dewasa supaya meningkat terus menerus yakni mandiri secara sosial ,ekonomis,psikologis dan etis,sifat dan derajat inilah yang di maksud dengan kedewasaan atau kematangan.
2.       Pendidikan Seumur Hidup bagi Anak
Pendidikan seumur hidup bagi anak,merupakan sisi lain yang perlu memperoleh perhatian dan pemenuhan oleh karena anak akan menjadi “tempat awal” bagi orang dewasa artinya dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Pengetahuan dan kemampuan anak, memberi peluang.
Pengetahuan dan kemampuan anak,memberi peluang yang besar bagi pembangunan  pada masa dewasa dan pada gilirannya masa dewasanya menanggung beban hidup yang lebih ringan.Proses pendidikannya menekankan pada metodologi yang mengajar oleh karena pada dasarnya pada diri anak  harus tertanam kunci belajar,motivasi belajar dan kepribadian belajar yang kuat.
Di sekolah-sekolah di ajarkan segala sesuatu kepada anak yang perlu bagi kehidupannya dalam masyarakat,sebagai anggota masyarakat dan warga negara. Anak harus di didik untuk menjadi orang yang dapat menurut pimpinan dan dapat memberikan atau menjadi seorang yang ahli dalam suatu teknik,perindustrian,dan lain-lain.
Sebaiknya pendidikan hendaklah mempersiapkan anak untuk hidup di dalam masyarakat. Teranglah bahwa ia lebih mengutamakan masyarakatnya dari pada anak itu sendiri sebagai individu.
Tentu pandangan ini pun berat sebelah. Kemungkinan akan menimbulkan bahaya kolektivitisme,yaitu suatu pendapat yang tidak menghargaipenentuan diri sendiri atas tanggung jawab sendiripada seseorang yang berarti pula individualitas di kesampingkan.Pendidikan itu harus dapat maju bersama-sama. Pendidikan individual jangan di abaikan. Jadi, pendidikan harus berdasarkan kepada pribadi,kepada individualitas anak pendidikan kemasyarakatan pun harus di tanam dengan baik pada anak-anak sebab manusia itu tidak hidup sendiri di dunia ini.Tetapi juga sebagai anggota masyarakat yang terikat oleh adanya larangan-larangan,peraturan-peraturan,undang-undang dan sebagainya.
Oleh karena itu,tugas pendidikan jalur sekolah yang utama sekarang ialah mengajarkan bagaimana cara belajar,menanamkan motivasi yang kuat dalam diri anak untuk belajar terus sepanjang hidupnya,memberikan skill kepada anak didik secara efektif agar dia mampu beradaptasi dalam masyarakat yang cenderung berubah secara cepat. Berkenaan dengan itulah,perlu diciptakan suatu kondisi yang merupakan aplikasi asas pendidikan seumur hidup atau Life Long Education.
Demikian keadaan pendidikan seumur hidup yang dilihat dari berbagai aspek dan pandangan. Sebagai pokok dalam pendidikan seumur hidup adalah seluruh individu harus memiliki kesempatan yang sistematik,terorganisir untuk belajar disetiap kesempatan sepanjang hidup mereka. Semua itu adalah tujuan untuk menyembuhkan kemunduran pendidikan sebelumnya, untuk memperoleh skill yang baru, untuk meningkatkan keahlian mereka dalam upaya pengertian tentang dunia yang mereka tempati, untuk mengembangkan kepribadian dan tujuan-tujuan lainnya.
Prof. Dr. Umar Tirtarahadja dalam bukunya Pengantar Pendidikan (2005) menuliskan tentang empat ciri-ciri pendidikan seumur hidup, yakni:
1.      Membuka  tembok pemisah antara pendidikan sekolah dengan lingkungan nyata luar sekolah.
2.      Pendidikan seumur hidup menempatkan belajar bagian integral dari proses hidup.
3.      Pendidikan seumur hidup lebih mengutamakan pembekalan hidup dan metode dari pada isi pendidikan.
4.      Pendidikan seumur hidup menempatkan peserta didik sebagai individu yang menjadi pelaku utama di dalam proses pendidikan yang menyuruh pada pendidikan diri sendiri, atau memiliki kepribadian yang aktif kreatif, tekun, bebas dan bertanggung jawab, tabah, dan tahan banting serta yang sejalan dengan penciptaan masyarakat gemar membaca (learning society)
Pendidikan seumur hidup menegaskan dan menekankan bahwa tiap individu adalah objek dan sekaligus subjek pendidikan. Sebagai Objek karena ia merupakan orang yang dikenai pengaruh oleh lingkungan  dalam pandangan pendidikan, oleh karenanya hendaklah ia selalu waspada untuk memanfaatkan setiap informasi pengalaman positif dari tempat lingkungannya hidup. Sebagai Subjek karena ia dituntut untuk mengubah lingkungan menjadi lebih baik dan berkualitas sesuai dengan tuntutan ilmu secara adil dan ideal.
Sejak seseorang sudah akil baligh, ada beban dosa yang akan ia tanggung manakala ia belum berkompeten atau berkemampuan pada profesi yang ia geluti. Sebab pada hakekatnya manusia sudah ditakdirkan memiliki peran tertentu. Ketika itu sudah berlaku pada diri seseorang, ia dituntut untuk profesional sesuai dengan peran yang ia geluti. Karena Muhammad bin Abdullah ditakdirkan sebagai Nabi dan Rasul, dan ia sangat profesional dalam bidangnya.
Konsep pendidikan seumur hidup kerap kali ditunjukkan dengan istilah-istilah lain yang didalamnya memuat isi yang sama ada pula yang isinya  tidak tepat. Beberapa istilah tersebut adalah :
1.      Adult Education :  Menunjuk suatu bentuk program pendidikan  dan mencerminkan pandangan bahwa pendidikan bersifat terminal. Menunjuk program pendidikan bagi orang dewasa yang bersifat remedial.
2.      Out-of-school education : Menunjuk suatu bentuk program pendidikan di luar system pendidikan formal sekolah yang coraknya vokasional dan diperuntukkan bagi para pemuda.
3.       Continuing education, Education permente dan Further education : Menunjukkan kenyataan bahwa proses pendidikan berlangsung terus hingga manusia meninggal dunia.
4.      Recurrent education :  Digunakan sebagai pelengkap dari istilah continuing education untuk menunjukkan program-program pendidikan yang pada hakekatnya bersifat vokasional dan yang secara formal accredited.
Implikasi disini diartikan sebagai akibat langsung atau konsekuensi dari suatu keputusan. Maksudnya adalah sesuatu yang merupakan tindak lanjut atau follow up suatu kebijakkan atau keputusan tentang pelaksanaan pendidikan seumur hidup. Implikasi konsep pendidikan seumur hidup pada program- program pendidikan, sebagaimana yang dikemukakan oleh Ananda W. P. George dalam bukunya Toward Better Educational Management, dapat dikelompokkan dalam kategori berikut.
1.        Pendidikan Baca Tulis Fungsional
Realisasi baca tulis fungsional, minimal memuat dua hal, yaitu:
a.        Memberikan kecakapan membaca, menulis, menghitung (3M) yang fungsional bagi anak didik.
b.       Menyediakan bahan-bahan bacaan yang yang diperlukan untuk mengembangkan lebih lanjut kecakapan telah dimilikinya. 
2.      Pendidikan Vokasional
Pendidikan vokasional adalah sebagai program pendidikan diluar sekolah bagi anak diluar batas usia sekolah, ataupun sebagai pendidikan formal dan non formal, sebab itu program pendidikan yang bersifat remedial agar para lulusan sekolah tersebut menjadi tenaga yang produktif menjadi sangat penting.
3.       Pendidikan Profesional
Sebagai realisasi pendidikan seumur hidup,dalam kiat-kiat profesi telah tercipta Built in Mechanism yang memungkinkan golongan profesional terus mengikuti berbagai kemajuan dan perubahan menyangkut metodologi, perlengkapan, terminologi dan sikap profesionalnya. Sebab bagaimanapun apa yang berlaku bagi pekerja dan buruh, berlaku pula bagi professional, bahkan tantangan buat mereka lebih besar.
4.      Pendidikan ke Arah Perubahan dan Pembangunan
      Diakui bahwa diera globalisasi dan informasi yang ditandai dengan pesatnya perkembangan IPTEK, telah mempengaruhi berbagai dimensi kehidupan masyarakat, dengan cara masak yang serba menggunakan mekanik, sampai dengan cara menerobos angkasa luar. Kenyataan ini tentu saja konsekuensinya menurut pendidikan yang berlangsung secara kontinue (lifelong education).Pendidikan bagi anggota masyarakat dari berbagai golongan usia agar mereka mampu mengikuti perubahan sosial dan pembangunan juga merupakan konsekuensi penting dari azas pendidikan seumur hidup. 
5.      Pendidikan Kewarganegaraan dan Kedewasaan Politik
Disamping tuntutan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), dalam kondisi sekarang dimana pola pikir masyarakat.Yang semakin maju dan kritis, baik rakyat biasa, maupun pemimpin pemerintahan di Negara yang demokratis, diperlukan pendidikan kewarganegaraan dan kedewasaan politik bagi setiap warga Negara.Pendidikan seumur hidup yang bersifat kontinue dalam koteks ini merupakan konsekuensinya.
6.      Pendidikan Kultural dan Pengisian Waktu Senggang
Bagaimanapun bagi orang-orang terpelajar diharapkan mampu memahami dan menghargai nilai-nilai agama, sejarah, kesusastraan, filsafat hidup, seni, dan musik bangsanya sendiri.Pengetahuan tersebut dapat memperkaya hidupnya, terutama segi pengalaman yang mengingingkannya untuk mengisi waktu senggangnya dengan menyenangkan. Oleh karena itu, pendidikan cultural dan pengisian waktu senggang secara konstruktif akan merupakan bagian penting dari long life education.
Sementara itu implikasi konsep life long education ini pada sasaran pendidikan juga, diklasifikasikan dalam enam kategori yang meliputi:
1.      Para buruh dan petani
2.      Golongan remaja yang terganggu pendidikan sekolahnya
3.       Para pekerja yang berketerampilan 
4.      Golongan teknisi dan professional
5.      Para pemimpin dalam masyarakat
6.       Golongan masyarakat yang sudah tua
Hal yang dikemukakan di atas hanyalah sebagian kecil dari implikasi konsep pendidikan seumur hidup pada program-program dan sasaran pendidikan, sebab bagaimanapun dalam kondisi sekarang adanya kebutuhan dan tekanan baru justru lebih kompleks.Gelombang perubahan politik, social, dan ilmu pengetahuan merambah hamper semua aspek kehidupan masyarakat. Pendidikan seumur hidup menekankan kerja sama antara keluarga dan sekolah dalam menciptakan pengalaman hidup menerima individualitas kebudayaan keluarga dan menempatkannya sebagai salah satu agen pendidikan dalam masyarakat.
Begitu juga berdasarkan uraian tersebut di atas, maka penerapan cara berpikir menurut asas pendidikan seumur hidup itu akan mengubah pandangan kita tentang status dan fungsi sekolah, di mana tugas utama pendidikan sekolah adalah mengajar anak didik tentang cara belajar, peranan guru terutama adalah sebagai motivator, stimulator dan petunjuk jalan anak didik dalam hal belajar, sekolah dalam pusat kegiatan belajar (learning cenntre) bagi masyarakat sekitarnya. Dengan demikian, dalam pandangan mengenai pendidikan seumur hidup, semua orang secara potensial merupakan anak didik.
Sumber/referensi:
Hasbulloh. 2001. Dasar-dasar ilmu pendidikan. Jakarta: Rajawali pers
Mudya Rahardjo, Redja. 2001. Pengantar pendidikan. Jakarta: Rajawali pers
UU No. 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS. 2003. Bandung: Citra Umbara
Purwanto, M.Ngalim.2007. Ilmu pendidikan teoretis & praktis. Bandung: Remaja Rsdakarya